Home / NTB

Raperda Perlindungan Lingkungan Disahkan, Pj Gubernur NTB: Pelayanan dan Pembangunan Prioritas Utama

- Wartawan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD NTB resmi menyetujui Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda pada rapat paripurna 27 Mei 2024. (Foto: istimewa)

DPRD NTB resmi menyetujui Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda pada rapat paripurna 27 Mei 2024. (Foto: istimewa)

Halontb.com – DPRD Provinsi NTB resmi menyetujui Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda Provinsi NTB. Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD NTB pada 27 Mei 2024, yang juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.

Dalam sambutannya, Gita Ariadi menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini memberikan payung hukum penting untuk menjalankan berbagai tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di NTB. Ia menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik bagi masyarakat NTB, serta untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, ini adalah komitmen kita bersama untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Saya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik dalam mewujudkan Raperda ini,” ujar Miq Gite, sapaan akrab Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gita Ariadi juga berharap bahwa regulasi yang dihasilkan dalam sidang dewan ini akan berfungsi efektif dalam mengatur pembangunan daerah, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan mendukung pencapaian kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh warga NTB. “Harapan besar kami adalah regulasi ini bisa mendorong NTB ke arah kemajuan yang lebih signifikan,” pungkasnya.

Pengesahan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan DPRD NTB untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi yang jelas dan efektif.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuta Jangan Hanya Dijual sebagai Surga Wisata, Sistem Perlindungan Wisatawan Harus Naik Kelas
Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani
FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru