Halontb.com – Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy mengaku bukan hanya masyarakat atau calon pelamar saja yang kecewa dan sedih ketika quota pengadaan ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah (Pemda).
Ia menyebut Pemda juga kecewa karena hal tersebut berarti Pemda belum dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sebab adanya kekurangan pegawai.
Di hadapan 509 orang CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 yang menerima SK pada Mei ini, Bupati berharap tahun 2022 dan 2023 mendatang kebutuhan ASN yang diajukan Pemda sebanyak 6000 formasi dapat disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya






