Halontb.com – DPRD Provinsi NTB resmi menyetujui Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda Provinsi NTB. Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD NTB pada 27 Mei 2024, yang juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.
Dalam sambutannya, Gita Ariadi menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini memberikan payung hukum penting untuk menjalankan berbagai tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di NTB. Ia menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik bagi masyarakat NTB, serta untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, ini adalah komitmen kita bersama untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Saya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik dalam mewujudkan Raperda ini,” ujar Miq Gite, sapaan akrab Gubernur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gita Ariadi juga berharap bahwa regulasi yang dihasilkan dalam sidang dewan ini akan berfungsi efektif dalam mengatur pembangunan daerah, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan mendukung pencapaian kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh warga NTB. “Harapan besar kami adalah regulasi ini bisa mendorong NTB ke arah kemajuan yang lebih signifikan,” pungkasnya.
Pengesahan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan DPRD NTB untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi yang jelas dan efektif.