Home / NTB

Puji Ardani Tidak Terdaftar Sebagai Sulinggih di PHDI NTB

- Wartawan

Rabu, 11 Mei 2022 - 06:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB, Ida Made Santi Adnya SH.,MH. (Foto : Istimewa)

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB, Ida Made Santi Adnya SH.,MH. (Foto : Istimewa)

Atas kebenaran yang didapat di Karangasem Bali itu, maka PHDI NTB menghimbau kepada masyarakat, khususnya Umat Hindu di NTB agar tidak terpancing dengan adanya permasalahan ini, dengan tetap bersatu menegakkan Dharma karena PHDI NTB menilai bahwa permasalahan ini merupakan perbuatan seorang oknum.

“Kepada seluruh masyarakat apabila berminat menjadi Pandita/Sulinggih, agar melaksanakan aturan yang telah ditetapkan dalam Bhisama Pandita PHDI Pusat, Nomor 04/Bhisama/Sabha Pandita Parisada Pusat/V/2005, tentang pelaksanaan Diksa Dwijati dan Keputusan Pesamuhan Agung PHDI Pusat Nomor 07/Kep/P.A Parisada/VII/2005 tertanggal 13 Juli 2005,” demikian himbauan PHDI NTB dalam pernyataan resminya, Jumat (6/5/2022).

PHDI NTB sendiri menyatakan bahwa PHDI sebagai Majelis Tertinggi Umat Hindu mendukung siapapun yang bermaksud menekuni spiritual menjadi Pandita ataupun Sulinggih, asal memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. (Reza)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru