Home / NTB

Gubernur NTB Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam Agenda Pemberhentian Gubernur dan Wagub NTB

- Wartawan

Senin, 14 Agustus 2023 - 23:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Semua orang bisa melakukannya, terlebih birokrasi seperti mesin yang sudah jalan sendiri,” pungkasnya.

Adapun pengumuman pemberhentian dibacakan oleh Wakil Ketua l DPRD bahwa berdasarkan surat no 007/889/DPRD/2023, tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan tahun 2018-2023. Mengingat pasal 79 ayat 1 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pengumuman tersebut bahwa masa jabatan Dr. H. Zulkieflimansyah SE., M. Sc. dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd., masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan tahun 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 19 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hal tersebut, DPRD mengusulkan pemberhentian Dr. H. Zulkieflimansyah dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah M. Pd., sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023 kepada Presiden RI melalui Kemendagri.

Turut hadir dalam paripurna diantaranya Sekda, TNI Polri, dan Forkopimda NTB. 

Editor: Dila Ika Rani

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Izin Tambang Rakyat NTB Mandek: Benarkah Karena Gubernur Abaikan Presiden? Simak Jawaban Teknis ESDM
Sinergi FDIK UIN Mataram dan Kemenhaj: Menstandardisasi Kompetensi Pembimbing Haji di Era Baru.
Kado Terindah Awal Tahun! 2.997 Tenaga Honorer Lobar Akhirnya Resmi Berstatus ASN
Pemprov NTB dan Direktorat PPA Polda NTB Kolaborasi Berantas Kejahatan Siber Terhadap Perempuan dan Anak
VIRAL! Potret Memprihatinkan Janda Miskin Ekstrem di Kuripan Selatan, Menanti Uluran Tangan Pemerintah
Dari Bantuan Hingga Asesmen, YBM PLN Petakan Luka Banjir di Sekotong Lombok Barat
Akses Lumpuh Total, DPRD Lombok Barat Minta Perbaikan Jembatan Sedau Jadi Prioritas Utama
Sadis dan Misterius! Mr X Ditemukan Tewas Terbakar di Sekotong, Polisi Selidiki Unsur Pembunuhan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru