MATARAM, HALONTB.com– Bank NTB Syariah memperkuat strategi pembiayaan perumahan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Di tengah besarnya kebutuhan hunian dan dukungan program pemerintah, perseroan menyiapkan langkah untuk mengoptimalkan penyaluran FLPP sekaligus membuka peluang bisnis baru melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Strategi tersebut menjadi bagian dari upaya perseroan memperluas jangkauan pembiayaan, memperkuat kerja sama dengan pengembang, serta mengambil bagian dalam program pembangunan tiga juta rumah.
Baca juga: Bank NTB Syariah Perluas Jejaring Regional, Gandeng Maybank Perkuat Ekosistem Keuangan PMI
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan alokasi 11.061 unit rumah untuk NTB, sektor perumahan dinilai memiliki ruang pengembangan yang potensial. Namun, tantangan berikutnya adalah bagaimana peluang tersebut dapat diterjemahkan menjadi penyaluran pembiayaan yang konkret, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Bank NTB Syariah kini berupaya memperkuat kesiapan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan BP Tapera.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram, Senin (21/9/2026), mempertemukan jajaran perseroan dengan Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan, Riadi Arif Aladin, serta jajaran Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, mengatakan koordinasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus mengembangkan potensi pembiayaan perumahan di NTB.
“Kami melihat sektor pembiayaan perumahan memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di NTB. Karena itu, koordinasi bersama Kementerian PKP dan BP Tapera ini menjadi momentum bagi Bank NTB Syariah untuk mengoptimalkan peluang tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Dari Lapangan Bulu Tangkis ke Kolaborasi Pendidikan, Bank NTB Syariah Perluas Campus Partnership
Salah satu agenda utama Bank NTB Syariah adalah mengoptimalkan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), program pembiayaan yang telah disalurkan perseroan sejak 2018.
Pada 2026, Bank NTB Syariah memperoleh target penyaluran FLPP sebanyak 300 unit.
Target tersebut menjadi pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti melalui penguatan kerja sama dengan pengembang serta perluasan pipeline pembiayaan perumahan.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa optimalisasi pembiayaan tidak cukup hanya mengandalkan besarnya kebutuhan rumah. Kesiapan proyek perumahan, ketersediaan calon penerima pembiayaan yang memenuhi persyaratan, serta kelancaran proses penyaluran menjadi bagian penting dalam mencapai target.
Bank NTB Syariah menyatakan akan memperkuat kolaborasi dengan para pengembang untuk mendukung pencapaian target tersebut.
Sementara itu, alokasi 11.061 unit rumah untuk NTB memberikan gambaran besarnya ruang pengembangan sektor perumahan di daerah. Angka itu menjadi potensi yang dapat mendukung penguatan pembiayaan, meskipun tidak identik dengan target penyaluran FLPP perseroan.
Baca juga: Dari Lapangan Bulu Tangkis ke Kolaborasi Pendidikan, Bank NTB Syariah Perluas Campus Partnership
Di luar FLPP, Bank NTB Syariah tengah memproses pengajuan keikutsertaan sebagai penyalur KUR Perumahan.
Setelah dipercaya menyalurkan KUR untuk UMKM dan KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI), perseroan melihat peluang untuk memperluas pembiayaan ke sektor usaha yang berkaitan dengan perumahan.
KUR Perumahan memiliki cakupan yang berbeda dari pembiayaan KPR subsidi. Jika KPR berorientasi pada kepemilikan hunian bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan, KUR Perumahan berpotensi mendukung pelaku usaha dalam ekosistem perumahan.
Pengembang, kontraktor perumahan, pedagang bahan bangunan hingga pelaku usaha berbasis rumah termasuk dalam kelompok usaha yang dapat menjadi sasaran skema tersebut, sesuai ketentuan program.
Dengan cakupan itu, pembiayaan perumahan berpotensi tidak hanya mendukung transaksi kepemilikan rumah, tetapi juga menopang aktivitas usaha yang berkaitan dengan pembangunan dan pemanfaatan hunian.
Agus mengatakan Bank NTB Syariah berharap dapat berpartisipasi dalam skema tersebut setelah proses pengajuan keikutsertaan ditindaklanjuti.
“KUR Perumahan ini menjadi salah satu peluang yang sedang kami proses. Kami berharap ke depan Bank NTB Syariah dapat ikut mengambil bagian dalam skema ini, sehingga pembiayaan tidak hanya menyasar masyarakat yang membutuhkan rumah, tetapi juga mendukung ekosistem usaha di sektor perumahan,” kata Agus.
Baca juga: Dari Kebiasaan Menabung, Bank NTB Syariah Bidik Fondasi Ekonomi Generasi Masa Depan NTB
Penguatan pembiayaan perumahan juga membutuhkan koordinasi yang erat dengan pemangku kepentingan terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian PKP dan BP Tapera menyampaikan sejumlah kemudahan dalam skema FLPP, termasuk opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun.
Pemaparan tersebut menjadi salah satu bahan tindak lanjut bagi Bank NTB Syariah dalam mengoptimalkan penyaluran FLPP.
Opsi tenor panjang berpotensi memberikan ruang pengaturan pembiayaan bagi calon penerima yang memenuhi persyaratan. Namun, ketentuan aktual mengenai tenor, angsuran dan kelayakan pembiayaan tetap harus mengacu pada skema serta aturan yang berlaku.
Bank NTB Syariah selanjutnya akan mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung optimalisasi penyaluran FLPP dan proses keikutsertaan dalam KUR Perumahan.
Pengembangan pembiayaan perumahan menjadi salah satu ruang bagi Bank NTB Syariah untuk memperluas portofolio bisnis sekaligus memperkuat perannya dalam pembangunan daerah.
Agus menegaskan, pengembangan sektor tersebut diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi perseroan maupun masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
“Kami ingin agar pengembangan pembiayaan perumahan ini memberikan manfaat yang lebih luas. Di satu sisi, ini merupakan peluang untuk memperkuat portofolio bisnis Bank NTB Syariah, dan di sisi lain menjadi bentuk dukungan kami terhadap upaya pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat melalui target pembangunan tiga juta rumah,” pungkasnya.
Ke depan, perhatian akan tertuju pada realisasi target FLPP 300 unit, penguatan kemitraan dengan pengembang, serta perkembangan proses keikutsertaan Bank NTB Syariah dalam KUR Perumahan.
Bagi NTB, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas keterlibatan perbankan daerah dalam pembiayaan sektor perumahan. Adapun dampak konkretnya akan bergantung pada realisasi penyaluran dan sejauh mana program tersebut dapat menjangkau masyarakat serta pelaku usaha yang memenuhi ketentuan.









