Home / NTB

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Lakukan Langkah Preventif dengan Operasi JAGRATARA di Destinasi Wisata Senggigi

- Wartawan

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengadakan Operasi JAGRATARA di Senggigi, Lombok Barat, pada 2 dan 3 Mei 2024. (Foto: istimewa)

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengadakan Operasi JAGRATARA di Senggigi, Lombok Barat, pada 2 dan 3 Mei 2024. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggelar Operasi JAGRATARA pada tanggal 2 dan 3 Mei 2024 di wilayah Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan pengawasan keimigrasian ini dilaksanakan serentak oleh seluruh kantor Imigrasi di Indonesia sesuai dengan arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pungki Handoyo, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang memimpin langsung operasi pengawasan keimigrasian ini memilih Senggigi sebagai lokasi operasi dikarenakan Senggigi merupakan salah satu destinasi wisatawan mancanegara yang terkenal di Pulau
Lombok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi JAGRATARA kali ini akan difokuskan bagi Orang Asing dan/atau Penjamin yang berdomisili di Senggigi, untuk efisiensi waktu maka pengawasan akan dibagi menjadi 2 tim
yang akan melakukan pengawasan secara terpisah,” ucap Pungki.

Pungki meminta seluruh anggotanya untuk melaksanakan tugas dengan profesional, humanis dan penuh integritas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Tujuan dari operasi kali ini adalah untuk memberikan efek cegah dan melakukan penegakan hukum keimigrasian guna menjaga keamanan khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, dan saya juga sudah meminta kepada seluruh anggota untuk segera melaporkan kepada saya apabila ditemukan pelanggaran atau dugaan tindak pidana Keimigrasian selama pelaksanaan operasi ini,” pungkas Pungki.

Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Parlindungan selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB menjelaskan bahwa operasi JAGRATARA adalah salah satu bentuk nyata dari 4 fungsi imigrasi yakni fungsi keamanan.

“Selain fungsi pelayanan masyarakat, fungsi penegakan hukum dan fungsi fasilitator pembangunan, imigrasi memiliki peran dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Negara, jadi kami dalam hal ini imigrasi, akan senantiasa melakukan segala upaya untuk dapat memenuhi
tugas dan fungsi kami sesuai dengan apa yang telah diamanatkan undang – undang,” jelas Parlindungan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru