Airlangga Hartarto Resmi Lepas Jabatan Ketua Umum Golkar

- Wartawan

Senin, 12 Agustus 2024 - 11:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. (Foto: Instagram)

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. (Foto: Instagram)

Halontb.com – Keputusan mengejutkan datang dari Airlangga Hartarto, yang pada Minggu, (11/8/2024), mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Pengumuman ini disampaikan melalui sebuah video yang dirilis oleh Partai Golkar.

Airlangga menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga kesatuan partai serta memastikan transisi pemerintahan berlangsung dengan baik.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkar,” kata Airlangga dalam video tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengunduran diri Airlangga ini efektif berlaku sejak Sabtu malam, (10/8/2024). Ia juga menambahkan bahwa Golkar sebagai partai yang sudah matang dan dewasa akan segera mengatur mekanisme internal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses yang berjalan, Airlangga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan martabat Partai Golkar. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Airlangga menutup pengumumannya dengan menyebutkan, “Hiduplah Golongan Karya! Semoga Tuhan selalu melindunginya,” sebagai ungkapan kecintaan dan komitmennya kepada partai yang telah lama ia pimpin.

Dengan adanya pengunduran diri ini, Partai Golkar diperkirakan akan segera mengadakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk menentukan langkah ke depan, termasuk penunjukan pelaksana tugas (plt) Ketua Umum dan persiapan menghadapi tantangan politik di masa mendatang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru