Kisruh Pilrek Unram: Sanksi Etik Sepihak, Intervensi Pemilihan, dan Pelantikan Tanpa Dasar Hukum

- Wartawan

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kampus Universitas Mataram yang kini tengah disorot publik menjelang pemilihan rektor periode 2026–2029, diwarnai gugatan hukum dan polemik senat. (Foto: Istimewa)

Suasana kampus Universitas Mataram yang kini tengah disorot publik menjelang pemilihan rektor periode 2026–2029, diwarnai gugatan hukum dan polemik senat. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Menjelang pemilihan rektor Universitas Mataram (Unram) 2026–2029, wajah akademik kampus terbesar di NTB berubah muram. Alih-alih menjadi pesta intelektual, proses Pilrek kini diwarnai gugatan hukum, dugaan intervensi, dan pelantikan senat yang dipersoalkan keabsahannya.

Awal badai datang dari Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri (FATEPA). Dr. Ansar, seorang dosen aktif, menggugat dekan fakultas karena menjatuhkan sanksi etik berat tanpa proses pemeriksaan. Tak ada sidang etik, tak ada pemanggilan, dan tak ada kesempatan membela diri. Dua sanksi sekaligus penundaan kenaikan pangkat dan pembebasan jabatan turun begitu saja lewat selembar surat bernomor 2362/UN18.F10/HK/2025.

“Ini bentuk pelanggaran prinsip due process of law. Kampus seharusnya menjadi teladan penegakan hukum, bukan justru pelanggar,” ujar kuasa hukumnya, Irvan Hadi. Gugatan tersebut telah teregister di PTUN Mataram dan menjadi perhatian banyak akademisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di Fakultas Teknik, proses pemilihan anggota senat justru menyerupai arena politik penuh tekanan. Dr. Nur Kaliwantoro, salah satu calon, mengungkap adanya telepon dan pesan WhatsApp dari pejabat fakultas untuk mengarahkan pilihan dosen. Beberapa dosen muda bahkan mengaku merasa tertekan.

“Kalau pemilihan saja sudah diintervensi, bagaimana kita bisa percaya pada hasilnya?” ujar Nur Kaliwantoro. Ia mendesak pemilihan ulang secara manual dan terbuka untuk menjaga integritas proses demokrasi kampus.

Tak berhenti di situ. Pelantikan anggota senat universitas awal Oktober menimbulkan polemik besar. Pelantikan dilakukan tanpa SK Rektor dan dipimpin oleh Ketua Senat lama yang sudah tidak lagi berwenang. Beberapa dosen yang seharusnya dilantik justru tak masuk dalam daftar pelantikan tanpa alasan jelas.

“Pelantikan tanpa SK itu cacat hukum. Kalau dasar saja salah, seluruh proses pemilihan rektor ikut cacat,” ujar kuasa hukum salah satu guru besar Unram. Tim hukum kini menyiapkan pelaporan ke Ombudsman Republik Indonesia dan membuka opsi gugatan PTUN.

Kisruh ini menjadi tamparan keras bagi Unram. Kampus yang semestinya menjadi benteng keilmuan dan penegakan hukum justru terseret dalam praktik yang jauh dari asas etika dan legalitas.

Pemilihan rektor yang seharusnya menjadi momentum intelektual kini berubah menjadi ajang uji nyali hukum. Pertanyaannya: siapa yang akan bertanggung jawab bila demokrasi kampus runtuh sebelum Pilrek dimulai ?.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengenang Jasa Soeharto di Hari Pahlawan, Pemuda NTB Ajak Bangsa Tidak Lupa Sejarah
Pesan Damai Tokoh Adat Sasak: Pilrek Unram Harus Jadi Teladan Bukan Pertikaian
PMII Mataram Menyala Lagi: Konfercab Lahirkan Kepemimpinan dan Arah Baru Gerakan
Pintu Harapan Terbuka: 1.447 Mahasiswa Universitas Mataram Terima Beasiswa KIP Kuliah 2025 Langkah Nyata Menuju Akses Pendidikan Inklusif di NTB
Menjelang Pilrek Unram Memanas: Sanksi Etik Guru Besar Jadi Sorotan, Humas Buka Suara
SMAN 1 Narmada Hidupkan Semangat Kreativitas Pelajar Lewat Kolaborasi dengan Good Day Schoolicious
Rapat Evaluasi SMAN 1 Narmada: Dari Refleksi Guru Hingga Penerapan Pembelajaran Bermakna
Disorot Pungli, SMKN 3 Mataram Tunjukkan Transparansi: Dana Sumbangan Sukarela, Bukan Iuran Wajib

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:41 WITA

Dukungan Kelistrikan Optimal, PLN Jadi Pilar Kesuksesan MTQ Aikmel 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:17 WITA

Libur Nataru di Tengah Musim Hujan, PLN NTB Ingatkan Pentingnya Keselamatan Listrik

Minggu, 30 November 2025 - 10:03 WITA

Banjir Bandang Aceh, TNI-Polri dan PLN Dikerahkan Cepat Pulihkan Listrik dan Infrastruktur

Minggu, 30 November 2025 - 05:09 WITA

PLN NTB dan Mahasiswa Internasional Dorong Kesadaran Hidup Sehat Anak-Anak di Terara

Kamis, 27 November 2025 - 05:01 WITA

Jaga Keandalan Sistem Listrik Lombok-Sumbawa, PLN Terapkan Pengawasan Real-Time Lewat Safety Online di GI Labuhan

Kamis, 27 November 2025 - 04:49 WITA

Dulu Andalkan Genset, Kini Sekolah Terpencil di Bima Diterangi SUPERSUN dari PLN!

Kamis, 27 November 2025 - 04:45 WITA

Demi Listrik Andal di Timur NTB, PLN Jalankan MATAJITU di Penyulang Karumbu: Pemeliharaan Menyeluruh Tingkatkan Mutu Layanan

Selasa, 25 November 2025 - 04:40 WITA

Dorong Transformasi Energi Nusra, PLN Tegaskan Komitmen pada MoU KR-BNN di Mandalika

Berita Terbaru