Lawan Calon Petahana, Ruslan-Normal Siapkan Jurus Awasi Pergerakan ASN

- Wartawan

Rabu, 4 September 2024 - 12:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng), Ruslan Turmudzi-Lalu Normal Suzana atau Ruslan-Normal mengaku, telah mempersiapkan diri melawan calon petahana (Pathul Bahri dan Nursiah) di Pilkada 2024.

Menurut Ruslan, pihaknya telah membentuk Tim Satgas pemantau pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tim investigasi APBD.

Hal itu dalam rangka mengawasi dan mengantisipasi pergerakan dan mobilisasi ASN dan penggunaan dana OPD lingkup Pemkab setempat yang acap kali menjadi persoalan di wilayah Loteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, ada dua hal serius yang kami sudah lakukan antisipasi melawan calon petahana. Mulai konsolidasi ASN dan penggunaan APBD dalam upaya-upaya pemenangan. Intinya, kami belajar dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya,” ujar Ruslan pada wartawan, Rabu 4 September 2024.

Politisi PDIP NTB ini, menegaskan bahwa ada kecendrungan calon petahana akan menggunakan dua hal tersebut. Karena itu, saat pendaftaran i KPU Lombok Tengah, dua.hal tesebut sudah disampaikannya ke publik.

Harapannya, adanya Satgas yang sudah dibentuk itu akan dapat membawa jalannya demokrasi yang baik dan sehat di Pilkada Loteng.

“Saya sudah membentuk tim relawan yang berbasis akar rumput. Ingat ya, tim kami itu bukan dari elit. Tapi relawan ini betul-betul bergerak dari hati nurani mereka. Gerakan itu lahir dari keinginan mereka melihat adanya perubahan,” tegas Ruslan.

Ruslan-Normal sendiri maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah dengan diusung partai PPP, PDIP, Perindo, dan Gelora. Ruslan optimis, dengan kekuatan yang dimiliki saat ini, ia dan pasangannya bersama tim pemenangan, partai pengusung, dan para relawan akan dapat menumbangkan petahana.

“Kita selalu optimis. Maju untuk menang. Dengan tagline Tabah, tangguh, bermartabat dan harmonis, ‘dengan lurus jalan, Lombok Tengah kembali Normal,” ungkap dia.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa gerakan perubahan di Kabupaten Loteng kini sudah muncul ditandai dengan pelaporan yang dilakukan masyarakat pada Bawaslu setempat pada masa pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati pada 27-29 Agustus 2024.

Di mana, Bawaslu juga sudah menemukan sejumlah pelanggaran Di antaranya, pelibatan anak-anak hingga penggunaan fasilitas negara seperti kendaraan dinas (randis) saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bahkan, Bawaslu juga menemukan adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa serta kelurahan, termasuk Sekretaris PPS.

“Yang pasti Satgas Pemantauan ASN yang kita bentuk sudah menggugah kesadaran publik untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada Loteng. Jadi, kami ingin pilkada Loteng ini berjalan fair dan sehat,” ucap Ruslan.

“Insya Allah, Ruslan-Normal siap kalah dan menang di Pilkada 2024, asalkan pelaksanaan Pilkada bejalan sesuai aturan,” sambung dia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru