Home / NTB

Kloter 10 JCH NTB Resmi Berangkat dengan Kain Ihram dan Pesan Kesehatan

- Wartawan

Jumat, 24 Mei 2024 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kloter 10, kelompok pertama gelombang kedua keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) 2024, resmi diberangkatkan oleh Kabid Pendidikan Madrasah, H. Muhammad Amin. (Foto: istimewa)

Kloter 10, kelompok pertama gelombang kedua keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) 2024, resmi diberangkatkan oleh Kabid Pendidikan Madrasah, H. Muhammad Amin. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Kloter 10, yang merupakan kelompok pertama dari gelombang kedua keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2024, resmi diberangkatkan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB yang diwakili Kabid Pendidikan Madrasah, H. Muhammad Amin. Acara pelepasan berlangsung di aula BIR ALI I pada Jumat, 24 Mei 2024.

Pemberangkatan kali ini berbeda dengan gelombang pertama, karena seluruh jamaah langsung mengenakan kain ihram sejak dari Asrama Haji. Kloter 10 dijadwalkan berangkat melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid Lombok menuju Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi.

Dalam sambutannya, Kabid Penmad menyampaikan beberapa pesan penting dari Kepala Kanwil Kemenag Prov. NTB kepada para jamaah. “Bapak Ibu tetap menjaga kesehatan, istirahat yang cukup, dan minum vitamin. Hindari obat kuat, makan yang cukup, dan sering-sering minum air zamzam selama di Mekkah maupun Madinah karena cuaca di sana berbeda dengan di sini,” ungkap H. Muhammad Amin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minum air meski sedikit tapi sering, makan sesuai jadwal dan jangan menunda hingga makanan basi,” tambahnya. “Bawalah nama baik Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Indonesia di Mekkah maupun di Madinah,” pesannya.

Kloter 10 gelombang pertama terdiri dari 393 orang, termasuk petugas. Dari jumlah tersebut, 386 adalah jamaah calon haji yang terdiri dari 194 pria (50,3%) dan 192 wanita (49,7%). Sisanya adalah petugas yang terdiri dari Ketua Kloter (TPHI), Pembimbing Ibadah (TPIHI), dokter, paramedis, dan Petugas Haji Daerah (PHD).

Keberangkatan dijadwalkan pada Jumat, 24 Mei 2024 pukul 12:15 WITA dengan nomor penerbangan GA5110 menggunakan pesawat tipe 777-300R. Jamaah tertua dalam kloter ini adalah Nurji Nurdinah, 89 tahun, dari Sekaroh, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, dan jamaah termuda adalah Sifakyah Mahyin, 20 tahun, dari Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Terdapat 81 jamaah lanjut usia (21%) dan 271 jamaah berisiko tinggi (70,2%), termasuk 4 pengguna kursi roda. Persiapan maksimal dan himbauan kesehatan menjadi prioritas utama dalam keberangkatan ini, demi memastikan kelancaran dan keselamatan ibadah haji seluruh jamaah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru