Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

- Wartawan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., bersama unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba serta miras hasil operasi Januari-Juni 2026 di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (26/06/2026).(Foto: Istimewa)

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., bersama unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba serta miras hasil operasi Januari-Juni 2026 di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (26/06/2026).(Foto: Istimewa)

Mataram, Halontb.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, Polda NTB bersama Polres/ta jajaran berhasil mengungkap 442 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan mengamankan 574 tersangka, terdiri dari 507 pria dan 67 perempuan.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus sekaligus pemusnahan barang bukti hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dan Satresnarkoba Polres/ta jajaran di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (26/06/2026).

Baca juga: Polres Lombok Barat Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda dan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi NTB, Korem 162/Wira Bhakti, Kejaksaan Tinggi NTB, BNN Provinsi NTB, BPOM, Bea Cukai Mataram, MUI NTB, Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kabid Humas Polda NTB, para Kasat Resnarkoba jajaran, serta sejumlah stakeholder terkait.

Selain mengamankan ratusan tersangka, aparat juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu, ganja, 647 butir ekstasi, 36.995 butir tramadol, 6.370 botol minuman keras ilegal, serta berbagai jenis narkotika dan barang berbahaya lainnya.

Kapolda NTB menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran narkotika, obat-obatan berbahaya, dan minuman keras ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Kami tegaskan bahwa Polda NTB tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Semangat kami jelas, Search, Seek, Destroy, War On Drugs, dengan niat tulus mengabdi kepada masyarakat,” tegas Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.

Baca juga: Polri-TVRI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di NTB, Ini Imbauan Polda NTB

Meski demikian, Kapolda menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, media massa, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama menyelamatkan NTB dari ancaman narkotika.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol. Marzuki, S.I.K., dan Ketua MUI NTB Dr. TGH. Badrun menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polda NTB dalam memerangi narkoba.

Baca juga: Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan pencegahan, Ketua MUI NTB mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan naskah khutbah Jumat bertema bahaya narkoba yang akan disampaikan di sekitar 4.250 masjid di seluruh kabupaten dan kota di NTB melalui jaringan MUI dan Kantor Kementerian Agama.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, tempat ibadah, hingga komunitas masyarakat.

Melalui pengungkapan ratusan kasus ini, Polda NTB menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan agar Nusa Tenggara Barat terbebas dari ancaman narkotika dan berbagai bentuk kejahatan yang merusak masa depan generasi bangsa.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram
Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Penyidik KPK Angkut Dua Mobil Mewah Bupati Non-Aktif Lombok Barat dari Rumah Dinas

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:57 WITA

DPRD Lobar Ungkap Dugaan Pola Pergeseran Anggaran, 90 Persen Proyek Temuan KPK Tak Pernah Dibahas di Paripurna

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:50 WITA

Jalur Administratif Buntu, DPRD dan Pemkab Lobar Tempuh Jalur Politik ke DPR RI Perjuangkan Nasib 31 Honorer

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:24 WITA

Asak Datu Desak Pemkab Lombok Barat Bekukan Aplikasi BANTU-IN, Soroti Serapan Anggaran dan Dasar Hukumnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:25 WITA

12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Pemkab Lombok Barat Targetkan Kemiskinan Turun 1 Persen, Fokus Tangani 4.000 KK Miskin Ekstrem

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:45 WITA

NasDem Bantah Dugaan Aliran Dana di Balik Sikap Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lombok Barat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:35 WITA

Tenggang Waktu Menipis, DPRD Lombok Barat Desak Pemda Tuntaskan Status 31 Honorer Sebelum Desember

Berita Terbaru