Sempat Jadi Sorotan Publik, Ini Penjelasan Kepala MAN Lobar Soal Aturan ‘Lock the Gate’

- Wartawan

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala MAN Lombok Barat H. Kemas Burhan saat memberikan klarifikasi terkait kebijakan “Lock the Gate” di lingkungan madrasah.(Foto istimewa)

Kepala MAN Lombok Barat H. Kemas Burhan saat memberikan klarifikasi terkait kebijakan “Lock the Gate” di lingkungan madrasah.(Foto istimewa)

Lombok Barat, Halontb.com – Penerapan aturan disiplin “Lock the Gate” di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lombok Barat tengah menjadi sorotan publik. Kebijakan yang mengatur pembatasan akses masuk bagi siswa yang datang terlambat itu memicu respons dari sejumlah elemen pemuda dan masyarakat.

Sebagai bentuk klarifikasi, beberapa perwakilan masyarakat mendatangi pihak madrasah untuk bersilaturahmi sekaligus berdialog secara langsung. Pertemuan tersebut dilakukan guna mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait tujuan dan mekanisme penerapan kebijakan, sekaligus meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di tengah publik.

Menanggapi hal itu, Kepala MAN Lombok Barat, H. Kemas Burhan, M.Pd., memberikan klarifikasi bahwa kebijakan tersebut murni bertujuan memperkuat pembinaan karakter dan kedisiplinan siswa, bukan untuk menutup akses pendidikan bagi peserta didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin anak-anak tertata dalam pola hidup disiplin. Di madrasah, bukan hanya transfer knowledge yang kami utamakan, tetapi bagaimana perilaku kehidupan mereka terintegrasi dengan ilmu yang diberikan,” ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (12/2).

H. Kemas mengakui penggunaan istilah “lock the gate” sempat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa istilah tersebut tidak dimaksudkan sebagai penguncian gerbang secara permanen.

“Lock itu bukan berarti digembok dan dikunci. Gerbang tetap dibuka dan ditutup seperti biasa. Maksudnya adalah pembatasan sebagai bagian dari pembiasaan disiplin, agar kebiasaan datang terlambat bisa diperbaiki,” jelasnya.

Program tersebut, lanjutnya, baru berjalan sekitar satu minggu dan masih dalam tahap sosialisasi serta evaluasi. Pihak madrasah sengaja membuka ruang respons publik sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan.

Kebijakan ini lahir dari hasil pemantauan internal terhadap meningkatnya angka keterlambatan siswa. Dari total sekitar 600–700 siswa, jumlah yang datang terlambat dinilai sudah melampaui batas kewajaran.

“Kalau hanya belasan siswa, mungkin masih bisa dimaklumi karena alasan darurat. Namun ketika jumlahnya puluhan bahkan mendekati ratusan, tentu perlu ada langkah pembenahan,” ungkapnya.

Meski demikian, madrasah tetap memberikan toleransi bagi siswa yang mengalami kondisi darurat, seperti kendala kendaraan atau keperluan keluarga yang mendesak. Mereka tetap diperkenankan mengikuti pembelajaran setelah melalui pendekatan yang komunikatif.

Namun untuk keterlambatan yang telah melewati batas tertentu, misalnya mendekati satu jam, pihak madrasah melakukan pembatasan demi menjaga ketertiban proses belajar mengajar dan memberikan keadilan bagi siswa yang sudah disiplin sejak awal.

“Kami tidak pernah menghardik atau menghakimi. Pendekatannya tetap persuasif dan edukatif,” tegas H. Kemas.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, kebijakan tersebut telah dievaluasi melalui rapat bersama komite madrasah, dewan guru, dan staf. Setidaknya dua kali rapat evaluasi telah digelar untuk memetakan berbagai masukan, termasuk soal penggunaan istilah yang dianggap kurang tepat.

“Reaksi yang muncul menjadi bahan evaluasi untuk kita sempurnakan. Niat kami murni bagaimana madrasah semakin maju dan anak-anak tumbuh disiplin serta berakhlak,” katanya.

Ia juga mengajak peran aktif orang tua dalam mendampingi anak, mengingat usia remaja membutuhkan perhatian dan pendekatan emosional yang tepat.

“Anak-anak ini tidak bisa di-judge dengan kata-kata yang menjatuhkan. Mereka perlu dibimbing dengan bahasa yang mendidik dan penuh kedekatan,” ujarnya.

Menurut H. Kemas, pembiasaan disiplin sejak dini merupakan investasi karakter bagi masa depan siswa. Ia menekankan bahwa pendidikan tidak hanya soal capaian akademik, tetapi juga pembentukan tanggung jawab dan etika kehidupan.

“Usia terus berjalan. Jangan sampai di kemudian hari muncul penyesalan karena tidak dibiasakan disiplin sejak sekarang. Kami ingin anak-anak ini kelak hidup bahagia, mandiri, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Ia berharap masyarakat dapat memandang kebijakan tersebut secara proporsional dan memahami semangat pembinaan yang mendasarinya.

“Perlu dicatat, ini murni kesungguhan kami sebagai pendidik. Target kami jelas: madrasah maju, siswa disiplin, dan berakhlak,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kabar Baik, Pemkab Lobar Naikkan Kesejahteraan 1.448 PPPK Paruh Waktu, Ini Besarannya
Regulasi Baru Kemenag Terbit, MAN Lombok Barat Perkuat Pembatasan HP Siswa
Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar
MAN Lombok Barat Terobos Batas Apresiasi: Ketua dan Wakil Ketua OSIS Terpilih Raih Beasiswa Komite
Estafet Kepemimpinan ORSIMA MAN Lobar Berlanjut, Kepala Madrasah Tekankan Inovasi dan Aksi Nyata
MAN Lombok Barat Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Paslon Berebut Amanah Pimpin ORSIMA
Sumbangan Dipatok Rp150 Ribu Dipersoalkan Wali Murid, SMAN 1 Narmada Tegaskan Tak Ada Paksaan
Guru MAN Lombok Barat Didorong Adaptif, UNRAM Dampingi Implementasi CEFR dalam Pembelajaran Bahasa Inggris

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:33 WITA

Hari Pelanggan Nasional, ASDP Lembar Sapa Penumpang Lewat Aksi Sosial dan Perkuat Layanan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:42 WITA

Arus Mudik Idul Adha di Pelabuhan Lembar Masih Landai, ASDP Pastikan Penyeberangan Normal

Berita Terbaru