Home / NTB

Era Baru di Lombok Barat: Bupati LAZ Tantang Pejabat, Kuat Bertahan atau Tersingkir ?

- Wartawan

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, memimpin rapat pimpinan perdana dengan jajaran OPD, menegaskan pentingnya kinerja birokrasi yang cepat dan berbasis hasil. (Foto: Istimewa)

Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, memimpin rapat pimpinan perdana dengan jajaran OPD, menegaskan pentingnya kinerja birokrasi yang cepat dan berbasis hasil. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mengumpulkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat pimpinan perdana yang digelar pada Senin (3/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, LAZ menegaskan pentingnya peningkatan kinerja birokrasi dan meminta seluruh pejabat bekerja secara maksimal, berbasis data, serta berorientasi pada hasil. Jika ada pejabat yang tidak mampu mengikuti ritme kerja yang cepat dan terukur, ia secara terbuka meminta mereka mengundurkan diri.

“Saya tidak ingin ada yang bekerja asal-asalan. Kita harus berlari untuk melakukan perubahan di Lobar. Jika tidak sanggup, silakan mengundurkan diri,” tegas LAZ di hadapan Sekda Lobar H. Ilham, para asisten, staf ahli, kepala OPD, sekretaris OPD, kepala bagian, kepala bidang, dan pejabat fungsional Madya.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa birokrasi di Lombok Barat bergerak cepat dan efektif dalam merealisasikan visi pemerintahan pasangan Lazadha (LAZ – Nurul Adha). LAZ menekankan bahwa semua kebijakan kepegawaian berbasis pada kinerja. Oleh karena itu, ia meminta setiap kepala OPD memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan baik serta bekerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak bisa berjalan santai. Kita harus bekerja keras, berbasis data, dan berkolaborasi agar bisa mewujudkan Lombok Barat yang maju, mandiri, dan berkeadilan,” tandasnya.

Langkah awal yang diambil LAZ ini menandakan era baru dalam birokrasi Lombok Barat—lebih tegas, profesional, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Kini, semua mata tertuju pada kinerja jajaran OPD. Mampukah mereka memenuhi ekspektasi atau memilih mundur ? .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Uang Masuk Jadi Tiket Kerja ? Bupati Lombok Barat: Laporkan, Jangan Diam !
Dapur Gizi Montong Are 2 Kembali Beroperasi, Yayasan Agniya dan SPPG Sepakat Akhiri Polemik
Kisruh Penutupan SPPG Montong Are 2: Kepala SPPG Sebut Anggaran Belum Turun, Yayasan Agniya Bantah Saldo Masih Rp297 Juta
Kursi Roda Bicara Lebih Lantang dari Janji: Dinsos Lobar Buktikan Aksi, Bukan Retorika
Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:03 WITA

Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:25 WITA

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:45 WITA

Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Berita Terbaru