Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

- Wartawan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Inafis Polres Lombok Barat melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan berat di Desa Dasan Tapen, Gerung, dengan menandai area kejadian menggunakan police line dan penunjuk barang bukti.(Foto: Istimewa)

Petugas Inafis Polres Lombok Barat melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan berat di Desa Dasan Tapen, Gerung, dengan menandai area kejadian menggunakan police line dan penunjuk barang bukti.(Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat bertindak cepat menangani kasus penganiayaan berat yang melibatkan hubungan sedarah di Dusun Carik Kauh, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung. Kasus yang melibatkan seorang ayah berinisial DBI (66) sebagai terduga pelaku terhadap anak kandungnya, DKP (45), kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut diambil setelah Satreskrim Polres Lombok Barat menggelar mekanisme gelar perkara pada Senin sore (2/2/2026). Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas aksi kekerasan ekstrem di lingkup keluarga tersebut.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Cekcok di Halaman Rumah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WITA. Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa insiden bermula dari adu mulut antara pelaku dan korban di sebuah berugak (balai-balai) halaman rumah.

Mencoba menghindari konflik, korban bergeser ke arah sumur di depan gudang rumah untuk menenangkan diri. Namun, situasi justru memanas saat pelaku masuk ke dalam rumah dan keluar membawa sebilah parang.

“Saat korban sedang duduk diam membelakangi terlapor, serangan mendadak terjadi. Terlapor melayangkan tebasan parang ke arah leher satu kali dan punggung sebanyak dua kali,” ujar AKP Lalu Eka Arya.

Korban sempat berupaya melindungi kepalanya dengan kedua tangan, yang mengakibatkan luka robek serius pada bagian tangan. Aksi brutal tersebut baru terhenti setelah anggota keluarga lain (pelapor) memeluk pelaku dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Hasil Gelar Perkara: Unsur Pidana Terpenuhi

Pascakejadian, jajaran Satreskrim langsung bergerak melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Gelar perkara yang dipimpin oleh Waka Polres Lombok Barat, Kompol Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., menyimpulkan adanya unsur pidana yang kuat dan nyata.

“Kami menyimpulkan bahwa telah ditemukan peristiwa pidana yang nyata. Oleh karena itu, peserta gelar perkara sepakat untuk meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan guna memperdalam pembuktian,” tegas Kasat Reskrim.

Polisi menekankan bahwa tindakan DBI bukan lagi sekadar penganiayaan biasa, melainkan penganiayaan berat yang sangat membahayakan nyawa.

Ancaman Pasal Berlapis dan UU PKDRT

Mengingat status hubungan antara pelaku dan korban, penyidik menerapkan konstruksi hukum berlapis untuk menjamin keadilan bagi korban. Polisi fokus pada penerapan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Adapun pasal yang dipersangkakan antara lain:
* Pasal 44 ayat 2 UU PKDRT: Terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat.
* Pasal 468 ayat 1 KUHP atau Pasal 466 ayat 2 KUHP: Terkait penganiayaan berat (sebagai langkah antisipatif dalam konstruksi hukum).

Kondisi Korban dan Barang Bukti

Saat ini, petugas telah mengamankan sebilah parang yang digunakan pelaku sebagai barang bukti utama. Di sisi lain, korban DKP masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius di bagian leher, punggung, kepala, serta kedua tangan dan kakinya.

Polres Lombok Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada prosedur hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga
Ditpolairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas dari Perairan Senggigi ke RS Bhayangkara
Kabar Bahagia! 1.149 Napi di Lombok Barat Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas
Polda NTB Tetapkan Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Polda NTB Tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima Sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:49 WITA

Pastikan Keamanan, Ditpolairud Polda NTB dan KSOP Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Lembar

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:06 WITA

Kapolda NTB Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik dan Lepas Program Mudik Gratis Lembar–Surabaya

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:52 WITA

Patroli Ops Ketupat Rinjani 2026, Personel Polda NTB Evakuasi Korban Kecelakaan di Bypass Mandalika

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:40 WITA

Ops Ketupat Rinjani 2026: Polda NTB Cek Kesiapan Terminal Mandalika Jelang Arus Balik

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:38 WITA

Deteksi Dini Bahan Berbahaya, Polda NTB Kerahkan K9 Perketat Pengawasan di Pelabuhan Lembar

Senin, 23 Februari 2026 - 09:58 WITA

Kompak! Intip Kesiapan Kapolda, Gubernur, dan Danrem Jaga NTB Tetap Kondusif di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:23 WITA

Sinergi Polri dan Polhut TNGR dalam Menjaga Kelestarian Ekosistem Gunung Rinjani

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:05 WITA

Operasi Keselamatan Rinjani 2026: Polres Lombok Barat Gelar Razia Stasioner, Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru