Home / NTB

Puji Ardani Tidak Terdaftar Sebagai Sulinggih di PHDI NTB

- Wartawan

Rabu, 11 Mei 2022 - 06:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB, Ida Made Santi Adnya SH.,MH. (Foto : Istimewa)

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB, Ida Made Santi Adnya SH.,MH. (Foto : Istimewa)

Halontb.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi NTB akhirnya memberikan pernyataan resmi, terkait Puji Ardani yang menyatakan dirinya sebagai Sulinggih atau Pandita dengan Abiseka Ida Pandita Istri Nabe Tapakan Swi Mas Gangga Naraya.

PHDI NTB melalui Ketua Ida Made Santi Adnya SH MH, menyatakan bahwa Puji Ardana yang beralamat di Jalan Gora Kelurahan Selagalas, Sandubaya, Kota Mataram, tidak pernah mengajukan permohonan diksa pariksa kepada PHDI Kota Mataram. Sehingga dengan demikian mekanisme diksa pariksa dwijati kepada Puji Ardani dianggap tidak pernah ada dan tidak pernah terdaftar sebagai Sulinggih di PHDI NTB.

PHDI NTB menjelaskan bahwa sekitar tahun 2019 lalu, di Lombok beredar berita di media sosial terkait status Kepanditaan Puji Ardani, dimana dia mengaku telah mendwijati diri di Geriya Karang Budakeling Karangasem Bali. Untuk mengetahui kebenaran berita tersebut, PHDI Kota Mataram pun berinisiatif melakukan konfirmasi ke Geriya Karang Budakeling dan bertemu dengan Ida Pedanda Gede Made Jelantik Karang, disaksikan putra putrinya, Ida Mangku Wayan Oka Adnyana dan Ida Ayu Wayan Putri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pertemuan di Geriya Karang Budakeling Karangasem, PHDI Kota Mataram mendapatkan keterangan bahwa Puji Ardani datang ke sana (Merajan Geriya Karang Budakeling, Red) pada tanggal 17 Juni 2019, hanya untuk Melukat, sebagai bentuk pembersihan dirinya secara niskala,” jelas PHDI NTB dalam rilisnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Logis NTB Bongkar Dugaan Survei Abal-Abal Nusra Institute, Laporan Segera Diajukan
FP3LT Ultimatum ITDC: Segera Bayar Lahan atau Hadapi Gugatan Pengadilan
Tambang Emas Ilegal Sekotong Disegel KPK, Negara Rugi Triliunan Rupiah: Ada Konspirasi Besar di Baliknya?
Disnaker KSB Klarifikasi Perekrutan Tenaga Kerja PT MIA: Tidak Ada Oknum yang Terlibat, Jumlah Bukan 200 Melainkan 92 Orang
Skandal Perekrutan Tenaga Kerja Gelap di PT MIA, Disnaker KSB Dituding Gagal Jalankan Pengawasan
Ditemukan Tak Bernyawa, Nelayan Temukan Jasad Korban Terseret Arus di Pantai Ijo Balit
Keselamatan Pembalap di MotoGP 2024 Lebih Terjamin, Basarnas Siagakan Helikopter dengan Peralatan Medis Lengkap
Bupati Cup 8: Aksi Para Kicau Mania Siap Guncang Lombok Tengah, Hadiah Mewah Menanti

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:11 WITA

PLN Electric Run 2024: Konversi Emisi Jadi Motor Listrik untuk Pengemudi Ojol Prasejahtera

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:05 WITA

PLN Meluncurkan Program Co-Firing: Biomassa sebagai Solusi Hijau untuk Energi Berkelanjutan di Sumbawa Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:45 WITA

PLN UIW NTB Raih Zero Accident Award, Bukti Kepedulian Terhadap Kesejahteraan Karyawan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:35 WITA

Mandalika MotoGP: Sirkuit Hijau Pertama dengan Suplai Listrik Langsung dari Sistem Grid

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:25 WITA

Tarif Listrik Tak Naik di Triwulan IV 2024, Pemerintah dan PLN Jaga Stabilitas Ekonomi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:11 WITA

PLN Kuatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Biomassa di Tasikmalaya, Lahan Kritis Jadi Sumber Energi Hijau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:00 WITA

PLN Pastikan MotoGP Mandalika 2024 Bersinar dengan Teknologi RATIONAL

Senin, 30 September 2024 - 11:15 WITA

PLN Sukses Terangi MotoGP Mandalika 2024, Sandiaga Uno: Ini Standar Dunia!

Berita Terbaru