Home / NTB

Imigrasi Mataram Gencar Sosialisasi Cegah TPPO dan TPPM di Desa Pengembur

- Wartawan

Selasa, 4 Juni 2024 - 01:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, BP3MI NTB, dan Disnakertrans Lombok Tengah mengadakan sosialisasi tentang TPPO dan TPPM di Desa Pengembur, Lombok Tengah.(Foto: Dok. Imigrasi Mataram)

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, BP3MI NTB, dan Disnakertrans Lombok Tengah mengadakan sosialisasi tentang TPPO dan TPPM di Desa Pengembur, Lombok Tengah.(Foto: Dok. Imigrasi Mataram)

Halontb.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, bekerjasama dengan BP3MI NTB dan Disnakertrans Lombok Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, pada hari Senin (3/6).

Kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada Kepala Dusun serta Perangkat Desa Pengembur dengan tujuan agar mereka dapat menginformasikan kepada seluruh warga Desa Pengembur mengenai pentingnya menjadi Pekerja Migran Indonesia secara prosedural. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang TPPO dan TPPM, diharapkan masyarakat Desa Pengembur dapat terhindar dari bahaya dan ancaman yang ditimbulkan oleh praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Dalam acara tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku TPPO dan TPPM, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Kantor Imigrasi Mataram menekankan pentingnya kerjasama antara aparat desa dan masyarakat untuk membentuk lingkungan yang aman dan terinformasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan TPPM, sekaligus mendorong mereka untuk memanfaatkan jalur resmi dalam mencari kesempatan kerja di luar negeri.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Pemberangkatan Haji 2025, Ribuan Jamaah NTB Jalani Pembekalan Intensif
Ribuan ASN dan Masyarakat NTB Bersatu dalam Zikir untuk Keselamatan Jamaah Haji 2025 di Asrama Haji Lombok
Tertunda Demi Legalitas: Iqbal-Dinda Tahan Mutasi Pejabat, Pilih Jalan Panjang demi Tata Kelola yang Bersih
Meski Tak Diundang, Sejumlah Tokoh Sentral Bumi Gora Siap Hadir Rayakan Ultah Bang Zul Bersama Mi6
Menyalakan Api Kesadaran: Dinas PUPR NTB Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Jiwa Nasionalisme
Jemaah Haji Sumbawa Barat 2025 Naik Jadi 125 Orang, Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Lansia 80 Tahun
Sejak PTNNT Menjadi PT AMMAN, Perusahaan Lokal KSB Tersingkir? Ade Putra Yudin: “Sejak 2017 Tak Pernah Dapat Proyek!”
Mataram Bangun Simbol Pemerintahan Baru: Kantor Wali Kota Rp 58 Miliar Siap Berdiri di 2025

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 07:02 WITA

Jelang Pemberangkatan Haji 2025, Ribuan Jamaah NTB Jalani Pembekalan Intensif

Selasa, 29 April 2025 - 01:06 WITA

Ribuan ASN dan Masyarakat NTB Bersatu dalam Zikir untuk Keselamatan Jamaah Haji 2025 di Asrama Haji Lombok

Minggu, 27 April 2025 - 03:56 WITA

Meski Tak Diundang, Sejumlah Tokoh Sentral Bumi Gora Siap Hadir Rayakan Ultah Bang Zul Bersama Mi6

Sabtu, 19 April 2025 - 04:12 WITA

Menyalakan Api Kesadaran: Dinas PUPR NTB Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Jiwa Nasionalisme

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WITA

Jemaah Haji Sumbawa Barat 2025 Naik Jadi 125 Orang, Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Lansia 80 Tahun

Rabu, 16 April 2025 - 10:48 WITA

Sejak PTNNT Menjadi PT AMMAN, Perusahaan Lokal KSB Tersingkir? Ade Putra Yudin: “Sejak 2017 Tak Pernah Dapat Proyek!”

Rabu, 16 April 2025 - 10:38 WITA

Mataram Bangun Simbol Pemerintahan Baru: Kantor Wali Kota Rp 58 Miliar Siap Berdiri di 2025

Selasa, 8 April 2025 - 03:18 WITA

Jenazah Bayi Tersangkut di Pelabuhan: Ketika Duka Yuliana Bertabrakan dengan Aturan dan Ketidakmampuan

Berita Terbaru

Raja Agung Nusantara (kanan) dan Samudra Putra (kiri). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:38 WITA