Halontb.com – Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Sistem Pemilu tetap proporsional terbuka, membuat Caleg DPRD Bali dari PDIP Dapil Gianyar, I Gusti Ngurah Ketut Winata, semakin bebas bergerak mencari dukungan sebanyak-banyaknya.
Ngurah Winata, Jumat (16/6) mengatakan, sebelum adanya putusan MK tentang sistem Pemilu, ia mengaku masih membatasi diri untuk mencari dukungan.
“Sebelum ada keputusan MK, saya hanya fokus garap pemilih di Desa Tulikup saja,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dengan keluarnya keputusan MK tersebut, ia mulai bergerak keluar desa agar target 6 sampai 7 ribu suara bisa tercapai.
“Sekarang saya sudah mulai bergerak bebas, kumpulkan pendukung sebanyak banyaknya agar target 6-7 ribu suara bisa tercapai,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya