Lagi, Bandara Sekongkang Dilaporkan ke Kejati NTB dan PT. AMNT Diduga Terlibat

- Wartawan

Kamis, 27 April 2023 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Setelah sebelumnya Kejati NTB melakukan penyelidikan terhadap pengadaan tanah pembebasan lahan Bandara Sekongkang senilai Rp 5 M, hari ini kembali Bandara Sekongkang dilaporkan terkait beberapa persoalan.

Yan Mangandar, SH, MH yang aktif dikenal sebagai pengacara publik dalam rilisnya kepada media, mendorong Kejati NTB untuk melakukan pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara. Diantaranya, proses pembelian bandara dari pihak swasta, pengembangan infrastruktur bandara yang hari ini mangkrak (total lost), proses pengadaan barang/jasa pengembangan bandara, pemeliharaan bandara, batalnya hibah kepada Kementerian Perhubungan serta  pembiayaan sewa Bandara Sekongkang sebesar Rp. 500.000.000,- oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT).

Disebutkan, atas dasar ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali mengeluarkan pembiayaan untuk mengoptimalkan fasilitas bandara yang justru menjadi indikasi kerugian terhadap keuangan daerah. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila di akumulasi dari besaran anggaran perencanaan dan pengembangan bandara menelan biaya yang cukup besar. Itu di luar dari anggaran yang keluar untuk membeli atau men-take over bandara tersebut dari swasta,” kata Yan.

Secara detail kata dia, jumlah anggaran yang telah dikucurkan beserta pemenang tender diantaranya, perencanaan peningkatan Bandara Sekongkang, menggunakan APBD tahun 2014 dimenangkan oleh CV. Geo Techno Design senilai Rp.120.000.000.- Kemudian, biaya pengawasan peningkatan Bandara APBD tahun 2014 dimenangkan oleh CV. Bina Inti Rancang Konsultan senilai Rp.100.434.000.- Selanjutnya, biaya peningkatan Bandara APBD tahun 2014 dimenangkan oleh PT. Istana Persahabatan Timur Rp.7.012.130.000.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru