Home / NTB

Baru Saja Tiba, Seorang Jemaah Haji Kloter 5 Asal Mataram Dideportasi oleh Otoritas Arab Saudi

- Wartawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenhaj NTB, Lalu Muhammad Amin, memberikan keterangan kepada awak media terkait penolakan jemaah haji asal Mataram oleh otoritas imigrasi Arab Saudi.(Foto.Istimewa)

Kepala Kemenhaj NTB, Lalu Muhammad Amin, memberikan keterangan kepada awak media terkait penolakan jemaah haji asal Mataram oleh otoritas imigrasi Arab Saudi.(Foto.Istimewa)

MATARAM, Halontb.com— Impian seorang jemaah haji asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk menunaikan ibadah haji tahun ini harus terhenti di pintu masuk Arab Saudi. Otoritas imigrasi setempat menolak jemaah yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 tersebut dengan alasan keamanan (security reason), yang berkaitan dengan riwayat pelanggaran keimigrasian di masa lalu.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) NTB, Lalu Muhammad Amin menegaskan bahwa insiden tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas Arab Saudi. Seluruh proses pemberangkatan dari Indonesia, disebut telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Seluruh tahapan administrasi dan verifikasi di dalam negeri sudah dijalankan sesuai ketentuan. Namun, keputusan akhir tetap berada di otoritas imigrasi negara tujuan,” ujarnya, Jum’at (1/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penelusuran menunjukkan, penolakan tersebut dipicu oleh riwayat perjalanan jemaah pada 2017. Saat itu, yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran berupa overstay setelah menjalankan ibadah umrah, dengan tujuan mengikuti haji secara tidak resmi.

Meski saat ini menggunakan dokumen baru, sistem imigrasi Arab Saudi yang telah berbasis biometrik termasuk sidik jari mampu mengidentifikasi riwayat tersebut. Pelanggaran itu berujung pada sanksi larangan masuk (blacklist) yang umumnya berlaku hingga 10 tahun.

Amin menjelaskan bahwa kondisi ini tidak terdeteksi sejak di Indonesia karena tidak adanya integrasi penuh antar sistem imigrasi lintas negara.

“Setiap negara memiliki kedaulatan penuh atas sistem keimigrasiannya. Informasi pelanggaran di negara lain tidak otomatis dapat diakses oleh sistem di Indonesia,” jelasnya.

Pemerintah memastikan jemaah yang bersangkutan telah dipulangkan ke Tanah Air dan kini berada dalam kondisi aman bersama keluarga. Identitas jemaah tidak diungkap ke publik demi menjaga privasi dan aspek kemanusiaan.

“Kami tetap memberikan pelayanan maksimal, termasuk dalam proses pemulangan. Ini adalah bentuk tanggung jawab negara kepada jemaah,” ujar Lalu Muhammad Amin

Di sisi lain, proses penyelenggaraan ibadah haji untuk jemaah NTB terus berjalan. Kloter 1 asal Lombok Timur dilaporkan telah bergerak dari Madinah menuju Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah.

Namun, pemerintah mengingatkan tantangan cuaca ekstrem di Makkah yang saat ini mencapai suhu di atas 40 derajat Celsius. Jemaah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi fisik.

Beberapa imbauan yang disampaikan antara lain menjaga asupan cairan, menggunakan pelindung seperti payung dan masker, serta mengatur aktivitas agar tidak kelelahan.

Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi calon jemaah haji dan umrah agar mematuhi seluruh aturan keimigrasian, baik di Indonesia maupun di negara tujuan. Kejujuran terkait riwayat perjalanan juga ditekankan sebagai hal krusial dalam proses pemberangkatan.

Jemaah yang pernah mengalami sanksi di Arab Saudi diimbau untuk memastikan masa larangan telah berakhir sebelum kembali mengajukan perjalanan.

Selain itu, jemaah yang telah berada di Tanah Suci diminta fokus menjalankan ibadah secara khusyuk serta menghindari aktivitas yang berpotensi melanggar aturan, termasuk pembuatan konten berlebihan di area ibadah.

Peristiwa ini menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi internasional menjadi kunci utama dalam menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah haji.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Nagata

Berita Terkait

KNPI NTB Nyatakan Sikap Tolak Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntut Stabilitas Harga
Peringatan May Day 2026: Gubernur Iqbal Tegaskan Serikat Buruh Adalah Mitra Strategis Kebijakan NTB.
Proyek Optimalisasi SPAM Semongkat Sumbawa Resmi Dikontrak, PT Duta Abadi Kantongi Rp19,3 Miliar untuk Layani 12 Ribu SR
Hilang Saat Berenang, WNA Asal India Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Gili Air
Hingga Hari ke-10, 2.722 Jemaah Haji Asal NTB Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Viral Dugaan Pungli Kasur di Kapal Lembar – Padang Bai, GAPASDAP Tak Beri Ampun: Oknum ABK Resmi Dipecat!
Tinjau Sungai Tibu Kebon, Anggota DPRD NTB, H. Suharto Dorong Normalisasi untuk Cegah Banjir Berulang*
Satu Calon Haji Lobar Wafat Jelang Keberangkatan, Kemenhaj: 393 Jemaah Kloter 8 Siap Terbang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:59 WITA

Baru Saja Tiba, Seorang Jemaah Haji Kloter 5 Asal Mataram Dideportasi oleh Otoritas Arab Saudi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:53 WITA

KNPI NTB Nyatakan Sikap Tolak Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntut Stabilitas Harga

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:45 WITA

Peringatan May Day 2026: Gubernur Iqbal Tegaskan Serikat Buruh Adalah Mitra Strategis Kebijakan NTB.

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:31 WITA

Proyek Optimalisasi SPAM Semongkat Sumbawa Resmi Dikontrak, PT Duta Abadi Kantongi Rp19,3 Miliar untuk Layani 12 Ribu SR

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:37 WITA

Hilang Saat Berenang, WNA Asal India Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Gili Air

Kamis, 30 April 2026 - 10:59 WITA

Viral Dugaan Pungli Kasur di Kapal Lembar – Padang Bai, GAPASDAP Tak Beri Ampun: Oknum ABK Resmi Dipecat!

Rabu, 29 April 2026 - 12:41 WITA

Tinjau Sungai Tibu Kebon, Anggota DPRD NTB, H. Suharto Dorong Normalisasi untuk Cegah Banjir Berulang*

Rabu, 29 April 2026 - 12:36 WITA

Satu Calon Haji Lobar Wafat Jelang Keberangkatan, Kemenhaj: 393 Jemaah Kloter 8 Siap Terbang

Berita Terbaru