Halontb.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Sahdan, mengungkapkan adanya 60 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Meskipun demikian, hanya 16 blok di antaranya yang siap untuk dikelola dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang memaksa pengelolaan 16 blok tambang saja, sementara sisanya dijadwalkan baru akan diajukan pada tahun 2025. Keputusan tersebut telah disetujui oleh Kementerian ESDM, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 Tahun 2022.
Setiap blok tambang memiliki luas sekitar 25 hektare, sehingga totalnya mencapai 1.500 hektare. Sahdan menegaskan bahwa setelah blok-blok ini disahkan, proses perizinan berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) akan diberikan, disertai dengan Rencana Pasca Tambang (RPT) untuk memastikan pengelolaan yang bertanggung jawab.
Menurutnya, lima blok WPR akan dibangun di Lombok Barat, sementara Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa masing-masing mendapatkan tiga blok. Sisanya akan dikembangkan di Dompu dan Bima. Di wilayah Sekotong, Lombok Barat, yang dikenal dengan potensi tambangnya, terdapat 30 blok WPR, namun hanya lima yang diprioritaskan untuk saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sahdan mengimbau masyarakat untuk mempelajari regulasi tambang dengan lebih mendalam. Aktivitas tambang yang sesuai aturan, seperti open pit, diutamakan untuk menghindari risiko berbahaya dari tambang bawah tanah yang ilegal. “Kalau gali sampai ke bawah, itu bisa berbahaya, bahkan bisa mengancam keselamatan,” katanya.
Dalam konteks investasi, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa sektor ESDM menjadi salah satu tulang punggung dengan kontribusi investasi mencapai Rp23,83 triliun. Fakta ini menunjukkan bahwa sektor pertambangan di NTB memiliki potensi besar, namun tetap harus diiringi dengan pengelolaan yang bijak dan sesuai aturan untuk memastikan keberlanjutan serta keamanan.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memberi manfaat ekonomi yang besar, tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.