Home / NTB

Raperda Perlindungan Lingkungan Disahkan, Pj Gubernur NTB: Pelayanan dan Pembangunan Prioritas Utama

- Wartawan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD NTB resmi menyetujui Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda pada rapat paripurna 27 Mei 2024. (Foto: istimewa)

DPRD NTB resmi menyetujui Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda pada rapat paripurna 27 Mei 2024. (Foto: istimewa)

Halontb.com – DPRD Provinsi NTB resmi menyetujui Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda Provinsi NTB. Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD NTB pada 27 Mei 2024, yang juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.

Dalam sambutannya, Gita Ariadi menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini memberikan payung hukum penting untuk menjalankan berbagai tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di NTB. Ia menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik bagi masyarakat NTB, serta untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, ini adalah komitmen kita bersama untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Saya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik dalam mewujudkan Raperda ini,” ujar Miq Gite, sapaan akrab Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gita Ariadi juga berharap bahwa regulasi yang dihasilkan dalam sidang dewan ini akan berfungsi efektif dalam mengatur pembangunan daerah, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan mendukung pencapaian kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh warga NTB. “Harapan besar kami adalah regulasi ini bisa mendorong NTB ke arah kemajuan yang lebih signifikan,” pungkasnya.

Pengesahan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan DPRD NTB untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi yang jelas dan efektif.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jurnalis Dikriminalisasi, Kekerasan terhadap Wartawan Kembali Terjadi di NTB
Perbaikan Masjid Hubbul Wathan Kacau! Kontraktor Asal Dompu Gagal Penuhi Target, Warga Kecewa
HMI KSB Warning DPRD: Jangan Mainkan Kepercayaan Rakyat dengan Wacana Legalisasi Miras!
Resmi Pimpin NTB, Iqbal-Dinda Pacu Realisasi Program Gizi Gratis untuk Rakyat
Laskar Sasak Kota Mataram Siapkan Langkah Strategis Amankan Momen Pelantikan Kepala Daerah
10 Tahun Stagnan, LOGIS NTB Desak Revisi Gaji DPRD untuk Dorong Profesionalisme
Konsolidasi Besar Pemuda Pancasila NTB: Rapat Pleno III Tekankan Soliditas dan Militansi Organisasi
Iqbal-Dinda Menang Telak di Pilkada NTB 2024, Mas Nono: Saatnya Bersatu untuk NTB yang Mendunia

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 07:56 WITA

Sekda NTB Terseret Skandal DAK: Fee Proyek untuk Ambisi Pilkada, Nama PT Titik Temu Mencuat

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:08 WITA

Mafia DAK NTB Disorot: APPM Tuntut APH Usut PT Titik Temu dan Oknum Pejabat Dikbud

Kamis, 23 Januari 2025 - 04:01 WITA

Perjuangan Hukum Fihiruddin: Hak Kemerdekaan yang Dirampas, Kini Berpeluang Pulih

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:14 WITA

Seruan TGPF: Somasi Narkoba NTB Gugat Transparansi Pemberantasan Narkotika di Bima dan Dompu

Senin, 9 Desember 2024 - 13:31 WITA

Sidang Korupsi Harvey Moeis: Sandra Dewi Pilih Pantau dari Rumah, Klaim Pisah Harta

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:20 WITA

Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Menyesali Tindakannya, Polisi Telusuri Motif

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:12 WITA

Kasus Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi di Semarang, Keluarga Ungkap Dugaan Intervensi

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:14 WITA

Keterbatasan Fisik Tak Menyurutkan Kejahatan, Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Mengguncang NTB

Berita Terbaru