Home / NTB

SOTK Baru Berlaku, Pemprov NTB Lakukan Transisi Besar-Besaran Struktur Birokrasi

- Wartawan

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat eselon II Pemprov NTB mengikuti prosesi sumpah jabatan usai penerapan SOTK baru yang merampingkan struktur OPD.(Foto: Istimewa)

Pejabat eselon II Pemprov NTB mengikuti prosesi sumpah jabatan usai penerapan SOTK baru yang merampingkan struktur OPD.(Foto: Istimewa)

Halontb.com – Pemerintah Provinsi NTB resmi memasuki fase transisi birokrasi setelah pemberlakuan penuh Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru pada awal 2026. Kebijakan ini berdampak langsung pada struktur OPD dan posisi pejabat, termasuk status nonjob sementara yang dialami 11 pejabat eselon II.

Penjabat Sekda NTB, Lalu Mohamad Faozal, menyebut kondisi tersebut sebagai konsekuensi logis dari restrukturisasi organisasi, bukan akibat pelanggaran atau kinerja buruk pejabat yang bersangkutan.

“Jabatan mereka hilang karena penggabungan OPD. Rumah jabatannya menyatu, bukan dicabut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, perubahan nomenklatur dan penggabungan OPD merupakan langkah strategis Pemprov NTB untuk menyesuaikan struktur birokrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Restrukturisasi ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan efisiensi anggaran.

Meski demikian, proses penataan jabatan belum sepenuhnya rampung. Pemerintah daerah masih menunggu persetujuan teknis dari BKN sebagai syarat legal perubahan jabatan ASN. Selama masa transisi ini, sejumlah jabatan strategis diisi oleh pelaksana tugas agar pelayanan publik tidak terganggu.

Faozal juga memastikan bahwa perubahan struktur tidak memengaruhi proses seleksi Sekda NTB yang saat ini tengah berjalan. Beberapa pejabat nonjob bahkan tercatat sebagai peserta seleksi dan tetap mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah NTB menjelaskan bahwa restrukturisasi SOTK bertujuan merampingkan jumlah dinas tanpa menghilangkan fungsi dan tugas pokok. Dari sebelumnya 24 dinas, kini menjadi 20 dinas, sementara jumlah badan tetap tujuh.

“Yang berubah hanya struktur, bukan fungsi. Pemerintahan tetap berjalan,” tutup Faozal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru