Home / NTB

Kisruh Penutupan SPPG Montong Are 2: Kepala SPPG Sebut Anggaran Belum Turun, Yayasan Agniya Bantah Saldo Masih Rp297 Juta

- Wartawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Agniya Pagutan Timur, Hariyanto (kiri), meninjau fasilitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Montong Are 2 yang sempat ditutup mendadak, didampingi Kepala SPPG Montong Are 2. (Foto: Istimewa)

Ketua Yayasan Agniya Pagutan Timur, Hariyanto (kiri), meninjau fasilitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Montong Are 2 yang sempat ditutup mendadak, didampingi Kepala SPPG Montong Are 2. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Polemik penutupan mendadak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Montong Are 2, salah satu dapur layanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), terus bergulir.

Yayasan Agniya Pagutan Timur selaku mitra pelaksana menilai penutupan itu dilakukan tanpa izin resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

“Pertanyaan sederhananya, sejauh itukah kewenangan SPPI hingga bisa menutup satuan layanan tanpa sepengetahuan BGN?” ujar Ketua Yayasan Agniya, Hariyanto, kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Yayasan telah menyampaikan surat resmi ke BGN RI untuk meminta evaluasi dan penggantian Kepala SPPG Montong Are 2, setelah menemukan sejumlah pelanggaran dan indikasi penyimpangan prosedur di lapangan.

Temuan Fatal dalam Evaluasi Yayasan

Dalam laporan internal Yayasan Agniya, ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya penggunaan bahan makanan sisa dua hari sebelumnya yang hasil uji laboratoriumnya positif mengandung bakteri, penggunaan celana pendek saat menerima tamu dinas, serta kurangnya kontrol terhadap kualitas bahan baku.

“Yang paling mengkhawatirkan itu penggunaan bahan makanan sisa. Padahal ahli gizi sudah menyiapkan menu segar sesuai standar,” jelas Hariyanto.

Selain itu, penyaluran makanan untuk kategori 3B disebut tidak dilakukan dengan alasan tidak ada food tray, padahal data menunjukkan stok masih mencukupi.

“Ini bukan sekadar administrasi, tapi sudah menyangkut hak penerima manfaat,” ujarnya tegas.

Pernyataan Kepala SPPG Montong Are 2

Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Montong Are 2, Lalu Den Nune Ali, mengakui bahwa layanan memang dihentikan sementara. Ia menyebut keputusan itu diambil karena anggaran dari pusat belum turun, sehingga operasional tidak bisa dilanjutkan.

“Anggaran dari pusat belum turun, jadi tidak ada dana untuk beroperasi,” ujar Lalu Den Nune Ali saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa pihak pusat sudah mengetahui kondisi tersebut. “Orang pusat sudah tahu,” katanya singkat sebelum menutup sambungan telepon.

Yayasan Agniya Bantah Alasan Anggaran

Namun pernyataan tersebut dibantah langsung oleh Ketua Yayasan Agniya. Menurut Hariyanto, tidak pernah disebut adanya kendala anggaran sebagai alasan penutupan. Ia bahkan menegaskan bahwa saldo rekening virtual (VA) SPPG Montong Are 2 masih sekitar Rp297.730.000.

“Sama sekali tidak ada disebut anggaran sebagai alasan penutupan, karena saldo VA SPPG Montong Are 2 masih kurang lebih Rp297 juta,” tegas Hariyanto.

“Dalam surat edaran yang dikirim lewat WhatsApp ke yayasan dan ke sekolah, tidak ada alasan soal anggaran. Yang disebut hanya masalah administrasi,” tambahnya.

Hariyanto menilai alasan yang disampaikan Kepala SPPG tidak sesuai dengan fakta lapangan dan berpotensi menyesatkan publik.

“Kalau alasan administratif, itu bisa diselesaikan tanpa harus menutup layanan. Tapi kalau dalihnya anggaran, itu jelas tidak benar, karena dana masih tersedia,” ujarnya.

Menanti Langkah Tegas dari BGN

Yayasan Agniya berharap Badan Gizi Nasional segera turun tangan untuk meninjau kondisi di lapangan dan memastikan layanan gizi untuk anak-anak tetap berjalan.

“Yang paling penting, anak-anak penerima manfaat jangan jadi korban dari kisruh administratif,” kata Hariyanto.

“Program MBG ini harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru