Sempat Jadi Sorotan Publik, Ini Penjelasan Kepala MAN Lobar Soal Aturan ‘Lock the Gate’

- Wartawan

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala MAN Lombok Barat H. Kemas Burhan saat memberikan klarifikasi terkait kebijakan “Lock the Gate” di lingkungan madrasah.(Foto istimewa)

Kepala MAN Lombok Barat H. Kemas Burhan saat memberikan klarifikasi terkait kebijakan “Lock the Gate” di lingkungan madrasah.(Foto istimewa)

Lombok Barat, Halontb.com – Penerapan aturan disiplin “Lock the Gate” di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lombok Barat tengah menjadi sorotan publik. Kebijakan yang mengatur pembatasan akses masuk bagi siswa yang datang terlambat itu memicu respons dari sejumlah elemen pemuda dan masyarakat.

Sebagai bentuk klarifikasi, beberapa perwakilan masyarakat mendatangi pihak madrasah untuk bersilaturahmi sekaligus berdialog secara langsung. Pertemuan tersebut dilakukan guna mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait tujuan dan mekanisme penerapan kebijakan, sekaligus meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di tengah publik.

Menanggapi hal itu, Kepala MAN Lombok Barat, H. Kemas Burhan, M.Pd., memberikan klarifikasi bahwa kebijakan tersebut murni bertujuan memperkuat pembinaan karakter dan kedisiplinan siswa, bukan untuk menutup akses pendidikan bagi peserta didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin anak-anak tertata dalam pola hidup disiplin. Di madrasah, bukan hanya transfer knowledge yang kami utamakan, tetapi bagaimana perilaku kehidupan mereka terintegrasi dengan ilmu yang diberikan,” ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (12/2).

H. Kemas mengakui penggunaan istilah “lock the gate” sempat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa istilah tersebut tidak dimaksudkan sebagai penguncian gerbang secara permanen.

“Lock itu bukan berarti digembok dan dikunci. Gerbang tetap dibuka dan ditutup seperti biasa. Maksudnya adalah pembatasan sebagai bagian dari pembiasaan disiplin, agar kebiasaan datang terlambat bisa diperbaiki,” jelasnya.

Program tersebut, lanjutnya, baru berjalan sekitar satu minggu dan masih dalam tahap sosialisasi serta evaluasi. Pihak madrasah sengaja membuka ruang respons publik sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan.

Kebijakan ini lahir dari hasil pemantauan internal terhadap meningkatnya angka keterlambatan siswa. Dari total sekitar 600–700 siswa, jumlah yang datang terlambat dinilai sudah melampaui batas kewajaran.

“Kalau hanya belasan siswa, mungkin masih bisa dimaklumi karena alasan darurat. Namun ketika jumlahnya puluhan bahkan mendekati ratusan, tentu perlu ada langkah pembenahan,” ungkapnya.

Meski demikian, madrasah tetap memberikan toleransi bagi siswa yang mengalami kondisi darurat, seperti kendala kendaraan atau keperluan keluarga yang mendesak. Mereka tetap diperkenankan mengikuti pembelajaran setelah melalui pendekatan yang komunikatif.

Namun untuk keterlambatan yang telah melewati batas tertentu, misalnya mendekati satu jam, pihak madrasah melakukan pembatasan demi menjaga ketertiban proses belajar mengajar dan memberikan keadilan bagi siswa yang sudah disiplin sejak awal.

“Kami tidak pernah menghardik atau menghakimi. Pendekatannya tetap persuasif dan edukatif,” tegas H. Kemas.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, kebijakan tersebut telah dievaluasi melalui rapat bersama komite madrasah, dewan guru, dan staf. Setidaknya dua kali rapat evaluasi telah digelar untuk memetakan berbagai masukan, termasuk soal penggunaan istilah yang dianggap kurang tepat.

“Reaksi yang muncul menjadi bahan evaluasi untuk kita sempurnakan. Niat kami murni bagaimana madrasah semakin maju dan anak-anak tumbuh disiplin serta berakhlak,” katanya.

Ia juga mengajak peran aktif orang tua dalam mendampingi anak, mengingat usia remaja membutuhkan perhatian dan pendekatan emosional yang tepat.

“Anak-anak ini tidak bisa di-judge dengan kata-kata yang menjatuhkan. Mereka perlu dibimbing dengan bahasa yang mendidik dan penuh kedekatan,” ujarnya.

Menurut H. Kemas, pembiasaan disiplin sejak dini merupakan investasi karakter bagi masa depan siswa. Ia menekankan bahwa pendidikan tidak hanya soal capaian akademik, tetapi juga pembentukan tanggung jawab dan etika kehidupan.

“Usia terus berjalan. Jangan sampai di kemudian hari muncul penyesalan karena tidak dibiasakan disiplin sejak sekarang. Kami ingin anak-anak ini kelak hidup bahagia, mandiri, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Ia berharap masyarakat dapat memandang kebijakan tersebut secara proporsional dan memahami semangat pembinaan yang mendasarinya.

“Perlu dicatat, ini murni kesungguhan kami sebagai pendidik. Target kami jelas: madrasah maju, siswa disiplin, dan berakhlak,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belajar Sambil Bermain, Polda NTB Kenalkan Unit Polisi Satwa ke Siswa Sekolah Rakyat Lombok Barat
Sukses Jalankan Transformasi Digital, Kepala MAN Lombok Barat Apresiasi Kelancaran ASAS Berbasis CBT
Harumkan NTB di Tingkat Nasional, Siswa MAN Lombok Barat Sabet Medali Emas Islamic Olympiade VII
Perkuat Karakter dan Kesejahteraan Guru, Gubernur NTB: Jadilah Teladan yang Dicintai Murid
Luar Biasa ! Dua Siswi MAN Lombok Barat Raih Medali di NTB Science Competition 2026
NIP dan Gaji Puluhan PPPK Paruh Waktu Lobar Macet, DPRD Desak BKD Segera Tuntaskan Administrasi
Nasib 1.632 Guru Honorer Lobar di Ujung Tanduk, Sasaka Nusantara Siapkan ‘Perang’ Advokasi hingga ke Pusat
Inspiratif! Kepala MAN Lobar Beri Apresiasi dan Penghargaan bagi Dua Atlet Pencak Silat Peraih Medali

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:54 WITA

Kabar Gembira! Pemprov NTB Hapuskan Denda Pajak Kendaraan dan Putihkan Tunggakan di Atas 5 Tahun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:20 WITA

Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:01 WITA

Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:39 WITA

Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXI NTB, Gubernur Miq Iqbal: Marwah MTQ Ada di Tangan Anda

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:23 WITA

Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WITA

Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:17 WITA

Resmi! Gajah Muda Nusantara Akan Gelar Kongres Nasional Perdana di NTB

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:17 WITA

Polemik Ikon Giri Menang Park: Dinas PUPR Sebut Penataan Ulang, Masyarakat Pertanyakan Kualitas Konstruksi

Berita Terbaru

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri (kanan) menyerahkan piala juara umum kepada Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri (kiri) pada malam penutupan MTQ XXXXI tingkat Provinsi NTB di Bencingah Agung Masmirah, Senin (15/6/2026).(Foto: Istimewa)

Berita

Lombok Tengah Sabet Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:07 WITA