Halontb.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Selfario Adhityawan Pikulun, menghadiri acara peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lombok Utara pada hari Jumat (28/4/2024)
Acara yang diadakan dengan meriah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan akses yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara.
Peresmian Mall Pelayanan Publik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan berbagai layanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya MPP, warga Lombok Utara kini dapat mengakses berbagai layanan dari berbagai instansi pemerintah di satu tempat, mulai dari layanan imigrasi, kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan kesehatan dan kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Selfario Adhityawan Pikulun mengungkapkan rasa bangganya atas inisiatif ini dan berharap MPP dapat menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi. “Dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini, kita berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih prima, cepat, dan efisien kepada masyarakat. Ini adalah langkah besar dalam reformasi birokrasi yang kita lakukan,” ujarnya.
Kegiatan peresmian ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan tokoh masyarakat yang turut memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan MPP. Bupati Lombok Utara dalam pidatonya menyampaikan bahwa MPP ini tidak hanya bertujuan untuk memudahkan akses layanan, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Masyarakat yang hadir dalam acara tersebut menyambut positif peresmian ini. Mereka berharap dengan adanya MPP, proses pengurusan dokumen dan perizinan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat. Salah seorang warga yang hadir, Bapak Heri, mengungkapkan, “Ini sangat membantu kami. Biasanya kami harus pergi ke beberapa kantor untuk mengurus berbagai hal, sekarang semuanya bisa dilakukan di satu tempat.”
Peresmian Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lombok Utara diharapkan menjadi model yang dapat diikuti oleh daerah-daerah lain dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. Dengan keberadaan MPP, diharapkan tidak hanya mempermudah akses layanan tetapi juga meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah.