UMATARAM, Halontb.com – Di balik aktivitas ekonomi yang menggerakkan Nusa Tenggara Barat, terdapat ratusan ribu pekerja yang setiap hari berjuang mencari nafkah tanpa kepastian perlindungan ketika risiko kerja datang menghampiri. Bagi mereka, kecelakaan kerja atau kehilangan kemampuan untuk bekerja bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan juga ancaman terhadap keberlangsungan hidup keluarga.
Di tengah realitas tersebut, upaya memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi pekerjaan bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Bank NTB Syariah memilih mengambil bagian dalam upaya itu. Komitmen tersebut mengantarkan bank daerah ini meraih penghargaan sebagai Perusahaan Terbaik Kategori Menengah dan Besar dalam ajang Jamsostek Award Provinsi NTB Tahun 2026.
Penghargaan yang diserahkan di Prime Park Hotel, Mataram, pada 1 September 2026 itu menjadi pengakuan atas komitmen Bank NTB Syariah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Apresiasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan perlindungan bagi karyawan internal, tetapi juga dengan keterlibatan perusahaan dalam mendorong perlindungan bagi pekerja rentan dan kelompok pekerja sektor informal di berbagai wilayah NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Bank NTB Syariah, capaian ini bukan semata-mata tambahan penghargaan bagi perusahaan. Lebih dari itu, pengakuan tersebut menegaskan pentingnya peran dunia usaha dalam memperluas jaring pengaman sosial, terutama bagi kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan.
470 Ribu Pekerja Rentan, Tantangan yang Tak Bisa Diabaikan
Persoalan perlindungan pekerja rentan di NTB masih menyisakan pekerjaan besar. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengungkapkan bahwa sekitar 470 ribu pekerja rentan di provinsi ini masih membutuhkan akses terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Angka tersebut memperlihatkan besarnya tantangan yang harus dijawab melalui kolaborasi antara pemerintah, badan penyelenggara jaminan sosial, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pekerja sektor informal merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam perluasan perlindungan tersebut. Ketika penghasilan sangat bergantung pada kemampuan bekerja setiap hari, risiko kecelakaan kerja dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi rumah tangga. Tanpa perlindungan yang memadai, pekerja dan keluarganya berpotensi menghadapi tekanan finansial ketika sumber penghasilan utama terganggu.
Dalam konteks inilah, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar pemenuhan administrasi. Perlindungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi keluarga sekaligus memberikan rasa aman kepada pekerja dalam menjalankan aktivitas produktifnya.
Bank NTB Syariah berupaya berkontribusi melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Pendekatan ini diarahkan untuk membantu memperluas kepesertaan jaminan sosial, khususnya bagi kelompok pekerja informal yang membutuhkan dukungan agar dapat memperoleh perlindungan.
Meski demikian, besarnya jumlah pekerja rentan yang masih membutuhkan akses perlindungan menunjukkan bahwa upaya tersebut tidak dapat berhenti pada program sesaat. Keberlanjutan, jangkauan penerima manfaat, dan konsistensi kolaborasi akan menjadi faktor penting dalam mendorong perlindungan yang semakin inklusif.
Nilai Syariah Diterjemahkan Menjadi Kepedulian Sosial
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menegaskan bahwa penghargaan Jamsostek Award 2026 merupakan tanggung jawab sekaligus pemacu semangat bagi perusahaan untuk terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja rentan sejalan dengan prinsip syariah yang menjadi landasan operasional bank, yakni menghadirkan keberkahan, kemaslahatan, dan rasa aman bagi keluarga pekerja.
“Perlindungan kepada pekerja rentan merupakan bagian dari prinsip syariah yang kami usung, yakni menghadirkan keberkahan, kemaslahatan, dan rasa aman bagi keluarga pekerja. Kami menyadari tantangan ketenagakerjaan di NTB masih besar, di mana sekitar 470 ribu pekerja rentan masih membutuhkan akses perlindungan sosial. Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka bisa bekerja dengan tenang,” tegas Nazaruddin.
Pernyataan tersebut menempatkan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari kontribusi yang dapat diberikan lembaga keuangan kepada masyarakat. Dalam pendekatan ini, keberhasilan perusahaan tidak hanya dilihat dari kinerja bisnis, tetapi juga dari sejauh mana kehadirannya memberikan manfaat bagi lingkungan sosial di sekitarnya.
Bagi lembaga keuangan syariah, orientasi terhadap kemaslahatan menjadi relevan karena nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk kontribusi sosial yang terukur. Salah satunya adalah mendukung akses perlindungan bagi pekerja yang memiliki keterbatasan sumber daya untuk menjangkau jaminan sosial secara mandiri.
Namun, dampak nyata dari komitmen tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh keberlanjutan program dan jumlah pekerja yang benar-benar memperoleh manfaat. Semakin luas kelompok pekerja rentan yang terjangkau, semakin besar pula potensi kontribusi program terhadap ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Sinergi Menjadi Kunci Perluasan Universal Coverage Jamsostek
Penghargaan yang diraih Bank NTB Syariah berlangsung di tengah upaya mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi NTB. Agenda ini menuntut perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan terhadap risiko yang berkaitan dengan pekerjaannya.
Tantangan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau BPJS Ketenagakerjaan. Keterlibatan perusahaan, lembaga keuangan, pelaku usaha, dan institusi lainnya diperlukan untuk menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum terlindungi secara memadai.
Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pemanfaatan program CSR, Bank NTB Syariah turut mengambil peran dalam mendorong perluasan perlindungan tersebut.
Di sisi lain, upaya mencapai cakupan perlindungan yang lebih luas juga membutuhkan strategi yang berkelanjutan. Pemetaan kelompok pekerja yang belum terlindungi, penguatan koordinasi lintas sektor, serta evaluasi terhadap jangkauan program menjadi bagian penting agar berbagai inisiatif yang dijalankan dapat memberikan hasil yang semakin optimal.
Dengan demikian, penghargaan Jamsostek Award 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai pengakuan atas apa yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi dorongan untuk memperkuat kontribusi pada tahap berikutnya.
Bagi NTB, keberhasilan memperluas perlindungan pekerja rentan akan memberikan arti penting bagi pembangunan daerah. Sebab, pekerja yang terlindungi memiliki dukungan yang lebih baik dalam menghadapi risiko kerja, sementara keluarga mereka berpeluang terhindar dari sebagian tekanan ekonomi yang dapat muncul akibat hilangnya kemampuan mencari nafkah.
Dari Penghargaan Menuju Dampak yang Lebih Luas
Ke depan, Bank NTB Syariah menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi layanan keuangan syariah yang inklusif serta memperkuat kerja sama strategis dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Komitmen tersebut menjadi penting di tengah kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan yang tidak hanya mudah dijangkau, tetapi juga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Bagi Bank NTB Syariah, penghargaan ini sekaligus membuka ruang untuk memperkuat peran sebagai lembaga keuangan daerah yang berkontribusi terhadap agenda pembangunan sosial di NTB. Kontribusi itu dapat semakin bermakna apabila inisiatif perlindungan pekerja rentan terus dikembangkan, menjangkau lebih banyak penerima manfaat, dan dilaksanakan secara konsisten.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah penghargaan bukan hanya terletak pada pengakuan yang diterima perusahaan, melainkan juga pada perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
Di tengah masih besarnya kebutuhan perlindungan bagi pekerja rentan di NTB, langkah memperluas jaminan sosial menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan penghidupan keluarga pekerja sekaligus memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan Jamsostek Award 2026 pun menjadi momentum bagi Bank NTB Syariah untuk melanjutkan komitmen tersebut. Sebuah pengingat bahwa di balik setiap program perlindungan sosial, terdapat pekerja yang membutuhkan kepastian, keluarga yang membutuhkan rasa aman, dan masyarakat yang membutuhkan dukungan agar dapat tumbuh lebih sejahtera.Catatan redaksi: Naskah ini menggunakan pendekatan feature news dengan penekanan pada dampak sosial, tantangan perlindungan pekerja, dan komitmen perusahaan. Angka 470 ribu pekerja rentan serta kutipan Nazaruddin dipertahankan sesuai rilis sumber.
Sebelum diterbitkan, sebaiknya lengkapi berita dengan data jumlah pekerja rentan yang telah menerima bantuan melalui program Bank NTB Syariah, nilai anggaran CSR yang dialokasikan, serta rincian periode program. Data tersebut akan membuat ulasan lebih tajam, memperkuat nilai berita, dan memberikan gambaran konkret tentang dampak program bagi masyarakat.
Editor : Reza







