Home / NTB

Waspada Modus Penipuan, Akun Palsu Pejabat Pemerintah Menjadi Ancaman di NTB

- Wartawan

Rabu, 8 Mei 2024 - 13:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penipuan yang mengatasnamakan akun media sosial resmi Penjabat  (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. (Foto: istimewa)

Penipuan yang mengatasnamakan akun media sosial resmi Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Pemerintah Daerah NTB memberikan peringatan kepada masyarakat terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan akun media sosial resmi Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, Berbagai kasus penipuan melalui pesan-pesan atau postingan palsu di media sosial telah terjadi, dan hal ini menjadi perhatian serius bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat.(08/05/24).

Pemerintah Daerah NTB mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap setiap informasi atau tawaran yang diterima melalui media sosial, terutama jika berasal dari akun yang tidak resmi atau tidak terverifikasi.

Aksi penipuan mengatasnamakan Gubernur, Bupati, Walikota dan Pejabat Provinsi dan Kab Kota marak terjadi. Baru-baru ini akun palsu Bupati Lombok Tengah dan beberapa waktu yang lalu Walikota Mataram, sehingga di himbau untuk Masyarakat NTB agar melakukan verifikasi akun tersebut dan jika sudah terindikasi menawarkan bantuan lewat pengajuan proposal agar segera mendatangi kantor instansi secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Daerah NTB juga terus melakukan pemantauan akun-akun palsu yang berpotensi melakukan penipuan, dan akan memberikan tindakan hukum terhadap pelaku penipuan bahkan Kerjasama dengan BSSN dan Cyber Polda dilakukan sehingga setiap akun palsu dilaporkan agar bisa dilakukan suspend atau takedown oleh pihak berwenang.

Kadiskominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos.,MM, menjelaskan pemerintah NTB sudah melakukan langkah-langkah preventif seperti memasifkan sosialisasi dan edukasi literasi digital ke masyarakat, Sekolah-Sekolah dan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Baru-baru ini 24 ribu ASN Provinsi Kab/Kota sudah terliterasi 4 pilar literasi digital.

“Pemerintah NTB sudah melakukan berbagai upaya seperti memasifkan literasi digital ke masyarakat, Sekolah dan para ASN, bahkan di akhir bulan kemarin sudah terlaksana empat Pilar literasi digital untuk ASN lingkup Provinsi NTB”. Jelasnya di Ruang Kerja Kadiskominfotik NTB.

Ditambahkan Doktor Najam terkait Literasi Keuangan Digital, Diskominfotik bersama dengan Otoritas jasa keuangan (OJK) melibatkan PPID Kabupaten/Kota dan OPD Provinsi melakukan Training of Trainer (TOT) sebagai penguatan kapasitas memperkuat diseminasi informasi bahaya investasi Bodong, Pinjol Ilegal dan penipuan melalui dunia Digital.

“Terkait dengan Literasi Keuangan Digital Dinas Kominfo NTB bersama OJK Provinsi NTB melibatkan PPID Kab Kota dan OPD Provinsi melakukan TOT” Imbuhnya.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian penipuan yang mereka alami kepada pihak berwenang atau kepolisian setempat. Dengan kerjasama dan kehati-hatian bersama, diharapkan dapat mengurangi dan mencegah kasus penipuan yang merugikan masyarakat. (Kominfotikntb)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru