Home / NTB

FP3LT Ultimatum ITDC: Segera Bayar Lahan atau Hadapi Gugatan Pengadilan

- Wartawan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pembina Forum Pemuda Peduli Pariwisata Lombok Tengah (F3LT), Reagan. (Foto: Istimewa)

Dewan Pembina Forum Pemuda Peduli Pariwisata Lombok Tengah (F3LT), Reagan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Forum Pemuda Peduli Pariwisata Lombok Tengah (FP3LT) mengeluarkan ultimatum tegas kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) terkait sengketa lahan di Mandalika. Jika mediasi antara masyarakat pemilik lahan dan ITDC terus mengalami kebuntuan, FP3LT memastikan langkah hukum akan ditempuh.

Reagan, Dewan Pembina FP3LT, menyatakan pihaknya sudah siap mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah untuk meminta kejelasan status hukum lahan yang dipermasalahkan. Jika terbukti hak masyarakat dilanggar, FP3LT tidak akan ragu untuk menggugat ITDC di pengadilan.

“Kami profesional, jika hak masyarakat dilanggar, ITDC akan kami gugat,” tegas Reagan pada Selasa (8/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sengketa yang melibatkan sekitar 25 Kepala Keluarga ini sudah berlangsung cukup lama. Reagan menegaskan bahwa masyarakat hanya menuntut pembayaran atas lahan yang belum dilunasi oleh ITDC.

“Bayar saja, selesai semua masalah. Itu yang diminta masyarakat,” ungkap Reagan.

Meski demikian, FP3LT tetap mendukung penuh event MotoGP di Mandalika yang dinilai berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. “Kami sepakat mendukung MotoGP, karena jelas membawa dampak baik bagi warga,” pungkas Reagan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru