Home / NTB

Gubernur NTB Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam Agenda Pemberhentian Gubernur dan Wagub NTB

- Wartawan

Senin, 14 Agustus 2023 - 23:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Semua orang bisa melakukannya, terlebih birokrasi seperti mesin yang sudah jalan sendiri,” pungkasnya.

Adapun pengumuman pemberhentian dibacakan oleh Wakil Ketua l DPRD bahwa berdasarkan surat no 007/889/DPRD/2023, tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan tahun 2018-2023. Mengingat pasal 79 ayat 1 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pengumuman tersebut bahwa masa jabatan Dr. H. Zulkieflimansyah SE., M. Sc. dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd., masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan tahun 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 19 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hal tersebut, DPRD mengusulkan pemberhentian Dr. H. Zulkieflimansyah dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah M. Pd., sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023 kepada Presiden RI melalui Kemendagri.

Turut hadir dalam paripurna diantaranya Sekda, TNI Polri, dan Forkopimda NTB. 

Editor: Dila Ika Rani

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemenhaj Lombok Barat Optimalkan Inovasi Barcode untuk Permudah Registrasi Jemaah Haji dan Barang Bawaan
Kesiapan 100 Persen, 393 Jemaah Haji Lombok Barat Siap Terbang di Kloter 3 LOP !
Gubernur NTB Resmi Lepas Kloter I Asal Lombok Timur, Titipkan Doa untuk Kemajuan NTB
Camat Kediri Ultimatum 3 Kafe Ilegal di Jagaraga Indah: SP2 Resmi Dilayangkan !
Tak Main-main, Pemprov NTB Siapkan Perda untuk Berantas Pinjol Ilegal dan Judi Online
Resmi! 5.798 Jemaah Haji NTB Mulai Masuk Asrama Mataram 21 April, Terbagi dalam 15 Kloter
Menteri Haji dan Umrah Tekankan Profesionalisme Petugas di Pelantikan Serentak PPIH 2026
Pemkab Lombok Barat Gandeng DPRD dan Aparatur Kelurahan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:21 WITA

Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:12 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:25 WITA

Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:27 WITA

Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional

Selasa, 8 April 2025 - 03:26 WITA

Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:26 WITA

Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

Rabu, 12 Februari 2025 - 02:45 WITA

Dari Letkol Tituler ke Stafsus Menhan: Perjalanan Deddy Corbuzier di Dunia Militer dan Pemerintahan

Berita Terbaru