Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

- Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Lombok Barat Kompol Kadek Metria memberikan keterangan pers terkait penetapan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, termasuk istri korban sendiri. (Foto: Istimewa)

Wakapolres Lombok Barat Kompol Kadek Metria memberikan keterangan pers terkait penetapan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, termasuk istri korban sendiri. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely memasuki babak baru. Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus yang mengguncang publik ini. Tersangka utama adalah Briptu RS, istri korban sendiri, yang dijerat pasal berlapis termasuk pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam keterangan resminya, Wakapolres Lombok Barat Kompol Kadek Metria menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan keluarga korban pada 25 Agustus 2025. Brigadir Esco dilaporkan hilang sejak 19 Agustus, dan ditemukan tewas tergantung pada 24 Agustus di kebun kosong belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Kecamatan Lembar.

Hasil visum mengungkap tanda-tanda kekerasan, menggugurkan dugaan bunuh diri. Penyidikan mendalam mengarah pada RS, yang kemudian ditangkap pada 20 September 2025. Sejumlah barang bukti seperti tali nilon biru, pakaian, sandal, handphone, dan sepatu diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain RS, empat orang lainnya HS, DR, P, dan HN turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga membantu dan berupaya menghilangkan jejak kejahatan. Para tersangka dijerat pasal 340 KUHP junto pasal 55, pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56, serta pasal 221 KUHP.

“Ancaman hukuman bagi pelaku utama adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. Untuk yang turut serta, ancaman hukuman mengikuti pasal pokok, dengan pengurangan sepertiga,” ujar Kadek Metria.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena pelaku utama merupakan sesama aparat penegak hukum. Polres Lobar menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas dan menyeret semua pelaku ke meja hijau.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar
Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Karang Bagu, Belasan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WITA

Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 05:50 WITA

MAN Lombok Barat Terobos Batas Apresiasi: Ketua dan Wakil Ketua OSIS Terpilih Raih Beasiswa Komite

Senin, 21 September 2026 - 20:19 WITA

Estafet Kepemimpinan ORSIMA MAN Lobar Berlanjut, Kepala Madrasah Tekankan Inovasi dan Aksi Nyata

Sabtu, 19 September 2026 - 08:58 WITA

MAN Lombok Barat Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Paslon Berebut Amanah Pimpin ORSIMA

Kamis, 17 September 2026 - 05:17 WITA

Sumbangan Dipatok Rp150 Ribu Dipersoalkan Wali Murid, SMAN 1 Narmada Tegaskan Tak Ada Paksaan

Selasa, 15 September 2026 - 12:33 WITA

Guru MAN Lombok Barat Didorong Adaptif, UNRAM Dampingi Implementasi CEFR dalam Pembelajaran Bahasa Inggris

Senin, 14 September 2026 - 00:43 WITA

Dua Siswa MAN Lombok Barat Melaju ke OMI Tingkat Provinsi 2026

Minggu, 13 September 2026 - 07:16 WITA

Sisihkan 24 Sekolah, MAN Lombok Barat Juara FUTSALSIX 2026 Lewat Laga Dramatis

Berita Terbaru