Dugaan Pelecehan Informasi Publik, AMI Diduga Ditolak dan Diberi Nomor Koordinator Security oleh Kadis PUPRPKP NTB

- Wartawan

Selasa, 15 September 2026 - 08:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis hukum dan mantan jurnalis, Abdul Malik Ibrahim (AMI).(Foto: Istimewa)

Aktivis hukum dan mantan jurnalis, Abdul Malik Ibrahim (AMI).(Foto: Istimewa)

MATARAM, Halontb.com — Pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai sorotan tajam. Abdul Malik Ibrahim, seorang aktivis hukum yang juga mantan jurnalis, merasa dilecehkan secara sengaja oleh Kepala Dinas PUPRPKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya, setelah dikirimi teks mentah nomor kontak seorang Koordinator Customer Service (CS) dan Security saat meminta kejelasan data proyek strategis.

Baca juga: 352 Siswa Diduga Keracunan MBG di Lombok Tengah, Wakil Ketua DPR Desak Evaluasi Menyeluruh

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, perselisihan ini bermula pada 11 Agustus 2026, ketika Abdul Malik mengajukan permohonan informasi publik resmi terkait sejumlah proyek infrastruktur yang menjadi temuan BPK, di antaranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

• Peningkatan dan pembangunan Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk.
• Pembangunan Jembatan Doro O’o.
• Pembangunan Jembatan Selong Belanak.

Karena hingga batas waktu yang ditentukan dokumen belum juga disediakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) instansi terkait, Abdul Malik lantas mengirimkan surat keberatan informasi secara resmi pada 1 September 2026.

Lantaran belum kunjung mendapatkan kejelasan atau tanggapan substantif atas surat keberatan tersebut, pada 14 September 2026 Abdul Malik berinisiatif menghubungi Kepala Dinas PUPRPKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya, melalui pesan singkat WhatsApp guna menanyakan perkembangan permohonannya.

Baca juga: MotoGP Mandalika 2026 Makin Siap, NTB Targetkan Event Dunia Berdampak Besar bagi Masyarakat

Alih-alih memberikan penjelasan atau mengarahkan langsung ke bidang teknis yang berwenang, Kadis PUPRPKP NTB justru mengarahkan pemohon untuk bertanya kepada Sekretaris Dinas. Saat Abdul Malik meminta nomor kontak sang Sekretaris Dinas, pihak Kepala Dinas mengirimkan deretan angka nomor telepon dengan cara menyalin (copy-paste) teks nomor tersebut—bukan mengirimkan vCard atau kontak langsung. Setelah ditelusuri, nomor yang disalin dan dikirimkan itu ternyata merupakan nomor milik Koordinator CS dan Security kantor dinas tersebut.

Modus penyalinan nomor secara manual ini dibaca oleh Abdul Malik sebagai dugaan indikasi kuat adanya niat melecehkan dan mengolok-olok dirinya secara sadar. Merasa dipermainkan, Abdul Malik langsung mempertanyakan maksud pengiriman nomor petugas keamanan tersebut melalui pesan lanjutan, namun upaya konfirmasi via telepon yang dilakukannya justru diabaikan dan tidak mendapat respons dari sang Kepala Dinas.

Sebagai figur publik yang memiliki rekam jejak panjang di dunia pengawasan dan advokasi—meliputi pengalamannya sebagai eks jurnalis, mantan Ketua Relawan Prabu Satu Prabowo, mantan Ketua Prabu Kebangkitan Nusantara Prabowo, aktivis aktif di LBH 9 Naga dan Decana Indah Keadilan, serta pendiri Korupsi Pedia—Abdul Malik Ibrahim melontarkan kritik yang sangat pedas, intelektual, serta sindirian menohok atas pelecehan administratif yang diterimanya.

“Cara seorang Kepala Dinas mengetik atau menyalin (copy-paste) nomor kordinator security secara manual untuk dikirimkan kepada warga yang menagih hak atas informasi publik bukanlah sebuah kekhilafan, melainkan dugaan bentuk olok-olok terstruktur yang mencerminkan krisis adab dan miskin substansi intelektual. Ini adalah dagelan murahan dari mentalitas feodal yang alergi terhadap transparansi,” tegas Malik Senin (15/9/2026).

Baca juga: BGN Hentikan Operasional SPPG di Lombok Tengah Usai 352 Siswa Diduga Keracunan MBG

Ia menyindir keras bagaimana birokrasi di instansi tersebut memperlakukan konstitusi dan akal sehat warga negara layaknya lelucon kelas bawah yang sengaja diarah-arahkan ke pos penjagaan.

“Ketika dokumen proyek infrastruktur miliaran rupiah ditanyakan secara konstitusional, lalu dijawab dengan menyalin nomor kordinator security mentah-mentah ke ruang percakapan, pejabat tersebut sedang mempertontonkan arogansi kekuasaan yang kekanak-kanakan. Apakah beliau mengira transparansi anggaran adalah bentuk kejahatan yang pantas diselesaikan oleh pos penjagaan? Pejabat publik dengan mentalitas seperti ini sedang memimpin sirkus nir-etika yang merusak wibawa birokrasi pemerintahan daerah,” pungkasnya tajam.

Tindakan ini dinilai mencederai semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPRPKP Provinsi NTB dan Kepala Dinas Lalu Kusuma Wijaya belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi terkait dugaan kesengajaan pengiriman nomor kontak security tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda NTB Terima Audiensi Dirut PT TCN Gili Trawangan
Senator NTB Ustaz Farabi: P3K Masalah Nasional, DPD RI Kawal Penyelesaian Beban Fiskal Daerah
Wabup UNA Minta OPD Terbuka soal Program dan Anggaran: Jangan Pelit Informasi, Jangan Anti Kritik
Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
Laporan Kebakaran Palsu Tak Hentikan Gerak Cepat Damkarmat Lobar, PLH Sekda Turun Soroti Kesiapsiagaan
KPK Beri Waktu Sebulan, Pemkab Lobar Diminta Evaluasi Total Perencanaan Keuangan Usai OTT Mantan Bupati LAZ
Lombok Barat Siapkan Big Data, Menuju Pemerintahan Berbasis Data
Selamat Datang Putri Mahkota Victoria di NTB, Menguatkan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:21 WITA

Senator NTB Ustaz Farabi: P3K Masalah Nasional, DPD RI Kawal Penyelesaian Beban Fiskal Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43 WITA

Skor Integritas Jatuh, Aktivis Lobar: Jangan Berlindung di Balik Perintah Atasan, Wabup Harus Evaluasi OPD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WITA

Kunjungi Pelabuhan Lembar, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Keamanan dan Penambahan Dermaga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:57 WITA

DPRD Lobar Ungkap Dugaan Pola Pergeseran Anggaran, 90 Persen Proyek Temuan KPK Tak Pernah Dibahas di Paripurna

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:25 WITA

12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:45 WITA

NasDem Bantah Dugaan Aliran Dana di Balik Sikap Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lombok Barat

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:59 WITA

Dewas RSUD Tripat Disorot, DPRD Lombok Barat Desak Evaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menerima kunjungan Direktur Utama PT TCN Gili Trawangan untuk membahas sejumlah hal terkait kawasan Gili Trawangan, Senin (14/9/2026).(Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Kapolda NTB Terima Audiensi Dirut PT TCN Gili Trawangan

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:08 WITA