Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara

- Wartawan

Senin, 14 September 2026 - 09:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Satlantas Polres Lombok Barat: Kasatlantas Iptu Anton Prasetya Wijaya (tengah) bersama Kanit Laka Ipda Wayan Adi Dharma (kiri) dan Kanit Regident Ipda Yuswanto (kanan), Senin (14/9/2026).(Foto: Halo NTB)

Jajaran Satlantas Polres Lombok Barat: Kasatlantas Iptu Anton Prasetya Wijaya (tengah) bersama Kanit Laka Ipda Wayan Adi Dharma (kiri) dan Kanit Regident Ipda Yuswanto (kanan), Senin (14/9/2026).(Foto: Halo NTB)

LOMBOK BARAT, Halontb.com — Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Lombok Barat menunjukkan tren penurunan pada Semester I 2026 dibandingkan periode pembanding pada Semester II 2025.

Berdasarkan data rekapitulasi yang disampaikan, tercatat 188 kejadian laka lantas pada Semester II 2025. Sementara pada Semester I 2026, jumlah kejadian turun menjadi 159 kasus.

Baca juga: Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, terdapat penurunan sebanyak 29 kejadian. Secara persentase, penurunan tersebut sekitar 15,4 persen, sejalan dengan angka tren -15 persen yang tercantum dalam data rekapitulasi.

Penurunan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa berbagai langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Lombok Barat mulai menunjukkan hasil dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kasatlantas Polres Lombok Barat Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan.

“Setiap gatur pagi selalu melaksanakan penindakan secara selektif prioritas,” kata Anton, Senin (14/9/2026).

Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama, URC Puma Polda NTB Ringkus Residivis Curanmor di Mataram

Menurutnya, prioritas penindakan diarahkan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, berkendara dengan kecepatan tinggi, serta pelanggaran lain yang berkaitan dengan keselamatan berkendara.

Langkah tegas juga diterapkan terhadap pengendara yang masih berusia di bawah umur. Polisi tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memperkuat edukasi kepada pihak sekolah dan orang tua.

“Untuk pengendara yang di bawah umur, kita lakukan penilangan juga. Dan kita laksanakan sosialisasi yang masif ke sekolah-sekolah,” ujarnya.

Anton menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mencegah anak di bawah umur mengendarai kendaraan sendiri. Menurut dia, anak-anak sekolah sebisa mungkin diantar oleh orang tua untuk menghindari risiko kecelakaan.

Terlebih, saat kegiatan pengaturan pagi, petugas akan langsung menghentikan pengendara di bawah umur yang ditemukan mengendarai kendaraan. Polisi kemudian memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sekarang, karena kemarin sudah dilaksanakan teguran, sekarang sudah dilaksanakan tindakan tegas,” tegas Anton.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Karang Bagu, Belasan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Selain penindakan, Satlantas Polres Lombok Barat rutin menjalankan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas atau Dikmas Lantas. Sosialisasi tersebut menyasar sekolah-sekolah sebagai bagian dari strategi pencegahan kecelakaan sejak dini.

Sejumlah ruas jalan juga menjadi perhatian karena dinilai rawan terjadi kecelakaan. Di antaranya kawasan Jalan Yos Sudarso, wilayah Gerung, BIL 1 dan BIL 2, Jalan Imam Bonjol, serta wilayah Sekotong.

Anton juga menjelaskan, karakteristik kecelakaan yang terjadi di wilayah Lombok Barat cukup banyak berupa kecelakaan tunggal atau out of control, sehingga faktor perilaku dan kemampuan pengendara dalam mengendalikan kendaraan menjadi perhatian penting.

Di sisi lain, Satlantas bersama unsur terkait juga melakukan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, termasuk aksi balap liar. Anton menegaskan, kendaraan yang diamankan dalam penertiban balap liar tidak serta-merta dapat diambil begitu saja.

Untuk kendaraan yang tidak sesuai standar, orang tua diminta datang langsung dan kendaraan harus dikembalikan ke kondisi standar dengan melibatkan mekanik. Setelah memenuhi ketentuan, proses pengembalian dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penurunan dari 188 menjadi 159 kejadian tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya kepolisian menekan angka laka lantas di Lombok Barat. Namun, capaian itu tetap membutuhkan dukungan masyarakat melalui kepatuhan terhadap aturan, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kesadaran untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum memenuhi syarat berkendara.

Dengan kombinasi penindakan yang tegas, edukasi berkelanjutan, pengawasan di titik rawan, dan keterlibatan orang tua, Polres Lombok Barat terus mendorong agar tren penurunan kecelakaan lalu lintas dapat dipertahankan dan angka laka lantas semakin ditekan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar
Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Karang Bagu, Belasan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Kasus Aborsi Ilegal di NTB, Izin Praktik Dokter Dicabut dan Rumah Sakit Kena Sanksi
Kejari Mataram Terima Pengembalian Uang Pengganti Rp452 Juta dari Kasus Korupsi Pokir DPRD Lombok Barat
4 Saksi Absen, KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan dalam Kasus Bupati Lobar Nonaktif
Kejati Periksa Anak Eks Gubernur NTB dalam Kasus Kredit Bank NTB Syariah Rp 11 Miliar
Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:16 WITA

Sisihkan 24 Sekolah, MAN Lombok Barat Juara FUTSALSIX 2026 Lewat Laga Dramatis

Sabtu, 12 September 2026 - 14:18 WITA

Bimtek Kurikulum Berbasis Cinta, MAN Lombok Barat Dorong Guru Jadi Penggerak Transformasi Pembelajaran

Sabtu, 12 September 2026 - 07:19 WITA

BGN Hentikan Operasional SPPG di Lombok Tengah Usai 352 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 7 September 2026 - 06:22 WITA

MAN Lombok Barat Jadi Tuan Rumah Pembukaan OMI 2026, 755 Siswa Berkompetisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:17 WITA

MAN Lombok Barat Gelar Maulid Nabi dan Tasyakkuran Milad, Teguhkan Semangat Meneladani Rasulullah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:34 WITA

Dikbud Lobar Klarifikasi Temuan BPK soal Dana BOS, Sebut Pengembalian Sudah Capai 60 Persen

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:38 WITA

BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Berita Terbaru