Home / NTB

Kloter 10 JCH NTB Resmi Berangkat dengan Kain Ihram dan Pesan Kesehatan

- Wartawan

Jumat, 24 Mei 2024 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kloter 10, kelompok pertama gelombang kedua keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) 2024, resmi diberangkatkan oleh Kabid Pendidikan Madrasah, H. Muhammad Amin. (Foto: istimewa)

Kloter 10, kelompok pertama gelombang kedua keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) 2024, resmi diberangkatkan oleh Kabid Pendidikan Madrasah, H. Muhammad Amin. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Kloter 10, yang merupakan kelompok pertama dari gelombang kedua keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2024, resmi diberangkatkan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB yang diwakili Kabid Pendidikan Madrasah, H. Muhammad Amin. Acara pelepasan berlangsung di aula BIR ALI I pada Jumat, 24 Mei 2024.

Pemberangkatan kali ini berbeda dengan gelombang pertama, karena seluruh jamaah langsung mengenakan kain ihram sejak dari Asrama Haji. Kloter 10 dijadwalkan berangkat melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid Lombok menuju Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi.

Dalam sambutannya, Kabid Penmad menyampaikan beberapa pesan penting dari Kepala Kanwil Kemenag Prov. NTB kepada para jamaah. “Bapak Ibu tetap menjaga kesehatan, istirahat yang cukup, dan minum vitamin. Hindari obat kuat, makan yang cukup, dan sering-sering minum air zamzam selama di Mekkah maupun Madinah karena cuaca di sana berbeda dengan di sini,” ungkap H. Muhammad Amin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minum air meski sedikit tapi sering, makan sesuai jadwal dan jangan menunda hingga makanan basi,” tambahnya. “Bawalah nama baik Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Indonesia di Mekkah maupun di Madinah,” pesannya.

Kloter 10 gelombang pertama terdiri dari 393 orang, termasuk petugas. Dari jumlah tersebut, 386 adalah jamaah calon haji yang terdiri dari 194 pria (50,3%) dan 192 wanita (49,7%). Sisanya adalah petugas yang terdiri dari Ketua Kloter (TPHI), Pembimbing Ibadah (TPIHI), dokter, paramedis, dan Petugas Haji Daerah (PHD).

Keberangkatan dijadwalkan pada Jumat, 24 Mei 2024 pukul 12:15 WITA dengan nomor penerbangan GA5110 menggunakan pesawat tipe 777-300R. Jamaah tertua dalam kloter ini adalah Nurji Nurdinah, 89 tahun, dari Sekaroh, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, dan jamaah termuda adalah Sifakyah Mahyin, 20 tahun, dari Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Terdapat 81 jamaah lanjut usia (21%) dan 271 jamaah berisiko tinggi (70,2%), termasuk 4 pengguna kursi roda. Persiapan maksimal dan himbauan kesehatan menjadi prioritas utama dalam keberangkatan ini, demi memastikan kelancaran dan keselamatan ibadah haji seluruh jamaah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa
Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila
Meriah! Hultah NWDI ke-90 Hadirkan Jalan Sehat di Mataram dengan Doorprize 5 Paket Umrah
Akses Ekonomi hingga Sekolah Lebih Lancar, Dua Ruas Jalan NTB Mulai Dibenahi
Peran Strategis Imigrasi Mataram di Balik Launching Desa Migran Emas dan Lounge PMI di NTB

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru