Skandal Poltekkes Mataram: Gedung Tak Layak, Tapi Sudah PHO, Siapa Bermain ?

- Wartawan

Kamis, 6 Maret 2025 - 10:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan gedung yang masih berlangsung diduga sudah melewati proses PHO. Forum Rakyat NTB menyoroti potensi ketidaksesuaian antara kondisi fisik di lapangan dan laporan administrasi. (Foto: Istimewa)

Pembangunan gedung yang masih berlangsung diduga sudah melewati proses PHO. Forum Rakyat NTB menyoroti potensi ketidaksesuaian antara kondisi fisik di lapangan dan laporan administrasi. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Dugaan praktik curang dalam proyek pembangunan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram semakin mencuat. Forum Rakyat NTB menemukan fakta mencengangkan bahwa bangunan yang belum selesai dan cacat secara struktural telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO).

Padahal, di lapangan, proyek ini masih jauh dari kata rampung. Beberapa bagian bangunan rusak, pilar tampak tidak kokoh, bahkan indikasi pengurangan kualitas material semakin jelas terlihat.

Ketua Forum Rakyat NTB, Hendrawan Saputra, SH, mengecam keras praktik ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana mungkin PHO dilakukan ketika proyek belum selesai? Ini jelas permainan oknum yang ingin mempercepat pencairan dana tanpa memastikan mutu konstruksi. Kami akan pastikan kasus ini diusut hingga tuntas!” ujarnya.

Ada Unsur Kesengajaan?

Mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018, PHO hanya bisa dilakukan jika proyek telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam kontrak. Jika dilakukan dalam kondisi proyek belum selesai, maka ada dugaan:

•Manipulasi administrasi untuk mempercepat pencairan dana.

•Pengabaian standar konstruksi yang bisa berakibat pada ketahanan bangunan dalam jangka panjang.

•Penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan negara dan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Perwakilan Forum Rakyat NTB dan pihak terkait mendatangi lokasi proyek untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan laporan administrasi. (Foto: Istimewa)

Bahkan, dalam investigasi Forum Rakyat NTB, terdapat indikasi bahwa ada oknum yang sengaja mengatur PHO ini meskipun proyek masih bermasalah.

Pihak Terkait Menghindar, Semakin Mencurigakan

Saat Forum Rakyat NTB berusaha meminta klarifikasi, baik dari kontraktor maupun pihak terkait lainnya, justru yang terjadi adalah sikap bungkam.

Hearing yang dijadwalkan pun tak dihadiri oleh Direktur Utama pihak terkait. Bahkan, saat tim Forum Rakyat NTB mencoba mengabadikan kondisi bangunan sebagai bukti, mereka dihalangi oleh petugas keamanan.

“Jika memang proyek ini transparan dan tidak ada masalah, mengapa harus ada upaya untuk menghalangi akses informasi? Ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan!” ujar Lukman, Sekretaris Forum Rakyat NTB.

Siap Lapor ke Kejati, Tuntut Tindakan Tegas!

Forum Rakyat NTB menegaskan bahwa mereka akan segera melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kejaksaan Tinggi NTB. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan, mereka telah menyiapkan aksi demonstrasi besar-besaran untuk menuntut kejelasan atas skandal ini.

“Kami ingin penegakan hukum yang adil. Jika proyek ini benar-benar bermasalah, harus ada konsekuensi bagi pihak yang terlibat. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena ulah segelintir oknum!” pungkas Hendrawan.

Masyarakat kini menunggu, apakah aparat penegak hukum akan segera bertindak atau justru membiarkan skandal ini menguap begitu saja.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru