PAN NTB Tegas Membongkar Surat Palsu, Hanya Satu B1-KWK Sah untuk Pilkada Lombok Timur

- Wartawan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 00:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Keputusan (SK) dan formulir B.1-KWK palsu yang mengatasnamakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur. (Foto: Istimewa)

Surat Keputusan (SK) dan formulir B.1-KWK palsu yang mengatasnamakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Gelombang berita hoaks kembali mengguncang arena politik NTB. Kali ini, dokumen Surat Keputusan (SK) dan formulir B.1-KWK palsu yang mengatasnamakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Suryadi Jaya Purnama dan Nasruddin, tersebar luas di media sosial, memicu reaksi keras dari Partai Amanat Nasional (PAN) NTB.

Sekretaris DPD PAN NTB, Hasbullah Muismen, dengan tegas membantah keaslian dokumen tersebut. Ia memastikan bahwa hanya ada satu dokumen B1-KWK yang sah, yaitu untuk pasangan Drs. H. Haerul Warisin dan Ir. Moh. Edwin Hadiwijaya, MM. “Kami telah mengkonfirmasi langsung dengan Sekjen DPP PAN, dan mereka menegaskan hanya satu B1-KWK yang sah, yaitu untuk Hairul Warisin – Edwin Hadiwijaya,” tegas Hasbullah.

Wakil Ketua DPP PAN sekaligus anggota Tim Pilkada, Yandri Susanto, turut menguatkan pernyataan tersebut. “Dokumen yang beredar atas nama Suryadi Jaya Purnama dan Nasruddin adalah palsu. Kami hanya mengeluarkan B1-KWK atas nama Hairul Warisin – Edwin Hadiwijaya,” ungkapnya dalam pesan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak tinggal diam, Ketua DPD PAN Lombok Timur, Saifuddin Zuhri, berjanji akan menindak tegas pemalsuan dokumen ini melalui jalur hukum. “Kami akan mengambil langkah hukum terkait pemalsuan dokumen ini,” ujarnya dengan nada tegas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum Laskar Gibran Bertemu Wapres Gibran, Laporkan Program Strategis dan Penguatan Peran Pemuda
Safari Ramadan di Central HWM Center, Wabup Sumbawa Barat Hj. Hanipah Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan dan Ajak Warga Jaga Lingkungan
IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!
Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju
Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput
Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !
Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028
Advokat Senior NTB Soroti Tim Ahli Gubernur, Dinilai Melampaui Kewenangan OPD

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:06 WITA

Soroti Belanja Pegawai 34%, Lobar di Ambang Krisis Fiskal, DPRD: Jangan Sampai Nasib P3K Dikorbankan!

Rabu, 1 April 2026 - 14:31 WITA

Polemik Mesin Masaro Lobar Memanas: DPRD Endus Kejanggalan Anggaran BTT, Kasta NTB Desak APH Turun Tangan

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

Hearing Publik: PPS Desak Kemenhaj NTB Sanksi Tegas Travel Nakal Buntut Jamaah Umrah Terlantar

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:45 WITA

Viral Protes Pajak Parkir di Batu Bolong, Begini Penjelasan Bapenda Lobar!

Senin, 30 Maret 2026 - 05:40 WITA

Dari Desa hingga Nasional, Setahun Haerul Warisin Dinilai Sukses Ubah Wajah Lombok Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:55 WITA

Dari Ka’bah ke Ketidakpastian: Jamaah Umroh NTB Jadi Korban, Negara Ditantang Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:13 WITA

Arus Balik H+4 Lebaran 2026: Penumpang Lembar–Padangbai Melandai, ASDP Siaga Antisipasi Lonjakan Akhir Pekan

Senin, 23 Maret 2026 - 01:59 WITA

LPK ARK Jinzai Solusi Group Bidik 1.000 Slot ke Jepang: Tak Sekadar Kirim Kerja, Tapi Ubah Nasib Lewat Bahasa

Berita Terbaru