Home / NTB

Dukung DSP Mandalika, Tahun Ini Satker PJN Wilayah I NTB Gelontorkan Rp 228 Miliar

- Wartawan

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Pengembangan infrastruktur jalan nasional di Provinsi NTB, sekaligus upaya mendukung keberadaan Destinasi Super Prioritas (DSP) Mandalika. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTB, melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 NTB, tahun 2023 ini menggelontorkan anggaran mencapai Rp 228 miliar.

“Panjang jalan nasional yang menjadi tanggung jawab kami di Satker PJN 1 NTB sepanjang 290-an kilometer. Sama seperti tahun sebelumnya, anggaran itu akan digunakan untuk pemeliharaan rutin jalan, jembatan, drainase dan lainnya,” kata Kepala Satker PJN Wilayah 1 NTB, Deny Purwa Indarsa, ST. MT, Kamis (16/3/2023).

Selain pemeliharaan rutin jalan yang kini telah berjalan, Satker PJN 1 NTB juga melakukan penanganan efektif untuk ruas jalan Praya – Penujak di Kabupaten Lombok Tengah. Bahkan untuk ruas jalan Praya – Penujak ini dilakukan pekerjaan tahap minor satu lapis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya penanganan drainase di sekitar Mavila, Kabupaten Lombok Barat, yang sampai saat ini masih dilanda banjir ketika musim hujan. “Insya Allah drainase di Mavila ini akan dikerjakan pada bulan April atau Mei, usai lebaran nanti,” jelas Deny.

Anggaran sebesar Rp 228 miliar itu sambung Deny, juga termasuk dana Loan dari World Bank untuk tiga paket pelebaran jalan sepanjang 41,60 kilometer (Km) di Kabupaten Lombok Utara (KLU). “Hanya saja untuk pelebaran jalan di KLU ini belum bisa dilaksanakan, karena masih terhambat dengan pembebasan lahan,” ujarnya.

Bukankah untuk pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (KLU). “Seharusnya demikian. Namun ketika kami melakukan pertemuan dengan Bupati KLU, Pemda angkat tangan (menyerah) kalau anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan sangat besar,” terang Deny.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Pemberangkatan Haji 2025, Ribuan Jamaah NTB Jalani Pembekalan Intensif
Ribuan ASN dan Masyarakat NTB Bersatu dalam Zikir untuk Keselamatan Jamaah Haji 2025 di Asrama Haji Lombok
Tertunda Demi Legalitas: Iqbal-Dinda Tahan Mutasi Pejabat, Pilih Jalan Panjang demi Tata Kelola yang Bersih
Meski Tak Diundang, Sejumlah Tokoh Sentral Bumi Gora Siap Hadir Rayakan Ultah Bang Zul Bersama Mi6
Menyalakan Api Kesadaran: Dinas PUPR NTB Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Jiwa Nasionalisme
Jemaah Haji Sumbawa Barat 2025 Naik Jadi 125 Orang, Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Lansia 80 Tahun
Sejak PTNNT Menjadi PT AMMAN, Perusahaan Lokal KSB Tersingkir? Ade Putra Yudin: “Sejak 2017 Tak Pernah Dapat Proyek!”
Mataram Bangun Simbol Pemerintahan Baru: Kantor Wali Kota Rp 58 Miliar Siap Berdiri di 2025

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 07:02 WITA

Jelang Pemberangkatan Haji 2025, Ribuan Jamaah NTB Jalani Pembekalan Intensif

Selasa, 29 April 2025 - 01:06 WITA

Ribuan ASN dan Masyarakat NTB Bersatu dalam Zikir untuk Keselamatan Jamaah Haji 2025 di Asrama Haji Lombok

Minggu, 27 April 2025 - 03:56 WITA

Meski Tak Diundang, Sejumlah Tokoh Sentral Bumi Gora Siap Hadir Rayakan Ultah Bang Zul Bersama Mi6

Sabtu, 19 April 2025 - 04:12 WITA

Menyalakan Api Kesadaran: Dinas PUPR NTB Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Jiwa Nasionalisme

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WITA

Jemaah Haji Sumbawa Barat 2025 Naik Jadi 125 Orang, Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Lansia 80 Tahun

Rabu, 16 April 2025 - 10:48 WITA

Sejak PTNNT Menjadi PT AMMAN, Perusahaan Lokal KSB Tersingkir? Ade Putra Yudin: “Sejak 2017 Tak Pernah Dapat Proyek!”

Rabu, 16 April 2025 - 10:38 WITA

Mataram Bangun Simbol Pemerintahan Baru: Kantor Wali Kota Rp 58 Miliar Siap Berdiri di 2025

Selasa, 8 April 2025 - 03:18 WITA

Jenazah Bayi Tersangkut di Pelabuhan: Ketika Duka Yuliana Bertabrakan dengan Aturan dan Ketidakmampuan

Berita Terbaru

Raja Agung Nusantara (kanan) dan Samudra Putra (kiri). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:38 WITA