Fenomena Koin Jagat: Aplikasi Berburu Harta Karun yang Menyisakan Kerusakan pada Fasilitas Umum

- Wartawan

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pencarian Koin Jagat yang dilakukan oleh sejumlah pemain mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum (instagram.com/koinjagat).

Keterangan Foto: Pencarian Koin Jagat yang dilakukan oleh sejumlah pemain mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum (instagram.com/koinjagat).

Halontb.com – Aplikasi Koin Jagat sedang menjadi perbincangan hangat di Indonesia, dengan jutaan orang berlomba mencari koin emas, perak, dan perunggu yang bisa ditukar dengan uang tunai. Namun, di balik keseruan permainan ini, ada dampak negatif yang muncul, terutama terkait kerusakan fasilitas umum di berbagai kota besar.

Pencarian Koin yang Menyebabkan Kerusakan

Permainan berbasis aplikasi ini mengusung konsep treasure hunt atau berburu harta karun yang mengharuskan pemain mencari koin di lokasi tertentu. Koin yang ditemukan dapat ditukar dengan uang yang nilainya bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Namun, pencarian koin ini tidak selalu berjalan mulus. Banyak pemain yang mencari koin di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, seperti taman, trotoar, dan ruang publik lainnya. Akibatnya, fasilitas umum di kota-kota seperti Jakarta, Surabaya, Bali, dan Bandung mengalami kerusakan. “Ramainya tren dan situasi ini kemudian memicu perhatian masyarakat hingga pemerintah.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Tindak Lanjut Fenomena Koin Jagat

Melihat dampak yang ditimbulkan, pemerintah pun bergerak cepat. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, segera mengambil langkah untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai aplikasi ini. “Pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, Pak Angga Raka, untuk menindaklanjuti aplikasi ini. Saya baru menerima masukan, jadi kita akan pelajari dulu,” kata Meutya pada Senin, 13 Januari 2025, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta.

Menkomdigi juga melibatkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, untuk mendalami lebih jauh dampak dari permainan ini. “Kami akan mempelajari bagaimana aplikasi ini beroperasi, kerugiannya, serta aturan-aturan mana yang mungkin dilanggar,” tambahnya.

Bagaimana Cara Bermain Koin Jagat?

Bagi kamu yang belum mengenal Koin Jagat, berikut adalah langkah-langkah untuk bermain:

1. Unduh dan instal aplikasi Jagat dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Daftarkan akun baru dan ikuti proses pendaftaran yang ada.
3. Aktifkan GPS agar aplikasi bisa menunjukkan lokasi koin yang tersembunyi.
4. Ikuti peta di aplikasi untuk menemukan koin di lokasi yang ditunjukkan.
5. Klaim koin yang ditemukan dengan mengklik ikon harta karun di layar.
6. Tukar koin tersebut dengan uang setelah verifikasi akun dan menghubungkannya dengan e-wallet atau rekening bank.

Kontroversi yang Mengiringi Koin Jagat

Meskipun menawarkan hadiah menarik, permainan ini menghadapi kritik tajam karena dampaknya terhadap lingkungan dan kerusakan fasilitas umum. Keputusan pemerintah mengenai kelanjutan aplikasi ini masih dalam kajian, namun perhatian masyarakat sudah semakin meningkat. Masyarakat menunggu langkah selanjutnya untuk mengetahui apakah aplikasi ini akan tetap eksis atau ditindak lanjuti lebih lanjut.

Dengan popularitas yang terus meningkat, Koin Jagat kini menjadi fenomena digital yang menarik perhatian luas di awal tahun 2025, meskipun kontroversinya juga tak dapat diabaikan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:55 WITA

Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:05 WITA

Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:26 WITA

Menjelang Idul Adha, 30 Ribu Hewan Ternak NTB Tembus Pasar Nasional, Karantina Pastikan Bebas PMK

Senin, 4 Mei 2026 - 08:06 WITA

Pedagang Cilok Asal Gerung Lombok Barat Berangkat Haji Setelah 34 Tahun Menabung

Senin, 4 Mei 2026 - 04:55 WITA

393 Jemaah Haji Kloter 10 Asal Mataram Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:59 WITA

Baru Saja Tiba, Seorang Jemaah Haji Kloter 5 Asal Mataram Dideportasi oleh Otoritas Arab Saudi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:53 WITA

KNPI NTB Nyatakan Sikap Tolak Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntut Stabilitas Harga

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:45 WITA

Peringatan May Day 2026: Gubernur Iqbal Tegaskan Serikat Buruh Adalah Mitra Strategis Kebijakan NTB.

Berita Terbaru