Dalam kasus tersebut, Rachmat mengulang seruan yang sering disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri yakni Satyam Eva Jayate yang artinya “Kebenaran itu pasti akan berjaya dan akan menang. Akan terang benderang”..
“Itu pegangan partai, pegangan kader. Jadi jangan coba-coba berbuat salah, siapapun dia, termasuk saya. Ndak ada toleransi, tapi kalau benar, kita bela sampai dimanapun. Oleh karena itu, kita minta hukum ditegakkan, maka kita menganut azaz praduga tak bersalah,” bebernya.
Sebagai infomasi, oknum S saat ini telah dipindahkan perawatannya dari RSUD Lombok Barat ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di RSUP NTB, S menempati ruangan VIP agar mendapatkan penanganan maksimal dan kondisi keamanannya dapat lebih terjaga. Adapun biaya perawatan selama di RSUD Lombok Barat sebesar Rp 4 juta dan biaya ambulance ke RSUP NTB sebesar Rp 200 ribu ditanggung DPC PDIP Lombok Barat.
Sementara untuk perawatan lebih intensif di RSUP NTB, akan ditanggung DPD PDIP NTB.
Editor: Dewa Reza
















