Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Tidak Mampu, Rachmat Hidayat Sebar Bantuan Sosial di Lombok Timur

- Wartawan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tapi kan kemampuan pemerintah daerah juga terbatas. Karena itu apa yang dilakukan Bapak Rachmat Hidayat ini sungguh telah mampu memenuhi kebutuhan mendasar warga kami,” katanya.

Dia menegaskan, sinergi yang dilakukan Rachmat dengan Pemda Lotim dalam membantu masyarakat tak hanya di Kecamatan Sakra. Namun juga di wilayah lain di Lombok Timur. Sehingga kata Suroto, Pemkab sangat terbantu.

Apresiasi datang juga dari Dinas Sosial Provinsi NTB. Amran berharap ke depannya, bantuan sosial untuk masyarakat wujudnya bisa lebih beragam. Dan tentu saja, jumlah penerimanya bisa semakin banyak dengan jangkauan yang luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, senyum terus mengembang dari Maemunah, salah seorang pedagang temerodok yang menerima bantuan. Tiada henti dia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih, karena telah merasa begitu diperhatikan oleh anggota DPR RI H Rachmat Hidayat.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami sekeluarga,” kata perempuan yang tinggal di Dusun Sawo Bat tersebut.

Agus Satriawan, warga dusun Enjak-Enjak juga tak kalah gembira dengan bantuan yang diterimanya. Peternak ayam bangkok ini mengaku, bantuan sosial yang diterimanya datang sungguh di saat yang tepat. Terutama lantaran usaha peternakan ayam rumahan yang mereka jalani belum sepenuhnya pulih di tengah pandemi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru