Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

- Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Lombok Barat Kompol Kadek Metria memberikan keterangan pers terkait penetapan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, termasuk istri korban sendiri. (Foto: Istimewa)

Wakapolres Lombok Barat Kompol Kadek Metria memberikan keterangan pers terkait penetapan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, termasuk istri korban sendiri. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely memasuki babak baru. Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus yang mengguncang publik ini. Tersangka utama adalah Briptu RS, istri korban sendiri, yang dijerat pasal berlapis termasuk pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam keterangan resminya, Wakapolres Lombok Barat Kompol Kadek Metria menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan keluarga korban pada 25 Agustus 2025. Brigadir Esco dilaporkan hilang sejak 19 Agustus, dan ditemukan tewas tergantung pada 24 Agustus di kebun kosong belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Kecamatan Lembar.

Hasil visum mengungkap tanda-tanda kekerasan, menggugurkan dugaan bunuh diri. Penyidikan mendalam mengarah pada RS, yang kemudian ditangkap pada 20 September 2025. Sejumlah barang bukti seperti tali nilon biru, pakaian, sandal, handphone, dan sepatu diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain RS, empat orang lainnya HS, DR, P, dan HN turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga membantu dan berupaya menghilangkan jejak kejahatan. Para tersangka dijerat pasal 340 KUHP junto pasal 55, pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56, serta pasal 221 KUHP.

“Ancaman hukuman bagi pelaku utama adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. Untuk yang turut serta, ancaman hukuman mengikuti pasal pokok, dengan pengurangan sepertiga,” ujar Kadek Metria.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena pelaku utama merupakan sesama aparat penegak hukum. Polres Lobar menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas dan menyeret semua pelaku ke meja hijau.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak
Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar
Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:10 WITA

Proses Izin Tambang Rakyat Lamban, Asosiasi Pemuda Koperasi Laporkan Pemprov NTB ke Ombudsman

Senin, 26 Januari 2026 - 14:07 WITA

Laskar Gibran Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo–Gibran, Bantah Isu Perpecahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:31 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Pusat dan Daerah Tegaskan Konsistensi Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:10 WITA

Reformasi Birokrasi Berlanjut, Pemkab Lombok Barat Segarkan OPD dan Lantik Pejabat Strategis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:53 WITA

Lalu Winengan Luncurkan “ABG – Abangnya Bang Gibran”: Sinyal Dukungan Total untuk Sang Wapres, Lawan Politik Mulai Resah ?

Minggu, 20 Juli 2025 - 03:01 WITA

Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 Bikin Testimoni, Ungkap Kronologi Kasus Bagi-bagi Uang Siluman di DPRD NTB

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:40 WITA

Mendengar Langsung Suara Rakyat, Hj. Rafi’ah Janjikan Sumur Bor dan Dukung Tradisi Sosial Rungkang

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:12 WITA

Musda XI Golkar NTB Rampung, Mohan Terpilih Aklamasi dan Siap Rebut Dapil NTB I

Berita Terbaru