I Gusti Ngurah Winata, Bergerak Bebas Target 6-7 Ribu Suara  

- Wartawan

Jumat, 16 Juni 2023 - 07:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg DPRD Bali dari PDIP Dapil Gianyar, I Gusti Ngurah Ketut Winata. Foto: istimewa

Caleg DPRD Bali dari PDIP Dapil Gianyar, I Gusti Ngurah Ketut Winata. Foto: istimewa

Halontb.com – Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Sistem Pemilu tetap proporsional terbuka, membuat Caleg DPRD Bali dari PDIP Dapil Gianyar, I Gusti Ngurah Ketut Winata, semakin bebas bergerak mencari dukungan sebanyak-banyaknya.

Ngurah Winata, Jumat (16/6) mengatakan, sebelum adanya putusan MK tentang sistem Pemilu, ia mengaku masih membatasi diri untuk mencari dukungan. 

“Sebelum ada keputusan MK, saya hanya fokus garap pemilih di Desa Tulikup saja,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dengan keluarnya keputusan MK tersebut, ia mulai bergerak keluar desa agar target 6 sampai 7 ribu suara bisa tercapai.

“Sekarang saya sudah mulai bergerak bebas, kumpulkan pendukung sebanyak banyaknya agar target 6-7 ribu suara bisa tercapai,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:30 WITA

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WITA

Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:04 WITA

Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Berita Terbaru