Home / NTB

FP3LT Ultimatum ITDC: Segera Bayar Lahan atau Hadapi Gugatan Pengadilan

- Wartawan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pembina Forum Pemuda Peduli Pariwisata Lombok Tengah (F3LT), Reagan. (Foto: Istimewa)

Dewan Pembina Forum Pemuda Peduli Pariwisata Lombok Tengah (F3LT), Reagan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Forum Pemuda Peduli Pariwisata Lombok Tengah (FP3LT) mengeluarkan ultimatum tegas kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) terkait sengketa lahan di Mandalika. Jika mediasi antara masyarakat pemilik lahan dan ITDC terus mengalami kebuntuan, FP3LT memastikan langkah hukum akan ditempuh.

Reagan, Dewan Pembina FP3LT, menyatakan pihaknya sudah siap mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah untuk meminta kejelasan status hukum lahan yang dipermasalahkan. Jika terbukti hak masyarakat dilanggar, FP3LT tidak akan ragu untuk menggugat ITDC di pengadilan.

“Kami profesional, jika hak masyarakat dilanggar, ITDC akan kami gugat,” tegas Reagan pada Selasa (8/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sengketa yang melibatkan sekitar 25 Kepala Keluarga ini sudah berlangsung cukup lama. Reagan menegaskan bahwa masyarakat hanya menuntut pembayaran atas lahan yang belum dilunasi oleh ITDC.

“Bayar saja, selesai semua masalah. Itu yang diminta masyarakat,” ungkap Reagan.

Meski demikian, FP3LT tetap mendukung penuh event MotoGP di Mandalika yang dinilai berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. “Kami sepakat mendukung MotoGP, karena jelas membawa dampak baik bagi warga,” pungkas Reagan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Pemberangkatan Haji 2025, Ribuan Jamaah NTB Jalani Pembekalan Intensif
Ribuan ASN dan Masyarakat NTB Bersatu dalam Zikir untuk Keselamatan Jamaah Haji 2025 di Asrama Haji Lombok
Tertunda Demi Legalitas: Iqbal-Dinda Tahan Mutasi Pejabat, Pilih Jalan Panjang demi Tata Kelola yang Bersih
Meski Tak Diundang, Sejumlah Tokoh Sentral Bumi Gora Siap Hadir Rayakan Ultah Bang Zul Bersama Mi6
Menyalakan Api Kesadaran: Dinas PUPR NTB Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Jiwa Nasionalisme
Jemaah Haji Sumbawa Barat 2025 Naik Jadi 125 Orang, Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Lansia 80 Tahun
Sejak PTNNT Menjadi PT AMMAN, Perusahaan Lokal KSB Tersingkir? Ade Putra Yudin: “Sejak 2017 Tak Pernah Dapat Proyek!”
Mataram Bangun Simbol Pemerintahan Baru: Kantor Wali Kota Rp 58 Miliar Siap Berdiri di 2025

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 07:02 WITA

Jelang Pemberangkatan Haji 2025, Ribuan Jamaah NTB Jalani Pembekalan Intensif

Selasa, 29 April 2025 - 01:06 WITA

Ribuan ASN dan Masyarakat NTB Bersatu dalam Zikir untuk Keselamatan Jamaah Haji 2025 di Asrama Haji Lombok

Minggu, 27 April 2025 - 03:56 WITA

Meski Tak Diundang, Sejumlah Tokoh Sentral Bumi Gora Siap Hadir Rayakan Ultah Bang Zul Bersama Mi6

Sabtu, 19 April 2025 - 04:12 WITA

Menyalakan Api Kesadaran: Dinas PUPR NTB Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Jiwa Nasionalisme

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WITA

Jemaah Haji Sumbawa Barat 2025 Naik Jadi 125 Orang, Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Lansia 80 Tahun

Rabu, 16 April 2025 - 10:48 WITA

Sejak PTNNT Menjadi PT AMMAN, Perusahaan Lokal KSB Tersingkir? Ade Putra Yudin: “Sejak 2017 Tak Pernah Dapat Proyek!”

Rabu, 16 April 2025 - 10:38 WITA

Mataram Bangun Simbol Pemerintahan Baru: Kantor Wali Kota Rp 58 Miliar Siap Berdiri di 2025

Selasa, 8 April 2025 - 03:18 WITA

Jenazah Bayi Tersangkut di Pelabuhan: Ketika Duka Yuliana Bertabrakan dengan Aturan dan Ketidakmampuan

Berita Terbaru

Raja Agung Nusantara (kanan) dan Samudra Putra (kiri). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:38 WITA