Halontb.com – Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi NTB melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di NTB yang berlangsung di Ruang Rapat BNNP NTB, Rabu (18/05/22).
Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah mengatakan bahwa Kerjasama yang dilakukan dengan BNN sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KISAN).
“TP PKK NTB memiliki visi mewujudkan keluarga sehat tegas berdaya beriman dan bertaqwa menuju Indonesia maju di tahun 2024, sebentar lagi kita menuju tahun tersebut, semoga cita–cita dan visi ini bisa tercapai dengan upaya kita yang bisa kita lakukan bersama,” tutur Niken.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan bahwa TP–PKK Provinsi NTB adalah organisasi yang mampu menjangkau keluarga, sehingga PKK memiliki struktur dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, Desa dan Dasawisma terdiri dari 10 keluarga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya