Sudah Disetujui, Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah Mulai 19-25 April 2023

- Wartawan

Sabtu, 25 Maret 2023 - 17:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini,

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas di Istana Kepresidenan seperti dilansir Antara, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22-23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:24 WITA

Penyidik KPK Angkut Dua Mobil Mewah Bupati Non-Aktif Lombok Barat dari Rumah Dinas

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WITA

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:33 WITA

Polda NTB Bongkar Kasus Curanmor Honda Beat Street, Pelaku dan Penadah Ditangkap

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:08 WITA

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:18 WITA

KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:52 WITA

KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:22 WITA

KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WITA

Akun Daily LAZ Menghilang Usai Bupati Lobar Jadi Tersangka KPK, KNPI NTB Minta Aliran Dana Kerja Sama Diusut

Berita Terbaru