Tambang Ilegal Sekotong: Dari Jejak Pemodal Besar hingga Polemik Penegakan Hukum

- Wartawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Area tambang ilegal di Sekotong, Lombok Barat, dengan galian tanah yang menganga. Aktivitas ini diduga melibatkan pemodal besar dan menyebabkan kerusakan lingkungan.  (Foto: Istimewa)

Area tambang ilegal di Sekotong, Lombok Barat, dengan galian tanah yang menganga. Aktivitas ini diduga melibatkan pemodal besar dan menyebabkan kerusakan lingkungan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Penyelidikan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, terus berlanjut dengan semakin banyaknya fakta baru yang mencuat. Hingga kini, 23 saksi telah diperiksa oleh Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabal Nusra), termasuk dua warga negara asing (WNA) asal China.

Kasus ini bukan sekadar soal eksploitasi tambang ilegal, tetapi juga melibatkan pemodal besar yang diduga mengundang pihak asing untuk beroperasi secara ilegal. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan potensi kerugian negara akibat aktivitas ini mencapai Rp 1,08 triliun hanya dalam satu titik tambang. Dengan luas area mencapai 89,19 hektare yang tersebar di 26 titik, Sekotong menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas tambang ilegal terbesar di NTB.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Mursal, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di Sekotong bukan bagian dari tambang rakyat, melainkan operasi eksploitasi skala besar yang berdampak buruk terhadap lingkungan. “Tambang ini bukan tambang rakyat. Ada keterlibatan pemodal besar yang mengoperasikan alat berat di kawasan hutan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, meskipun penyidikan telah berjalan lama, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Beredar informasi bahwa seorang WNA China berinisial SBK telah dijadikan tersangka berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Namun, informasi ini langsung dibantah oleh Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Jabal Nusra, Mustaan. “Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, di tengah maraknya tambang ilegal, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM berupaya menertibkan pertambangan emas di NTB dengan mengesahkan 16 blok tambang menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dari 60 blok yang diusulkan oleh Dinas ESDM NTB, hanya 16 yang disetujui, termasuk lima di Sekotong.

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menekankan pentingnya skema pengelolaan yang adil agar tambang rakyat benar-benar dikelola oleh masyarakat, bukan kembali jatuh ke tangan pemodal besar. “Jika dikelola oleh koperasi desa, masyarakat akan mendapat manfaat langsung dari hasil tambang,” ujarnya.

Dengan nilai ekonomi yang begitu besar dan dampak lingkungan yang signifikan, kasus tambang ilegal di Sekotong menjadi ujian bagi pemerintah dalam menegakkan aturan dan melindungi kepentingan rakyat. Masyarakat kini menunggu, apakah kasus ini benar-benar akan diusut hingga tuntas, atau justru akan berakhir tanpa kejelasan seperti banyak kasus lainnya?

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Berita Terkait

Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan
Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram
Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:19 WITA

Naik Drastis! Jumlah Kendaraan di Pelabuhan Lembar Melonjak Hingga 40 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:44 WITA

KUR Nol Persen di Depan Mata, Bank NTB Syariah Siapkan Layanan Cepat dan Terintegrasi

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:35 WITA

NTB Terang Benderang di Hari Raya, Cadangan Listrik Aman, PLN Panen Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:39 WITA

SPKLU Kian Masif, Mudik Ramah Lingkungan Jadi Tren Baru di NTB

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:30 WITA

45 SPKLU Disiagakan PLN NTB, Mudik Kendaraan Listrik Kini Lebih Tenang dan Terjamin

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:23 WITA

Idulfitri Tanpa Kedip Listrik, PLN NTB Jamin Pasokan Stabil Saat Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:14 WITA

Takbiran Penuh Cahaya di Mataram, PLN Pastikan Listrik Stabil di Tengah Lonjakan Aktivitas

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:06 WITA

Bank NTB Syariah, Pertumbuhan Nyata Tertutup Beban Sementara

Berita Terbaru