Polda NTB Dorong Terbentuknya Satgas Terpadu Penanganan Konflik Sosial

- Wartawan

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kabid Humas Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si.,

Foto : Kabid Humas Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si.,

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, membentuk kerangka regulasi baru mengacu pada strategi penanganan konflik yang dikembangkan oleh pemerintah, mencakup tiga strategi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maupun yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dijelaskan, tiga strategi dalam kerangka regulasi dalam upaya pencegahan konflik di antaranya regulasi terkait kebijakan dan strategi pembangunan, yang sensitif terhadap konflik dan upaya pencegahan konflik. Kedua, kerangka regulasi bagi kegiatan penanganan konflik yang meliputi upaya pemberhentian kekerasan dan pencegahan jatuhnya korban manusia maupun harta benda.

“Kerangka regulasi yang ketiga adalah kaitannya dengan penanganan pasca konflik, yaitu ketentuan yang berkaitan dengan tugas penyelesaian sengketa atau proses hukum serta kegiatan pemulihan, reintegrasi dan rehabilitasi,” ucap Artanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah, hal ini diperlukan satuan tugas terpadu dalam implementasinya. Itulah mengapa kita dorong terbentuknya satgas terpadu tersebut,” tutupnya. (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Selamat Datang Jenderal! Momen Hangat Forkopimda NTB Sambut Kapolda Baru di Bandara
Rekrutmen Polri 2026 Dijamin Bersih, Polda NTB Tegaskan Tak Ada Calo!
Kapolda NTB Gandeng Lembaga Haji dan Umroh, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Wakapolda NTB Ikuti Rakernis Gabungan Divisi Polri 2026, Perkuat Kesiapan Melaksanakan Program Pemerintah
Ops Ketupat Rinjani 2026, Polda NTB Perkuat Pengamanan Ibadah di Sejumlah Masjid di Mataram
Pastikan Keamanan, Ditpolairud Polda NTB dan KSOP Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Lembar
Siaga Mudik: Polres Lobar Gelar Ops Ketupat Rinjani 2026, Rekayasa Lalin dan Layanan Titip Kendaraan Gratis
Kapolda NTB Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik dan Lepas Program Mudik Gratis Lembar–Surabaya

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru