Halontb.com – Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (Uji Publik) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi NTB tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlangsung di Hotel Astoria, Kamis (03/08).
Miq Gite sapaan akrabnya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting, sebagai bentuk optimalisasi, pendapatan daerah melalui pajak daerah dan retribusi daerah yang sesuai dengan regulasi- regulasi terbaru.
“Oleh karenanya sebelum terlahir menjadi sebuah produk hukum daerah, menjadi sebuah keharusan produk hukum tersebut mendapatkan respon publik, untuk mengetahui aspirasi, respon publik, manakala produk hukum daerah itu ditetapkan dan dilaksanakan,” tutur Miq Gite.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Miq Gite juga menuturkan bahwa pendapatan melalui pajak daerah dan retribusi daerah ini dihajatkan kepada untuk peningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya