Fenomena Koin Jagat: Aplikasi Berburu Harta Karun yang Menyisakan Kerusakan pada Fasilitas Umum

- Wartawan

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pencarian Koin Jagat yang dilakukan oleh sejumlah pemain mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum (instagram.com/koinjagat).

Keterangan Foto: Pencarian Koin Jagat yang dilakukan oleh sejumlah pemain mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum (instagram.com/koinjagat).

Halontb.com – Aplikasi Koin Jagat sedang menjadi perbincangan hangat di Indonesia, dengan jutaan orang berlomba mencari koin emas, perak, dan perunggu yang bisa ditukar dengan uang tunai. Namun, di balik keseruan permainan ini, ada dampak negatif yang muncul, terutama terkait kerusakan fasilitas umum di berbagai kota besar.

Pencarian Koin yang Menyebabkan Kerusakan

Permainan berbasis aplikasi ini mengusung konsep treasure hunt atau berburu harta karun yang mengharuskan pemain mencari koin di lokasi tertentu. Koin yang ditemukan dapat ditukar dengan uang yang nilainya bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Namun, pencarian koin ini tidak selalu berjalan mulus. Banyak pemain yang mencari koin di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, seperti taman, trotoar, dan ruang publik lainnya. Akibatnya, fasilitas umum di kota-kota seperti Jakarta, Surabaya, Bali, dan Bandung mengalami kerusakan. “Ramainya tren dan situasi ini kemudian memicu perhatian masyarakat hingga pemerintah.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Tindak Lanjut Fenomena Koin Jagat

Melihat dampak yang ditimbulkan, pemerintah pun bergerak cepat. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, segera mengambil langkah untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai aplikasi ini. “Pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, Pak Angga Raka, untuk menindaklanjuti aplikasi ini. Saya baru menerima masukan, jadi kita akan pelajari dulu,” kata Meutya pada Senin, 13 Januari 2025, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta.

Menkomdigi juga melibatkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, untuk mendalami lebih jauh dampak dari permainan ini. “Kami akan mempelajari bagaimana aplikasi ini beroperasi, kerugiannya, serta aturan-aturan mana yang mungkin dilanggar,” tambahnya.

Bagaimana Cara Bermain Koin Jagat?

Bagi kamu yang belum mengenal Koin Jagat, berikut adalah langkah-langkah untuk bermain:

1. Unduh dan instal aplikasi Jagat dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Daftarkan akun baru dan ikuti proses pendaftaran yang ada.
3. Aktifkan GPS agar aplikasi bisa menunjukkan lokasi koin yang tersembunyi.
4. Ikuti peta di aplikasi untuk menemukan koin di lokasi yang ditunjukkan.
5. Klaim koin yang ditemukan dengan mengklik ikon harta karun di layar.
6. Tukar koin tersebut dengan uang setelah verifikasi akun dan menghubungkannya dengan e-wallet atau rekening bank.

Kontroversi yang Mengiringi Koin Jagat

Meskipun menawarkan hadiah menarik, permainan ini menghadapi kritik tajam karena dampaknya terhadap lingkungan dan kerusakan fasilitas umum. Keputusan pemerintah mengenai kelanjutan aplikasi ini masih dalam kajian, namun perhatian masyarakat sudah semakin meningkat. Masyarakat menunggu langkah selanjutnya untuk mengetahui apakah aplikasi ini akan tetap eksis atau ditindak lanjuti lebih lanjut.

Dengan popularitas yang terus meningkat, Koin Jagat kini menjadi fenomena digital yang menarik perhatian luas di awal tahun 2025, meskipun kontroversinya juga tak dapat diabaikan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah
Dari Letkol Tituler ke Stafsus Menhan: Perjalanan Deddy Corbuzier di Dunia Militer dan Pemerintahan
Kecelakaan Pesawat Lagi di AS! Jet Bisnis Tabrak Pesawat Lain saat Mendarat di Bandara Arizona

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru