Pengadilan Agama Selong akan Melakukan Sidang Isbat Nikah di Pulau Maringkik

- Wartawan

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :  Humas PA Selong, H. Fahrurrozi, SH. MH

Foto : Humas PA Selong, H. Fahrurrozi, SH. MH

Ditambahkannya, akta nikah memang sangat penting. Pasangan suami istri (pasutri) yang .tidak bisa menunjukkan akta nikah dipandang tidak mempunyai hubungan perkawinan, sebagaimana dinyatakan Pasal 7 Ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, bahwa perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN).

Akibat tidak memiliki akta nikah, sambungnya, pasutri akan menemui banyak kendala. Sebab, akta nikah dipersyaratkan untuk mengurus akta kelahiran dan untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan untuk kepentingan pengurusan waris, harta bersama, ibadah haji dan umroh, pinjam uang di bank dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, Fahrurrozi menjelaskan bahwa sidang keliling khusus perkara isbat nikah kali ini merupakan yang keempat dalam tahun 2022. Rencananya pada awal bulan Juni akan dilanjutkan kegiatan serupa di Desa Bilok Petung Kecamatan Sembalun. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PA Selong akan terus mengadakan sidang keliling atau sidang di luar gedung pengadilan, khususnya untuk perkara isbat nikah. Sebagai upaya untuk menertibkan administrasi kependudukan terhadap pasutri yang menikah di bawah tangan (siri), ” tutupnya. (Citra

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menteri Haji dan Umrah Tekankan Profesionalisme Petugas di Pelantikan Serentak PPIH 2026
Pemkab Lombok Barat Gandeng DPRD dan Aparatur Kelurahan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak
Perkuat Transformasi Digital, Pemprov NTB Sinkronkan Data Daerah hingga Level Nasional
Pemprov NTB Bentuk Satgas Terpadu, Kawal Pengiriman 20 Ribu Ekor Sapi ke Jabodetabek
Transparansi Mulai Terbuka, Proyek IPAL Mataram Masuk Babak Baru dengan Pengawasan Ketat
Menuju NTB Satu Digit: Ikhtiar Pemerintah Menata Masa Depan Lewat Kolaborasi
Jalan Lendang Re–Menjut Mangkrak Usai Tambahan 50 Hari, Warga Sekotong Geram: “Kami Butuh Aksi, Bukan Janji”
Perempuan Asal Mataram Hanyut di Sungai Tibu Ijo Lobar, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:03 WITA

Menteri Haji dan Umrah Tekankan Profesionalisme Petugas di Pelantikan Serentak PPIH 2026

Rabu, 15 April 2026 - 10:51 WITA

Pemkab Lombok Barat Gandeng DPRD dan Aparatur Kelurahan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

Rabu, 15 April 2026 - 10:43 WITA

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov NTB Sinkronkan Data Daerah hingga Level Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 07:10 WITA

Transparansi Mulai Terbuka, Proyek IPAL Mataram Masuk Babak Baru dengan Pengawasan Ketat

Selasa, 14 April 2026 - 09:24 WITA

Menuju NTB Satu Digit: Ikhtiar Pemerintah Menata Masa Depan Lewat Kolaborasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:58 WITA

Jalan Lendang Re–Menjut Mangkrak Usai Tambahan 50 Hari, Warga Sekotong Geram: “Kami Butuh Aksi, Bukan Janji”

Senin, 6 April 2026 - 13:40 WITA

Perempuan Asal Mataram Hanyut di Sungai Tibu Ijo Lobar, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Minggu, 5 April 2026 - 11:16 WITA

Polsek Batulayar Siaga Tangani Banjir di Jalur Senggigi

Berita Terbaru