Halontb.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan gebrakan besar! Tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, yang selama ini diduga menyedot kekayaan negara hingga triliunan rupiah, akhirnya disegel. Tak main-main, tambang ini beroperasi di lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan diperkirakan menghasilkan omzet Rp90 miliar per bulan, atau Rp1,08 triliun per tahun!
Dugaan adanya konspirasi busuk antara pemilik izin tambang dan operator ilegal semakin mencuat. Meski kawasan ini resmi dimiliki PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB), tambang ilegal justru dibiarkan beroperasi tanpa hambatan sejak 2021. Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkapkan bahwa pemilik izin terkesan tutup mata demi menghindari kewajiban membayar pajak dan royalti yang seharusnya disetorkan ke negara.
“Ini baru satu lokasi dengan tiga stockpile besar. Kerugian negara bisa sampai triliunan rupiah jika kita hitung tambang-tambang ilegal lain di Sekotong, Lantung, Dompu, hingga Sumbawa Barat. Ini jelas konspirasi besar!” tegas Dian Patria di lokasi tambang, Jumat (4/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Skenario Jahat di Balik Tambang Ilegal: Siapa di Balik Layar?
Tambang ilegal di Sekotong menjadi pusat perhatian setelah terungkap bahwa sebagian besar alat berat dan bahan kimia yang digunakan, termasuk merkuri berbahaya, diimpor langsung dari Cina. Limbah merkuri dan sianida yang dibuang sembarangan telah mencemari sumber air dan pantai indah di sekitar lokasi tambang, mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal. Padahal, kawasan ini menyimpan potensi wisata yang luar biasa.
“Aktivitas tambang ilegal ini menghancurkan lingkungan! Limbah merkuri dan sianida mencemari alam yang seharusnya menjadi daya tarik wisata. Dampaknya sangat merusak bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Dian.
Lebih mengerikan, modus operandi di balik tambang ilegal ini diduga melibatkan pihak-pihak yang seharusnya mengawasi dan menegakkan aturan. Papan IUP baru dipasang pada Agustus 2024, bertahun-tahun setelah tambang ilegal ini beroperasi secara leluasa. Fakta ini memicu pertanyaan besar: siapa yang bermain di balik layar?
Halaman : 1 2 Selanjutnya