Tingkatkan SPKLU Selama 2023, PLN Berhasil Penuhi Kebutuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Indonesia

- Wartawan

Senin, 22 Januari 2024 - 05:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN menghadirkan SPKLU fast charging di Kantor Gubernur Kalimantan Seltan. (Dok PLN)

PLN menghadirkan SPKLU fast charging di Kantor Gubernur Kalimantan Seltan. (Dok PLN)

Selain itu PLN juga menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam memberikan kemudahan proses perizinan pembangunan SPKLU lewat sistem Online Single Submission (OSS) milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang terintegrasi dengan sistem AMDALNET, sehingga mitra lebih mudah mengurus perizinan pembangunan SPKLU.

Komitmen PLN dalam menghadirkan kenyamanan para pengguna EV juga diwujudkan lewat layanan home charging yang memberi kebebasan para pemilik kendaraan mengisi daya secara mandiri. Sepanjang tahun 2023, pemasangan home charging juga mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Ditaksir, sebanyak 3.729 unit layanan home charging telah berhasil dipasang selama tahun 2023, meningkat 5 kali lipat dari tahun 2022. PLN mencatat total home charging yang saat ini terhubung dengan listrik PLN sebanyak 4.610 unit. Adapun, total pemakaian daya listrik pelanggan khusus home charging pada tahun 2023 sebesar 2.937 MWh atau meningkat lebih dari 7 kali lipat dibanding dengan tahun 2022 sebesar 399 MWh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan peningkatan konsumsi listrik pada SPKLU dan home charging oleh pengguna EV, menjadi jawaban bahwa upaya PLN selama ini untuk membangun ekosistem EV di Indonesia telah disambut baik dan memberi kenyamanan bagi para penggunanya,” tutur Darmawan.

Darmawan mengungkapkan, berbagai kebijakan dan strategi yang dijalankan kian terasa lengkap dengan hadirnya SuperApp PLN Mobile. Aplikasi yang merupkan wujud keberhasil transformasi digital di tubuh PLN ini bahkan mampu mengubah pelayanan konvensional menjadi modern yang lebih efektif dan efisien. 

”Jadi saat ini Bapak Ibu bisa mengecek keberadaan SPKLU sangat mudah lewat PLN Mobile, tak hanya itu berbagai pelayanan PLN lengkap semuanya ada di sana termasuk jika berminat mengajukan pemasangan home charging untuk pengisian daya EV di rumah,” tutupnya.

Editor: Dila Ika Rani 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN Tingkatkan Layanan SPKLU, Libur Nataru Jadi Momen Bersahabat Bagi Pengguna Kendaraan Listrik
NTB Menuju Era Energi Bersih: SMK Binaan PLN UIP Nusra Torehkan Prestasi di Perayaan HUT ke-66
Ganti Rugi Proyek PLTP Ulumbu 5-6: Bukti Nyata Kolaborasi PLN dan Masyarakat Manggarai
PLN Bersama Puskesmas Ponggeok Gencarkan Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Desa Mocok dan Lungar
PLN UIP Nusra Diakui Sebagai Pelopor Kendaraan Listrik di NTT, Raih Pos Kupang Award 2024
Peluncuran Sertifikat Bengkel Konversi SMK Santo Aloisius Ruteng, Langkah Nyata Menuju NTT yang Lebih Hijau dan Berkelanjutan
PLN Pastikan Diskon Listrik 50% Otomatis, Pemerintah Beri Angin Segar Bagi 97% Pelanggan
Sentuh Ekonomi dan Spiritual Warga Lembata, PLN UIP Nusra Kembangkan Pertanian dan Bangun Kapela di Nubahaeraka

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 02:10 WITA

4 Saksi Absen, KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan dalam Kasus Bupati Lobar Nonaktif

Senin, 7 September 2026 - 23:48 WITA

Kejati Periksa Anak Eks Gubernur NTB dalam Kasus Kredit Bank NTB Syariah Rp 11 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 13:30 WITA

Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ

Minggu, 6 September 2026 - 05:31 WITA

Polda NTB Olah TKP Kematian 3 Penambang di Lantung Sumbawa, Penyebab Masih Diselidiki

Sabtu, 5 September 2026 - 06:42 WITA

Kades Labuan Tereng Kecam Dugaan Pengeroyokan Ketua KNPI Lobar, Desak Polisi Ungkap Pelaku

Rabu, 2 September 2026 - 01:12 WITA

KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM Terkait Dugaan Korupsi yang Menjerat Mantan Bupati Lombok Barat

Selasa, 1 September 2026 - 09:35 WITA

Kasus Djembank Mataram Masuki Babak Baru, Berkas Tersangka Pendorong Korban Koma Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:27 WITA

Ngaku Pejabat Polda NTB, Pria 29 Tahun Tipu Pengusaha Lewat Modus Donasi Korban Kebakaran Sade

Berita Terbaru