Home / NTB

Puji Ardani Tidak Terdaftar Sebagai Sulinggih di PHDI NTB

- Wartawan

Rabu, 11 Mei 2022 - 06:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB, Ida Made Santi Adnya SH.,MH. (Foto : Istimewa)

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB, Ida Made Santi Adnya SH.,MH. (Foto : Istimewa)

Halontb.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi NTB akhirnya memberikan pernyataan resmi, terkait Puji Ardani yang menyatakan dirinya sebagai Sulinggih atau Pandita dengan Abiseka Ida Pandita Istri Nabe Tapakan Swi Mas Gangga Naraya.

PHDI NTB melalui Ketua Ida Made Santi Adnya SH MH, menyatakan bahwa Puji Ardana yang beralamat di Jalan Gora Kelurahan Selagalas, Sandubaya, Kota Mataram, tidak pernah mengajukan permohonan diksa pariksa kepada PHDI Kota Mataram. Sehingga dengan demikian mekanisme diksa pariksa dwijati kepada Puji Ardani dianggap tidak pernah ada dan tidak pernah terdaftar sebagai Sulinggih di PHDI NTB.

PHDI NTB menjelaskan bahwa sekitar tahun 2019 lalu, di Lombok beredar berita di media sosial terkait status Kepanditaan Puji Ardani, dimana dia mengaku telah mendwijati diri di Geriya Karang Budakeling Karangasem Bali. Untuk mengetahui kebenaran berita tersebut, PHDI Kota Mataram pun berinisiatif melakukan konfirmasi ke Geriya Karang Budakeling dan bertemu dengan Ida Pedanda Gede Made Jelantik Karang, disaksikan putra putrinya, Ida Mangku Wayan Oka Adnyana dan Ida Ayu Wayan Putri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pertemuan di Geriya Karang Budakeling Karangasem, PHDI Kota Mataram mendapatkan keterangan bahwa Puji Ardani datang ke sana (Merajan Geriya Karang Budakeling, Red) pada tanggal 17 Juni 2019, hanya untuk Melukat, sebagai bentuk pembersihan dirinya secara niskala,” jelas PHDI NTB dalam rilisnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Pemberangkatan Haji 2025, Ribuan Jamaah NTB Jalani Pembekalan Intensif
Ribuan ASN dan Masyarakat NTB Bersatu dalam Zikir untuk Keselamatan Jamaah Haji 2025 di Asrama Haji Lombok
Tertunda Demi Legalitas: Iqbal-Dinda Tahan Mutasi Pejabat, Pilih Jalan Panjang demi Tata Kelola yang Bersih
Meski Tak Diundang, Sejumlah Tokoh Sentral Bumi Gora Siap Hadir Rayakan Ultah Bang Zul Bersama Mi6
Menyalakan Api Kesadaran: Dinas PUPR NTB Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Jiwa Nasionalisme
Jemaah Haji Sumbawa Barat 2025 Naik Jadi 125 Orang, Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Lansia 80 Tahun
Sejak PTNNT Menjadi PT AMMAN, Perusahaan Lokal KSB Tersingkir? Ade Putra Yudin: “Sejak 2017 Tak Pernah Dapat Proyek!”
Mataram Bangun Simbol Pemerintahan Baru: Kantor Wali Kota Rp 58 Miliar Siap Berdiri di 2025

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 07:02 WITA

Jelang Pemberangkatan Haji 2025, Ribuan Jamaah NTB Jalani Pembekalan Intensif

Selasa, 29 April 2025 - 01:06 WITA

Ribuan ASN dan Masyarakat NTB Bersatu dalam Zikir untuk Keselamatan Jamaah Haji 2025 di Asrama Haji Lombok

Minggu, 27 April 2025 - 03:56 WITA

Meski Tak Diundang, Sejumlah Tokoh Sentral Bumi Gora Siap Hadir Rayakan Ultah Bang Zul Bersama Mi6

Sabtu, 19 April 2025 - 04:12 WITA

Menyalakan Api Kesadaran: Dinas PUPR NTB Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Jiwa Nasionalisme

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WITA

Jemaah Haji Sumbawa Barat 2025 Naik Jadi 125 Orang, Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Lansia 80 Tahun

Rabu, 16 April 2025 - 10:48 WITA

Sejak PTNNT Menjadi PT AMMAN, Perusahaan Lokal KSB Tersingkir? Ade Putra Yudin: “Sejak 2017 Tak Pernah Dapat Proyek!”

Rabu, 16 April 2025 - 10:38 WITA

Mataram Bangun Simbol Pemerintahan Baru: Kantor Wali Kota Rp 58 Miliar Siap Berdiri di 2025

Selasa, 8 April 2025 - 03:18 WITA

Jenazah Bayi Tersangkut di Pelabuhan: Ketika Duka Yuliana Bertabrakan dengan Aturan dan Ketidakmampuan

Berita Terbaru

Raja Agung Nusantara (kanan) dan Samudra Putra (kiri). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:38 WITA