Home / NTB

Material Proyek Jalan Dipertanyakan, Dinas PU Lombok Barat Ungkap Fakta Lapangan dan Siap Evaluasi Kontraktor

- Wartawan

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Barat, Ahad Legiarto. (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Barat, Ahad Legiarto. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kritik keras masyarakat terhadap proyek peningkatan jalan di Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, bukan sekadar kabar lalu. Proyek yang menelan anggaran Rp6,4 miliar dari APBD Lombok Barat ini kini sedang menjadi sorotan tajam, terutama karena dugaan penggunaan material tidak layak dan kurangnya mitigasi debu di lingkungan sekitar proyek.

Tokoh masyarakat, H. Tohri, menyuarakan keresahan warga atas kualitas pekerjaan jalan yang menurutnya jauh dari harapan. Sorotan utama mengarah pada timbunan saluran U-ditch yang diduga menggunakan tanah tidak sesuai standar.

Namun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Barat, Ahad Legiarto, memberikan klarifikasi mendalam. Menurutnya, penggunaan tanah bekas galian sebenarnya adalah bagian dari metode kerja yang sah, asalkan materialnya masih layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pelaksanaan saluran U-ditch, galian memang harus lebih lebar dari ukuran saluran agar pemasangan lebih mudah. Tanah yang bagus dari hasil galian itu digunakan kembali untuk menutup lubang, sementara yang tercampur lumpur langsung dibuang,” jelasnya.

Ahad menambahkan, pengembalian kondisi ke bentuk semula tidak dibayar secara khusus dalam kontrak, namun tetap menjadi tanggung jawab kontraktor. Terkait debu, ia mengakui telah memerintahkan penyiraman berkala agar warga tidak terlalu terdampak selama masa pengerjaan.

Lebih jauh, ia menegaskan komitmen Dinas untuk menindak tegas jika ditemukan material yang digunakan dalam item pekerjaan tidak sesuai standar.

“Tidak boleh ada kompromi. Bila terbukti ada yang tidak sesuai spesifikasi, wajib dibongkar dan diperbaiki. Kami siap turun langsung ke lokasi untuk memastikan itu,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa proyek ini dikerjakan secara terbuka dan pengawasan masyarakat sangat diharapkan. Koordinasi dengan pihak desa pun berjalan intensif agar semua proses berlangsung sesuai harapan.

“Kami responsif terhadap laporan masyarakat. Semua aduan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan. Ini proyek yang dinantikan banyak orang, mari kita awasi bersama-sama,” katanya.

Ahad juga berharap masyarakat tetap memberikan ruang bagi kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik, sembari tetap kritis dan berpartisipasi dalam mengawal mutu pembangunan infrastruktur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru