Ketua DPR RI Puan Maharani Sapa Warga Pulau Lombok, Bakal Blusukan di Pasar Tradisional

- Wartawan

Jumat, 26 Agustus 2022 - 00:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan), dan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H Rachmat Hidayat (kiri). (Foto : istimewa)

Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan), dan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H Rachmat Hidayat (kiri). (Foto : istimewa)

Halontb.com – Ketua DPR RI Puan Maharani yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan akan menggelar kunjungan kerja di Pulau Lombok. Perempuan pertama yang memimpin DPR RI tersebut akan bersilaturahmi dengan TGH Turmudzi Badarudin, ulama kharismatik Nahdlatul Ulama. Selain itu, juga akan mengunjungi pasar untuk menyapa dari dekat para pedagang dan berdialog dengan rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di NTB.

Puan dijadwalkan tiba di Mataram pada Sabtu (27/8/2022) pagi dengan penerbangan dari Jakarta. Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H Rachmat Hidayat yang juga Anggota DPR RI mengatakan, dari bandara Puan akan langsung mengunjungi Pasar Mandalika untuk berdialog dengan para pedagang di sana sekaligus mengecek harga berbagai kebutuhan pokok.

“Dinamika di pasar adalah cerminan situasi ekonomi daerah. Mbak Puan akan blusukan dan menyapa dari dekat para pedagang lalu mendapatkan informasi secara langsung bagaimana sesungguhnya situasi pemulihan ekonomi di tengah pandemi,” kata Rachmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain berdialog dan menyerap informasi, selama di Pasar Mandalika, putri Presiden ke-5 Republik Indonesia Hj Megawati Soekarnoputri ini juga disebut akan berbelanja secara langsung sejumlah kebutuhan.

Dari Pasar Mandalika, Puan kemudian akan menggelar dialog bersama para rektor perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta di NTB. Dialog tersebut akan digelar secara santai sembari santap siang bersama dengan menu khas dari Bumi Gora.

Selepas Salat Duhur, Puan kemudian akan bertolak menuju kediaman kiai kharismatik Nahdlatul Ulama TGH Turmudzi Badruddin, di Bagu, Peringgarata, Lombok Tengah. Kunjungan ini kata Rachmat karena Puan ingin terus menjahit silaturahim dengan para masyayikh dan meniru apa yang pernah dilakukan Proklamator Kemerdekaan Indonesia, Soekarno dan tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru