Home / NTB

Tanam Pohon, Jaga Kelestarian Air dalam rangka Hari Bakti PUPR ke -77

- Wartawan

Jumat, 25 November 2022 - 06:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan penghijauan ini diharapkan, jalan akan tampak bagus dan go green yang pada akhirnya menciptakan suasana jalan pada kedua sisi bahu jalan aman dari gerusan air, jalan hijau dan suasana alam ruas jalan sejuk.

“Jadi diharapkan melalui kegiatan ini pohon-pohon yang telah ditanam dapat menstabilkan siklus air yang ada di dalam tanah sehingga semua masalah yang dirasakan masyarakat dapat terselesaikan sebagaimana yang kita harapkan bersama,” ucapnya.

“Apalagi di jalan Pusuk sampai Pemenang baru saja ada proyek pelebaran jalan. Dimana ada sekitar 500 pohon ditebang karena proyek itu. Aksi penanaman pohon ini juga sebagai upaya mengurangi resiko longsor tebing di sepanjang jalan Pusuk,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek Pelebaran Jalan Tuntas

Ridwan Syah menyebutkan, proyek pelebaran jalan Rembiga-Pemenang telah selesai dikerjakan beberapa bulan lalu oleh kontraktor pemenang tender yaitu PT Seruyan Sampurna KSO, dengan total anggaran sekitar Rp 34 miliar, melalui kontrak long segment, atau ada 5 segmen penanganan dalam proyek ini. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru