Home / NTB

NTB Tetapkan 60 Blok WPR, Namun 16 Saja yang Siap Dikelola: Regulasi dan Keamanan Jadi Fokus Utama

- Wartawan

Rabu, 13 November 2024 - 01:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Sahdan. (Foto: istimewa)

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Sahdan. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Sahdan, mengungkapkan adanya 60 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Meskipun demikian, hanya 16 blok di antaranya yang siap untuk dikelola dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang memaksa pengelolaan 16 blok tambang saja, sementara sisanya dijadwalkan baru akan diajukan pada tahun 2025. Keputusan tersebut telah disetujui oleh Kementerian ESDM, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 Tahun 2022.

Setiap blok tambang memiliki luas sekitar 25 hektare, sehingga totalnya mencapai 1.500 hektare. Sahdan menegaskan bahwa setelah blok-blok ini disahkan, proses perizinan berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) akan diberikan, disertai dengan Rencana Pasca Tambang (RPT) untuk memastikan pengelolaan yang bertanggung jawab.

Menurutnya, lima blok WPR akan dibangun di Lombok Barat, sementara Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa masing-masing mendapatkan tiga blok. Sisanya akan dikembangkan di Dompu dan Bima. Di wilayah Sekotong, Lombok Barat, yang dikenal dengan potensi tambangnya, terdapat 30 blok WPR, namun hanya lima yang diprioritaskan untuk saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahdan mengimbau masyarakat untuk mempelajari regulasi tambang dengan lebih mendalam. Aktivitas tambang yang sesuai aturan, seperti open pit, diutamakan untuk menghindari risiko berbahaya dari tambang bawah tanah yang ilegal. “Kalau gali sampai ke bawah, itu bisa berbahaya, bahkan bisa mengancam keselamatan,” katanya.

Dalam konteks investasi, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa sektor ESDM menjadi salah satu tulang punggung dengan kontribusi investasi mencapai Rp23,83 triliun. Fakta ini menunjukkan bahwa sektor pertambangan di NTB memiliki potensi besar, namun tetap harus diiringi dengan pengelolaan yang bijak dan sesuai aturan untuk memastikan keberlanjutan serta keamanan.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memberi manfaat ekonomi yang besar, tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalan Penghubung di Gerung Amblas, Kades Sudirman: Padahal Baru Dua Bulan jadi!
Sempat Viral soal Sewa Kasur di Kapal, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya dari Pihak Manajemen
Ribuan Jamaah Dari Shubuh Kehujanan Ketum PBNU Pilih Batal Datang Istirahat Di Hotel
Sebut Ketum PBNU Mengecewakan, Ribuan Jamaah Majelis Badruttamam Protes Pembatalan Sepihak
Menyapa Kampung Bugis Jelang Ramadan, W. Musyafirin Gaungkan Ibadah Khusyuk dan Kepedulian Umat
Sambut HUT ke-76 & Linmas ke-64: Satpol PP Lobar Kedepankan Paradigma Melayani Masyarakat
Viral Kabar Satpol PP Lobar Diusir Saat Razia PS, Begini Fakta Sebenarnya!
Gebrakan Asosiasi Pemuda NTB: Ancam Lapor Pusat Jika Izin Koperasi Tambang Tak Beres

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:31 WITA

Polda NTB Tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima Sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:04 WITA

Dari Bima ke Tanjung Balai: Jejak Pelarian Koko Erwin Terhenti, Skandal Narkoba dan Dugaan “Setoran” Aparat Kian Terbuka

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:51 WITA

Breaking News: Buronan Interpol WNA Kazakhstan Ditangkap di Lombok!

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:48 WITA

Dari Sawah ke Halaman Pribadi? Skandal Pokir Combine Harvester KSB Dibongkar, Rp11,25 Miliar Dipertaruhkan

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:38 WITA

Polemik Penonaktifan BUMDes Leseng, Ada Apa di Balik Kebijakan Kades?

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:52 WITA

Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:29 WITA

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:44 WITA

“Jangan Hanya Sapu Halaman Warga!” LH Sumbawa Desak Bersih-Bersih Internal, Tantang Transparansi Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru