Home / NTB

Baru Saja Tiba, Seorang Jemaah Haji Kloter 5 Asal Mataram Dideportasi oleh Otoritas Arab Saudi

- Wartawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenhaj NTB, Lalu Muhammad Amin, memberikan keterangan kepada awak media terkait penolakan jemaah haji asal Mataram oleh otoritas imigrasi Arab Saudi.(Foto.Istimewa)

Kepala Kemenhaj NTB, Lalu Muhammad Amin, memberikan keterangan kepada awak media terkait penolakan jemaah haji asal Mataram oleh otoritas imigrasi Arab Saudi.(Foto.Istimewa)

MATARAM, Halontb.com— Impian seorang jemaah haji asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk menunaikan ibadah haji tahun ini harus terhenti di pintu masuk Arab Saudi. Otoritas imigrasi setempat menolak jemaah yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 tersebut dengan alasan keamanan (security reason), yang berkaitan dengan riwayat pelanggaran keimigrasian di masa lalu.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) NTB, Lalu Muhammad Amin menegaskan bahwa insiden tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas Arab Saudi. Seluruh proses pemberangkatan dari Indonesia, disebut telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Seluruh tahapan administrasi dan verifikasi di dalam negeri sudah dijalankan sesuai ketentuan. Namun, keputusan akhir tetap berada di otoritas imigrasi negara tujuan,” ujarnya, Jum’at (1/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penelusuran menunjukkan, penolakan tersebut dipicu oleh riwayat perjalanan jemaah pada 2017. Saat itu, yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran berupa overstay setelah menjalankan ibadah umrah, dengan tujuan mengikuti haji secara tidak resmi.

Meski saat ini menggunakan dokumen baru, sistem imigrasi Arab Saudi yang telah berbasis biometrik termasuk sidik jari mampu mengidentifikasi riwayat tersebut. Pelanggaran itu berujung pada sanksi larangan masuk (blacklist) yang umumnya berlaku hingga 10 tahun.

Amin menjelaskan bahwa kondisi ini tidak terdeteksi sejak di Indonesia karena tidak adanya integrasi penuh antar sistem imigrasi lintas negara.

“Setiap negara memiliki kedaulatan penuh atas sistem keimigrasiannya. Informasi pelanggaran di negara lain tidak otomatis dapat diakses oleh sistem di Indonesia,” jelasnya.

Pemerintah memastikan jemaah yang bersangkutan telah dipulangkan ke Tanah Air dan kini berada dalam kondisi aman bersama keluarga. Identitas jemaah tidak diungkap ke publik demi menjaga privasi dan aspek kemanusiaan.

“Kami tetap memberikan pelayanan maksimal, termasuk dalam proses pemulangan. Ini adalah bentuk tanggung jawab negara kepada jemaah,” ujar Lalu Muhammad Amin

Di sisi lain, proses penyelenggaraan ibadah haji untuk jemaah NTB terus berjalan. Kloter 1 asal Lombok Timur dilaporkan telah bergerak dari Madinah menuju Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah.

Namun, pemerintah mengingatkan tantangan cuaca ekstrem di Makkah yang saat ini mencapai suhu di atas 40 derajat Celsius. Jemaah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi fisik.

Beberapa imbauan yang disampaikan antara lain menjaga asupan cairan, menggunakan pelindung seperti payung dan masker, serta mengatur aktivitas agar tidak kelelahan.

Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi calon jemaah haji dan umrah agar mematuhi seluruh aturan keimigrasian, baik di Indonesia maupun di negara tujuan. Kejujuran terkait riwayat perjalanan juga ditekankan sebagai hal krusial dalam proses pemberangkatan.

Jemaah yang pernah mengalami sanksi di Arab Saudi diimbau untuk memastikan masa larangan telah berakhir sebelum kembali mengajukan perjalanan.

Selain itu, jemaah yang telah berada di Tanah Suci diminta fokus menjalankan ibadah secara khusyuk serta menghindari aktivitas yang berpotensi melanggar aturan, termasuk pembuatan konten berlebihan di area ibadah.

Peristiwa ini menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi internasional menjadi kunci utama dalam menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah haji.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Nagata

Berita Terkait

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru