Home / NTB

Raperda Perlindungan Lingkungan Disahkan, Pj Gubernur NTB: Pelayanan dan Pembangunan Prioritas Utama

- Wartawan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD NTB resmi menyetujui Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda pada rapat paripurna 27 Mei 2024. (Foto: istimewa)

DPRD NTB resmi menyetujui Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda pada rapat paripurna 27 Mei 2024. (Foto: istimewa)

Halontb.com – DPRD Provinsi NTB resmi menyetujui Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda Provinsi NTB. Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD NTB pada 27 Mei 2024, yang juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.

Dalam sambutannya, Gita Ariadi menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini memberikan payung hukum penting untuk menjalankan berbagai tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di NTB. Ia menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik bagi masyarakat NTB, serta untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, ini adalah komitmen kita bersama untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Saya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik dalam mewujudkan Raperda ini,” ujar Miq Gite, sapaan akrab Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gita Ariadi juga berharap bahwa regulasi yang dihasilkan dalam sidang dewan ini akan berfungsi efektif dalam mengatur pembangunan daerah, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan mendukung pencapaian kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh warga NTB. “Harapan besar kami adalah regulasi ini bisa mendorong NTB ke arah kemajuan yang lebih signifikan,” pungkasnya.

Pengesahan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan DPRD NTB untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi yang jelas dan efektif.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lonjakan Tagihan Air, PDAM Giri Menang Tekankan Pentingnya Deteksi Dini dan Pelaporan Meter Mandiri
Mengejar Tenggat, Menantang Alam: Kisah di Balik Kejar Tayang Proyek Infrastruktur NTB Menjelang HUT ke-67
Kadis PUPR NTB ‘Blunder’, Pemuda Pancasila NTB Sindir Jabatan Bisa Hilang Gara-Gara Lidah !
Uang Masuk Jadi Tiket Kerja ? Bupati Lombok Barat: Laporkan, Jangan Diam !
Dapur Gizi Montong Are 2 Kembali Beroperasi, Yayasan Agniya dan SPPG Sepakat Akhiri Polemik
Kisruh Penutupan SPPG Montong Are 2: Kepala SPPG Sebut Anggaran Belum Turun, Yayasan Agniya Bantah Saldo Masih Rp297 Juta
Kursi Roda Bicara Lebih Lantang dari Janji: Dinsos Lobar Buktikan Aksi, Bukan Retorika
Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:54 WITA

PLN UIW NTB Siaga 24 Jam, Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:49 WITA

Saat Listrik Menjadi Harapan: Komitmen Sosial PLN Menyentuh Warga NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Berita Terbaru