Tambang Ilegal Sekotong: Dari Jejak Pemodal Besar hingga Polemik Penegakan Hukum

- Wartawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Area tambang ilegal di Sekotong, Lombok Barat, dengan galian tanah yang menganga. Aktivitas ini diduga melibatkan pemodal besar dan menyebabkan kerusakan lingkungan.  (Foto: Istimewa)

Area tambang ilegal di Sekotong, Lombok Barat, dengan galian tanah yang menganga. Aktivitas ini diduga melibatkan pemodal besar dan menyebabkan kerusakan lingkungan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Penyelidikan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, terus berlanjut dengan semakin banyaknya fakta baru yang mencuat. Hingga kini, 23 saksi telah diperiksa oleh Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabal Nusra), termasuk dua warga negara asing (WNA) asal China.

Kasus ini bukan sekadar soal eksploitasi tambang ilegal, tetapi juga melibatkan pemodal besar yang diduga mengundang pihak asing untuk beroperasi secara ilegal. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan potensi kerugian negara akibat aktivitas ini mencapai Rp 1,08 triliun hanya dalam satu titik tambang. Dengan luas area mencapai 89,19 hektare yang tersebar di 26 titik, Sekotong menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas tambang ilegal terbesar di NTB.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Mursal, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di Sekotong bukan bagian dari tambang rakyat, melainkan operasi eksploitasi skala besar yang berdampak buruk terhadap lingkungan. “Tambang ini bukan tambang rakyat. Ada keterlibatan pemodal besar yang mengoperasikan alat berat di kawasan hutan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, meskipun penyidikan telah berjalan lama, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Beredar informasi bahwa seorang WNA China berinisial SBK telah dijadikan tersangka berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Namun, informasi ini langsung dibantah oleh Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Jabal Nusra, Mustaan. “Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, di tengah maraknya tambang ilegal, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM berupaya menertibkan pertambangan emas di NTB dengan mengesahkan 16 blok tambang menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dari 60 blok yang diusulkan oleh Dinas ESDM NTB, hanya 16 yang disetujui, termasuk lima di Sekotong.

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menekankan pentingnya skema pengelolaan yang adil agar tambang rakyat benar-benar dikelola oleh masyarakat, bukan kembali jatuh ke tangan pemodal besar. “Jika dikelola oleh koperasi desa, masyarakat akan mendapat manfaat langsung dari hasil tambang,” ujarnya.

Dengan nilai ekonomi yang begitu besar dan dampak lingkungan yang signifikan, kasus tambang ilegal di Sekotong menjadi ujian bagi pemerintah dalam menegakkan aturan dan melindungi kepentingan rakyat. Masyarakat kini menunggu, apakah kasus ini benar-benar akan diusut hingga tuntas, atau justru akan berakhir tanpa kejelasan seperti banyak kasus lainnya?

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Berita Terkait

Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:17 WITA

Resmi! Gajah Muda Nusantara Akan Gelar Kongres Nasional Perdana di NTB

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Bertemu Wapres Gibran, Laporkan Program Strategis dan Penguatan Peran Pemuda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:03 WITA

Safari Ramadan di Central HWM Center, Wabup Sumbawa Barat Hj. Hanipah Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:15 WITA

IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:21 WITA

Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:03 WITA

Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:41 WITA

Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:56 WITA

Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028

Berita Terbaru