Home / NTB

Raperda Perlindungan Lingkungan Disahkan, Pj Gubernur NTB: Pelayanan dan Pembangunan Prioritas Utama

- Wartawan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD NTB resmi menyetujui Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda pada rapat paripurna 27 Mei 2024. (Foto: istimewa)

DPRD NTB resmi menyetujui Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda pada rapat paripurna 27 Mei 2024. (Foto: istimewa)

Halontb.com – DPRD Provinsi NTB resmi menyetujui Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Perda Provinsi NTB. Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD NTB pada 27 Mei 2024, yang juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.

Dalam sambutannya, Gita Ariadi menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini memberikan payung hukum penting untuk menjalankan berbagai tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di NTB. Ia menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik bagi masyarakat NTB, serta untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, ini adalah komitmen kita bersama untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Saya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik dalam mewujudkan Raperda ini,” ujar Miq Gite, sapaan akrab Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gita Ariadi juga berharap bahwa regulasi yang dihasilkan dalam sidang dewan ini akan berfungsi efektif dalam mengatur pembangunan daerah, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan mendukung pencapaian kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh warga NTB. “Harapan besar kami adalah regulasi ini bisa mendorong NTB ke arah kemajuan yang lebih signifikan,” pungkasnya.

Pengesahan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan DPRD NTB untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi yang jelas dan efektif.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru