Rachmat Hidayat : Gedung Serba Guna Ini Harus Digunakan Sebaik-baiknya Terutama oleh Ibu-ibu PKK

- Wartawan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak hanya itu, Rachmat juga menyebutkan banyak jenis bantuan dari pemerintah pusat yang bisa dikucurkan kepada masyarakat. Mulai dari bantuan jaminan kesehatan dari BPJS, bantuan UMKM, dan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang disebut sebagai rumah sehat. 

“Jadi di Kemensos itu ada yang namanya Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional) namanya. Itu nanti ada jatahnya masing-masing ibu UMKM bisa dapat Rp 5 juta satu orang. Begitu juga dengan rumah sehat, jadi siap rumahnya kurang bagus bisa kita berikan untuk rehab rumahnya Rp 20 juta,” ungkap Rachmat. 

“Dan itu semua untuk Pringgabaya semua. Nanti itu akan diberikan kepada 4 desa di Pringgabaya. Kalau misalnya dapat Rp 200 juta sama-sama 50 rumah” sambungnya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pentingnya Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat

Tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur Haji Suroto mengatakan, sebetulnya, Dinas Sosial ini memiliki fungsi sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru