Home / NTB

Makna Mendalam dari Gubernur NTB Usai Bermalam di RSJ Mutiara Sukma

- Wartawan

Sabtu, 8 Juli 2023 - 17:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Di tengah kesibukannya yang padat, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menyempatkan diri bermalam di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Jumat, 6 Juli 2023. RSJ Mutiara Sukma sendiri merupakan salah satu Rumah Sakit Jiwa terbaik di Indonesia.

Selain untuk memastikan fasilitas dan pelayanan yang diberikan maksimal, Bang Zul sapaannya, juga ingin memahami lebih dalam dunia kesehatan mental yang ada di NTB. Dengan begitu, Bang Zul berharap stigma negatif terhadap Rumah Sakit Jiwa bisa hilang.

“Rumah Sakit Jiwa memang masih identik dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau orang yang kurang waras. Padahal Rumah Sakit Jiwa lebih dari itu. Banyak hal bisa terbantu dengan memahami RSJ juga ahli-ahlinya yang ada di sana,” ungkap Gubernur. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pemahaman yg baik terkait RSJ, Gubernur berharap tak ada lagi masyrakat yang di pasung di desa-desa. Serta, masyarakat dengan isu kesehatan mental tidak malu lagi berobat ke RSJ Mutiara Sukma. bisa sembuh dan kembali produktif di tengah masyarakat. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru