Menjelang Pilrek Unram Memanas: Sanksi Etik Guru Besar Jadi Sorotan, Humas Buka Suara

- Wartawan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Humas Universitas Mataram, Dr. Khairul Umam, SH., MH., memberikan keterangan pers terkait polemik pemilihan senat dan isu sanksi etik terhadap salah satu guru besar di kampus. (Foto: Istimewa)

Kepala Humas Universitas Mataram, Dr. Khairul Umam, SH., MH., memberikan keterangan pers terkait polemik pemilihan senat dan isu sanksi etik terhadap salah satu guru besar di kampus. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Dinamika internal Universitas Mataram (Unram) kembali menghangat menjelang pemilihan rektor. Polemik pemilihan senat dan isu sanksi terhadap salah satu guru besar memicu berbagai spekulasi di lingkungan civitas akademika. Namun, pihak kampus dengan tegas membantah seluruh tudingan miring yang berkembang.

Kepala Humas Unram, Dr. Khairul Umam, SH., MH., menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan anggota senat telah dilaksanakan sesuai dengan aturan main yang jelas. Proses tersebut, kata dia, berlandaskan peraturan senat serta prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

“Semua tahapan pemilihan Senat Unram dilaksanakan sesuai peraturan senat dan pedoman hukum yang berlaku. Kami sangat menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemilihan,” ujar Khairul kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu makin melebar setelah beredar kabar bahwa salah satu guru besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unram, Prof. Hamsu Kadriyan, tidak diundang dalam pelantikan anggota senat. Sebagian pihak menduga hal ini berkaitan dengan manuver politik jelang pemilihan rektor. Namun Khairul menepis tegas tudingan tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran Prof. Hamsu dalam pelantikan senat bukan bentuk diskriminasi, melainkan konsekuensi dari sanksi etik yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

“Terkait dengan guru besar FKIK yang tidak dipanggil dalam pelantikan senat, hal itu karena yang bersangkutan sedang dalam sanksi etik. Prosesnya sudah melalui tahapan sesuai aturan dan AUPB (Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik),” jelasnya.

Khairul mengurai kronologi penjatuhan sanksi tersebut. Temuan awal berasal dari Satuan Pengawasan Internal (SPI), yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Majelis Etik Universitas Mataram. Majelis ini melakukan pemeriksaan secara mendalam sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi sanksi.

“Penjatuhan sanksi dilakukan melalui proses panjang, bukan keputusan sepihak. Rekomendasi Majelis Etik menjadi dasar rektor dalam menjatuhkan sanksi,” tambah Khairul.

Ia juga memastikan bahwa sanksi etik ini tidak memiliki keterkaitan dengan proses pemilihan rektor (Pilrek). Menurutnya, kampus berupaya menjaga agar proses pemilihan berlangsung bersih, terbuka, dan tidak tercampur dengan kepentingan personal.

“Kami sudah mengonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. Sanksi ini murni hasil proses etik, bukan bagian dari dinamika politik kampus,” tegasnya.

Polemik yang berkembang di ruang publik, lanjut Khairul, menjadi tantangan tersendiri bagi kampus dalam menjaga kepercayaan publik dan marwah institusi. Ia berharap civitas akademika dapat menyikapi dinamika ini secara proporsional, tidak terjebak dalam informasi yang tidak utuh.

“Kampus adalah ruang akademik, bukan arena politik praktis. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan nama baik institusi,” tutup Khairul.

Sementara itu, pemilihan rektor Unram diperkirakan akan menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan kampus biru tersebut. Prosesnya kini tengah diawasi ketat oleh berbagai elemen, mulai dari dosen, mahasiswa, alumni, hingga publik luas. Transparansi dan akuntabilitas diyakini menjadi kunci menjaga legitimasi hasil Pilrek tahun 2026 mendatang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belajar Sambil Bermain, Polda NTB Kenalkan Unit Polisi Satwa ke Siswa Sekolah Rakyat Lombok Barat
Sukses Jalankan Transformasi Digital, Kepala MAN Lombok Barat Apresiasi Kelancaran ASAS Berbasis CBT
Harumkan NTB di Tingkat Nasional, Siswa MAN Lombok Barat Sabet Medali Emas Islamic Olympiade VII
Perkuat Karakter dan Kesejahteraan Guru, Gubernur NTB: Jadilah Teladan yang Dicintai Murid
Luar Biasa ! Dua Siswi MAN Lombok Barat Raih Medali di NTB Science Competition 2026
NIP dan Gaji Puluhan PPPK Paruh Waktu Lobar Macet, DPRD Desak BKD Segera Tuntaskan Administrasi
Nasib 1.632 Guru Honorer Lobar di Ujung Tanduk, Sasaka Nusantara Siapkan ‘Perang’ Advokasi hingga ke Pusat
Inspiratif! Kepala MAN Lobar Beri Apresiasi dan Penghargaan bagi Dua Atlet Pencak Silat Peraih Medali

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:23 WITA

Jemaah Haji NTB Wafat: Kemenhaj Fasilitasi Santunan Rp54,1 Juta dan Pengembalian Barang

Senin, 8 Juni 2026 - 01:47 WITA

Kabar Duka: 11 Jemaah Haji NTB Wafat di Tanah Suci, Ini Daftar Daerah Asalnya

Senin, 8 Juni 2026 - 00:23 WITA

Hingga Kloter 5, Kemenhaj NTB Pastikan 1.963 Jemaah Haji Tiba di Lombok dalam Kondisi Sehat

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:32 WITA

Tiba dengan Selamat di Tanah Air, 393 Jemaah Haji Lombok Barat Disambut Langsung Bupati LAZ

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WITA

Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Resmi Diserahkan ke Pemkab

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:43 WITA

393 Jemaah Haji Kloter 3 Lombok Barat Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Kamis Siang

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:01 WITA

Alhamdulillah! 393 Jemaah Haji Kloter 1 NTB Tiba di BIZAM dalam Kondisi Sehat

Berita Terbaru

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri (kanan) menyerahkan piala juara umum kepada Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri (kiri) pada malam penutupan MTQ XXXXI tingkat Provinsi NTB di Bencingah Agung Masmirah, Senin (15/6/2026).(Foto: Istimewa)

Berita

Lombok Tengah Sabet Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:07 WITA