Menjelang Pilrek Unram Memanas: Sanksi Etik Guru Besar Jadi Sorotan, Humas Buka Suara

- Wartawan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Humas Universitas Mataram, Dr. Khairul Umam, SH., MH., memberikan keterangan pers terkait polemik pemilihan senat dan isu sanksi etik terhadap salah satu guru besar di kampus. (Foto: Istimewa)

Kepala Humas Universitas Mataram, Dr. Khairul Umam, SH., MH., memberikan keterangan pers terkait polemik pemilihan senat dan isu sanksi etik terhadap salah satu guru besar di kampus. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Dinamika internal Universitas Mataram (Unram) kembali menghangat menjelang pemilihan rektor. Polemik pemilihan senat dan isu sanksi terhadap salah satu guru besar memicu berbagai spekulasi di lingkungan civitas akademika. Namun, pihak kampus dengan tegas membantah seluruh tudingan miring yang berkembang.

Kepala Humas Unram, Dr. Khairul Umam, SH., MH., menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan anggota senat telah dilaksanakan sesuai dengan aturan main yang jelas. Proses tersebut, kata dia, berlandaskan peraturan senat serta prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

“Semua tahapan pemilihan Senat Unram dilaksanakan sesuai peraturan senat dan pedoman hukum yang berlaku. Kami sangat menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemilihan,” ujar Khairul kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu makin melebar setelah beredar kabar bahwa salah satu guru besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unram, Prof. Hamsu Kadriyan, tidak diundang dalam pelantikan anggota senat. Sebagian pihak menduga hal ini berkaitan dengan manuver politik jelang pemilihan rektor. Namun Khairul menepis tegas tudingan tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran Prof. Hamsu dalam pelantikan senat bukan bentuk diskriminasi, melainkan konsekuensi dari sanksi etik yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

“Terkait dengan guru besar FKIK yang tidak dipanggil dalam pelantikan senat, hal itu karena yang bersangkutan sedang dalam sanksi etik. Prosesnya sudah melalui tahapan sesuai aturan dan AUPB (Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik),” jelasnya.

Khairul mengurai kronologi penjatuhan sanksi tersebut. Temuan awal berasal dari Satuan Pengawasan Internal (SPI), yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Majelis Etik Universitas Mataram. Majelis ini melakukan pemeriksaan secara mendalam sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi sanksi.

“Penjatuhan sanksi dilakukan melalui proses panjang, bukan keputusan sepihak. Rekomendasi Majelis Etik menjadi dasar rektor dalam menjatuhkan sanksi,” tambah Khairul.

Ia juga memastikan bahwa sanksi etik ini tidak memiliki keterkaitan dengan proses pemilihan rektor (Pilrek). Menurutnya, kampus berupaya menjaga agar proses pemilihan berlangsung bersih, terbuka, dan tidak tercampur dengan kepentingan personal.

“Kami sudah mengonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. Sanksi ini murni hasil proses etik, bukan bagian dari dinamika politik kampus,” tegasnya.

Polemik yang berkembang di ruang publik, lanjut Khairul, menjadi tantangan tersendiri bagi kampus dalam menjaga kepercayaan publik dan marwah institusi. Ia berharap civitas akademika dapat menyikapi dinamika ini secara proporsional, tidak terjebak dalam informasi yang tidak utuh.

“Kampus adalah ruang akademik, bukan arena politik praktis. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan nama baik institusi,” tutup Khairul.

Sementara itu, pemilihan rektor Unram diperkirakan akan menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan kampus biru tersebut. Prosesnya kini tengah diawasi ketat oleh berbagai elemen, mulai dari dosen, mahasiswa, alumni, hingga publik luas. Transparansi dan akuntabilitas diyakini menjadi kunci menjaga legitimasi hasil Pilrek tahun 2026 mendatang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Regulasi Baru Kemenag Terbit, MAN Lombok Barat Perkuat Pembatasan HP Siswa
Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar
MAN Lombok Barat Terobos Batas Apresiasi: Ketua dan Wakil Ketua OSIS Terpilih Raih Beasiswa Komite
Estafet Kepemimpinan ORSIMA MAN Lobar Berlanjut, Kepala Madrasah Tekankan Inovasi dan Aksi Nyata
MAN Lombok Barat Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Paslon Berebut Amanah Pimpin ORSIMA
Sumbangan Dipatok Rp150 Ribu Dipersoalkan Wali Murid, SMAN 1 Narmada Tegaskan Tak Ada Paksaan
Guru MAN Lombok Barat Didorong Adaptif, UNRAM Dampingi Implementasi CEFR dalam Pembelajaran Bahasa Inggris
Dua Siswa MAN Lombok Barat Melaju ke OMI Tingkat Provinsi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 07:08 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Pengamanan Lewat Operasi Cipta Mandalika Rinjani

Selasa, 22 September 2026 - 23:35 WITA

Polres Lombok Barat Gelar Sertijab, 4 Jabatan Strategis Resmi Berganti

Senin, 21 September 2026 - 12:12 WITA

Edukasi Keselamatan Digencarkan, Ditlantas Polda NTB Sasar Pengendara di Kota Mataram

Jumat, 4 September 2026 - 00:11 WITA

Sambut MotoGP 2026, Polwan Ditlantas Polda NTB Dipertajam Keterampilan Kendarai Moge

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Jelang HUT RI ke-81 dan Kunker Kapolri, Polda NTB Kerahkan Jajaran Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:06 WITA

Ditlantas Polda NTB Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Gerung soal Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:28 WITA

Wajah Baru di Polda NTB: Empat Kapolres dan Sejumlah PJU Resmi Berganti, Ini Pesan Tegas Kapolda Kalingga

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:12 WITA

Kapolda NTB Kunjungi Polres Lombok Barat, Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

Berita Terbaru